3,8 Juta Pemain Judi Online di Indonesia Terlilit Utang pada 2024, PPATK Ungkap Fakta Mengejutkan
PPATK mengungkapkan data mengejutkan: 3,8 juta dari 8,8 juta pemain judi online di Indonesia pada 2024 adalah pengutang, meningkat drastis dari tahun sebelumnya, dan mayoritas berasal dari kalangan berpenghasilan rendah.

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) baru-baru ini mengungkapkan data yang mengkhawatirkan terkait maraknya judi online di Indonesia. Berdasarkan data yang mereka himpun, sebanyak 3,8 juta dari 8,8 juta pemain judi online pada tahun 2024 ternyata merupakan pengutang. Temuan ini menunjukkan peningkatan signifikan dibandingkan tahun 2023, di mana hanya 2,4 juta dari 3,7 juta pemain yang terlilit utang.
Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, memaparkan temuan ini dalam acara Program Mentoring Berbasis Risiko (Promensisko) di Gedung PPATK, Jakarta. Ia menjelaskan bahwa para pemain judi online ini tidak hanya bermain judi, tetapi juga meminjam uang, sebagian besar dari lembaga keuangan formal seperti bank. "Di tahun 2024, dari 8,8 juta pemain, 3,8 jutanya memiliki pinjaman. Jadi, dia main judi online plus minjam uang di bank," ujar Ivan.
Peningkatan jumlah pemain judi online yang terlilit utang ini menjadi perhatian serius. Hal ini menunjukkan dampak sosial yang signifikan dari aktivitas judi online, yang tak hanya merugikan secara finansial, tetapi juga menimbulkan tekanan psikologis bagi para pemainnya. Kondisi ini diperparah dengan akses mudah terhadap pinjaman online (pinjol) bagi mereka yang kesulitan mendapatkan pinjaman dari bank.
Dampak Sosial Judi Online terhadap Masyarakat Berpenghasilan Rendah
Data PPATK juga menunjukkan bahwa kelompok masyarakat berpenghasilan rendah sangat rentan terhadap dampak negatif judi online. Pada tahun 2024, kelompok ini cenderung menghabiskan 73 persen penghasilannya untuk bermain judi online. Angka ini meningkat tajam dibandingkan tahun-tahun sebelumnya, di mana proporsi pengeluaran untuk judi online jauh lebih rendah. "Dulu kemungkinan dapat Rp1 juta dibuang cuma Rp300 ribu. Sekarang dapat Rp1 juta, Rp900 ribu bisa terbuang untuk judi online, atau bahkan seluruhnya. Ini bergerak terus dari 2017. Semakin boros untuk judi online," jelas Ivan.
Lebih lanjut, data pada kuartal pertama tahun 2025 menunjukkan bahwa 71,6 persen dari total 1.066.970 pemain judi online yang tercatat memiliki penghasilan Rp0-5 juta. Angka ini sedikit lebih tinggi dibandingkan tahun 2024, di mana 70,7 persen dari 9.787.749 pemain berpenghasilan rendah terlibat dalam aktivitas judi online. "Dibayangkan ini sangat masif saudara-saudara kita berpenghasilan rendah terlibat judi online," tambah Ivan.
Temuan ini menunjukkan betapa besarnya dampak judi online terhadap kelompok masyarakat berpenghasilan rendah. Mereka yang memiliki akses terbatas pada sumber keuangan formal seringkali beralih ke pinjaman online untuk membiayai kebiasaan berjudi mereka, yang pada akhirnya semakin memperburuk kondisi keuangan mereka.
Akses Mudah Pinjaman Online Memperparah Situasi
Kemudahan akses terhadap pinjaman online menjadi faktor yang memperparah situasi ini. Bagi pemain judi online yang tidak memiliki akses ke bank atau lembaga keuangan formal, pinjol menjadi solusi alternatif untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari dan membiayai kebiasaan berjudi mereka. Namun, hal ini justru menciptakan siklus utang yang sulit diputus, dan semakin menjerat para pemain judi online ke dalam lingkaran kemiskinan.
Oleh karena itu, diperlukan upaya bersama untuk mengatasi masalah ini. Peningkatan pengawasan terhadap aktivitas judi online dan pinjol, serta edukasi kepada masyarakat tentang bahaya judi online, sangat penting untuk mencegah semakin meluasnya dampak negatif judi online, khususnya bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
Data yang disampaikan PPATK ini menjadi peringatan bagi kita semua akan pentingnya kewaspadaan dan upaya pencegahan terhadap bahaya judi online. Perlu adanya langkah-langkah konkret untuk melindungi masyarakat, terutama kelompok rentan, dari jeratan utang dan dampak negatif lainnya yang ditimbulkan oleh judi online.