56 Warga Binaan Lapas Muara Beliti Dipindahkan ke Nusakambangan
56 warga binaan Lapas Narkotika Muara Beliti dipindahkan ke Lapas Nusakambangan karena terbukti sebagai provokator kerusuhan dan penyalahgunaan narkoba serta ponsel.

JAKARTA, 12 Mei 2023 - Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) memindahkan 56 warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Muara Beliti, Sumatera Selatan, ke Lapas Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah. Pemindahan ini dilakukan setelah kerusuhan di Lapas Muara Beliti pada Kamis (8/5) yang dipicu oleh para warga binaan yang terbukti sebagai provokator dan berperilaku reaktif terhadap petugas saat razia narkoba dan ponsel.
Menteri Hukum dan HAM, Agus Andrianto, menjelaskan bahwa para warga binaan tersebut merupakan provokator utama kerusuhan. Mereka dianggap telah melanggar aturan dengan keras dan mengancam keamanan dan ketertiban Lapas. Langkah tegas ini diambil untuk menegaskan komitmen pemerintah dalam memberantas peredaran narkoba dan penggunaan ponsel di dalam lapas.
Selain pemindahan ke Nusakambangan, sembilan warga binaan lainnya dipindahkan ke Lapas Kelas I Bandar Lampung. Menteri Agus menekankan bahwa tidak ada toleransi bagi siapapun yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba dan ponsel di dalam lembaga pemasyarakatan, baik warga binaan maupun petugas. "Jangan karena sekelompok pengganggu dan pembangkang, muruah pembinaan lapas dan rutan dirusak. Jadi, para provokator tersebut harus kita bina dengan kapasitas pengamanan yang lebih tinggi bahkan super maksimum di Nusakambangan," tegas Menteri Agus.
Pemindahan ke Lapas Nusakambangan: Keamanan Maksimal
Pemindahan 56 warga binaan tersebut dilakukan oleh Ditjen Pemasyarakatan dengan koordinasi Kepolisian Daerah Sumatera Selatan. Mereka tiba di Pulau Nusakambangan pada Minggu (11/5) pukul 18.30 WIB dan ditempatkan di enam lapas dengan kategori super maximum security dan maximum security. Nusakambangan dikenal memiliki sistem keamanan yang sangat ketat, dengan teknologi smart prison dan sel khusus (one man one cell) di lapas super maksimum.
Lapas Nusakambangan memiliki tiga lapas super maximum security dan empat lapas maximum security. Di lapas dengan pengamanan super maksimum, interaksi langsung antar warga binaan sangat dibatasi. Dengan penambahan ini, total 603 warga binaan telah dipindahkan ke Lapas Nusakambangan dalam enam bulan terakhir karena berbagai pelanggaran, termasuk terkait narkoba.
Langkah pemindahan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk menciptakan lingkungan lapas yang bebas dari narkoba dan ponsel. Razia rutin terus dilakukan, dan tindakan represif dan rehabilitatif diberikan sesuai dengan kebutuhan. Setelah kerusuhan, pembenahan dan pemulihan di Lapas Muara Beliti juga telah dilakukan, termasuk pemenuhan layanan dan perawatan bagi warga binaan.
Konsekuensi Pelanggaran dan Upaya Pembenahan
Pemerintah menegaskan komitmennya untuk memberantas peredaran narkoba dan penggunaan ponsel di dalam lapas. Tindakan tegas akan diberikan kepada siapa pun yang melanggar aturan, baik warga binaan maupun petugas. Pemindahan ke Lapas Nusakambangan merupakan konsekuensi logis bagi para provokator yang telah mengganggu keamanan dan ketertiban Lapas Muara Beliti.
Selain tindakan represif, pemerintah juga menekankan pentingnya upaya rehabilitatif bagi warga binaan. Pemenuhan layanan dan perawatan bagi warga binaan tetap diberikan sesuai ketentuan. Pembenahan di Lapas Muara Beliti pun dilakukan untuk mencegah kejadian serupa di masa mendatang. Razia rutin dan pengawasan ketat akan terus dilakukan untuk memastikan lingkungan lapas tetap aman dan kondusif.
Langkah-langkah yang diambil pemerintah ini diharapkan dapat memberikan efek jera dan menciptakan lingkungan lapas yang lebih tertib dan aman. Dengan sistem keamanan yang lebih ketat dan pengawasan yang lebih intensif, diharapkan peredaran narkoba dan penggunaan ponsel di dalam lapas dapat ditekan.
Selain itu, upaya rehabilitasi dan pembinaan bagi warga binaan tetap menjadi prioritas. Hal ini penting untuk memastikan mereka dapat kembali ke masyarakat sebagai individu yang lebih baik dan produktif setelah menjalani masa hukuman.