Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
logo
LIVE
  • Auto
  • Dark Mode
  • Light Mode
  • Hot News
  • Artis
  • Sains
  • Inspira
  • Sehat
  • Otomotif
  • Lifestyle
  • Sejarah
  • Travel
  • Sepakbola
  • Sport
  • Lainnya
    • Ngakak
    • Merdeka
LIVE
  • Auto
  • Dark Mode
  • Light Mode
  • Hot News
  • Artis
  • Sains
  • Inspira
  • Sehat
  • Otomotif
  • Lifestyle
  • Sejarah
  • Travel
  • Sepakbola
  • Sport
  • Lainnya
HEADLINE HARI INI
  1. Hot News

Adaptasi Administrasi Pajak Pasca Kenaikan PPN 12 Persen

Grant Thornton Indonesia mengingatkan pelaku usaha untuk segera menyesuaikan administrasi perpajakan setelah kenaikan PPN menjadi 12 persen pada 1 Januari 2025, termasuk memahami PMK 131 dan PER-1/PJ/2024 untuk pembuatan faktur pajak yang benar.

Senin, 20 Jan 2025 20:52:00
pajak
Copied!
Adaptasi Administrasi Pajak Pasca Kenaikan PPN 12 Persen
Grant Thornton Indonesia mengingatkan pelaku usaha untuk segera menyesuaikan administrasi perpajakan setelah kenaikan PPN menjadi 12 persen pada 1 Januari 2025, termasuk memahami PMK 131 dan PER-1/PJ/2024 untuk pembuatan faktur pajak yang benar. (©© 2025 Antaranews)
ADVERTISEMENT

JAKARTA, 20 Januari 2024 – Kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen efektif 1 Januari 2025, mengharuskan pelaku usaha untuk segera beradaptasi. Grant Thornton Indonesia memberikan peringatan penting terkait penyesuaian administrasi perpajakan yang krusial bagi kelancaran bisnis.

Salah satu tantangan terbesar adalah menyesuaikan pembuatan faktur pajak. Tommy David, Head of Tax and Transfer Pricing Grant Thornton Indonesia, menekankan pentingnya memahami Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 131 Tahun 2024 dan Peraturan Direktur Jenderal Pajak (PER) Nomor PER-1/PJ/2024. Kedua regulasi ini memberikan panduan detail terkait pembuatan faktur pajak sesuai aturan baru.

PMK 131 Tahun 2024 mengatur tarif PPN 12 persen untuk barang dan jasa spesifik, serta perubahan perhitungan dasar pengenaan pajak. Sementara itu, PER-1/PJ/2024 memberikan panduan teknis pembuatan faktur pajak untuk memastikan kepatuhan administrasi.

Tommy menjelaskan, "Untuk menyesuaikan dengan regulasi baru, pelaku usaha perlu memahami teknis implementasi PMK 131 dan PER-1/PJ/2024, yang memberikan petunjuk pembuatan faktur pajak dalam rangka pelaksanaan kebijakan ini." Penerapan aturan ini membutuhkan penyesuaian sistem administrasi perpajakan perusahaan.

Penyesuaian sistem invoicing menjadi penting untuk memastikan perhitungan dasar pengenaan pajak akurat. Perusahaan perlu memperbarui sistem agar sesuai dengan metode perhitungan terbaru. Pelatihan bagi staf juga sangat penting agar mereka memahami dan menerapkan perubahan ini dengan benar.

Kolaborasi dengan konsultan pajak berpengalaman dapat membantu perusahaan dalam proses transisi ini. Konsultan dapat memberikan panduan teknis dan memastikan kelancaran operasional perusahaan dalam memenuhi kewajiban perpajakan. Hal ini akan meminimalisir potensi kesalahan dan risiko sanksi.

Perhatian juga perlu diberikan pada kategori barang dan jasa yang dikenakan PPN 12 persen, terutama barang mewah. Kesalahan dalam penentuan kategori dapat berakibat pada pengisian faktur pajak yang salah. Akurasi dalam hal ini sangat penting.

Dengan melakukan langkah-langkah adaptasi ini, diharapkan pelaku usaha dapat mengelola perubahan kebijakan PPN secara efektif dan efisien. Ketepatan dan ketaatan terhadap regulasi perpajakan baru akan memastikan kelancaran operasional bisnis di masa mendatang.

Share
Copied!

Share

Better experience in portrait mode.
Image Saved!
Berita Terbaru
  • Meriahnya Perayaan Kemerdekaan Indonesia ke-80 di Beijing: Dari Guiqiao Hingga Kuliner Nusantara
  • Kukar, Lumbung Padi Kaltim, Optimalisasi Peran Penyuluh Pertanian Topang Pangan IKN: Fakta Produksi Fantastis!
  • UIN Jakarta Usung Kurikulum Berbasis Cinta: Fondasi Generasi Penuh Kasih Sayang dan Toleransi
  • Tahukah Anda? DPRD Ambon Kenalkan Dunia Politik Lewat Program Parlemen Muda untuk Pelajar
  • Maluku Tengah Bangkit: Pemkab Rekonstruksi 12 Rumah Pascakonflik, Libatkan Warga Lokal untuk Pemulihan
  • administrasiperpajakan
  • grantthornton
  • pajak
  • peraturanpajak
  • ppn
Copied!
Artikel ini ditulis oleh
Sri Muryono
Editor Sri Muryono
S
Reporter
  • Sri Muryono
Disclaimer

Artikel ini ditulis ulang menggunakan artificial intelligence (AI). Jika ada kesalahan dalam konten, mohon laporkan ke redaksi.

Berita Terpopuler

Berita Terpopuler

ADVERTISEMENT
Topik Populer

Topik Populer

  • Viral
  • Timnas
  • Prabowo Subianto
  • Piala AFF 2024
  • PPN 12 persen
  • Irish Bela
Rekomendasi
  • beijing china

    Meriahnya Perayaan Kemerdekaan Indonesia ke-80 di Beijing: Dari Guiqiao Hingga Kuliner Nusantara

    20 Agu 2025
  • ekonomi kukar

    Kukar, Lumbung Padi Kaltim, Optimalisasi Peran Penyuluh Pertanian Topang Pangan IKN: Fakta Produksi Fantastis!

    20 Agu 2025
  • generasi berkarakter

    UIN Jakarta Usung Kurikulum Berbasis Cinta: Fondasi Generasi Penuh Kasih Sayang dan Toleransi

    20 Agu 2025
  • ambon maju

    Tahukah Anda? DPRD Ambon Kenalkan Dunia Politik Lewat Program Parlemen Muda untuk Pelajar

    20 Agu 2025
  • bupati maluku tengah

    Maluku Tengah Bangkit: Pemkab Rekonstruksi 12 Rumah Pascakonflik, Libatkan Warga Lokal untuk Pemulihan

    20 Agu 2025
ADVERTISEMENT
Berita Terpopuler

Berita Terpopuler

  • Kurang dari 24 Jam, Polisi Ringkus Terduga Pelaku Premanisme di Tambora Jakarta Barat

    cctv 16 Agu 2025
  • Viral Mengamen hingga Tengah Malam, Dinsos DKI Lakukan Penertiban Pengamen Anak Secara Persuasif

    Dinsos DKI 12 Agu 2025
  • Bikin Heboh! Wakil Menteri Ketenagakerjaan Tampil dengan Kaus One Piece Dukung Buruh Mogok, Simbol Perlawanan Ketidakadilan?

    Bendera Bajak Laut 8 Agu 2025
  • Viral Minta Rp100 Ribu, Juru Parkir Liar Tanah Abang Ditangkap Polisi

    hukum 30 Jul 2025
  • Kurang dari 24 Jam! Polisi Tangkap Dua Pencuri Tas Kereta di Tambora, Korban Rugi Rp10 Juta

    cctv 29 Jul 2025
logo
Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap
  • Kapanlagi.com
  • Otosia
  • Liputan6
  • Fimela
  • Bola.net
  • Brilio
  • Bola.com
  • Merdeka
Connect with us

Copyright © 2025 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.