Ahmad Luthfi Tak Masalahkan Penundaan Pelantikan Gubernur Jateng
Calon Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menyatakan tidak mempermasalahkan penundaan pelantikan yang semula dijadwalkan pada 6 Februari 2025, dan fokus membentuk tim transisi untuk menyerap aspirasi masyarakat.
![Ahmad Luthfi Tak Masalahkan Penundaan Pelantikan Gubernur Jateng](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/0x0/ori/image_bank/2025/02/01/180055.081-ahmad-luthfi-tak-masalahkan-penundaan-pelantikan-gubernur-jateng-1.jpg)
Boyolali, 1 Februari 2025 – Calon Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, dengan santai menanggapi penundaan pelantikan kepala daerah yang sebelumnya dijadwalkan pada 6 Februari 2025. Pernyataan ini disampaikannya usai menghadiri acara Rembug Ngopeni Ngelakoni di Kalipepe Land, Boyolali, Jawa Tengah.
Ahmad Luthfi menyatakan, "Ditunda tidak masalah, yang penting penetapan. Dengan pencabutan gugatan, kemungkinan besar pelantikan akan segera terlaksana."
Meskipun pelantikan ditunda, Luthfi tetap aktif bergerak. Ia gencar melakukan kunjungan ke berbagai daerah di Jawa Tengah untuk menyerap aspirasi masyarakat. Langkah ini merupakan bagian dari persiapannya sebelum resmi menjabat sebagai Gubernur.
Lebih lanjut, Luthfi menjelaskan, "Setelah pencabutan gugatan, kami langsung membentuk tim transisi untuk mempersiapkan program kerja ke depan." Tim transisi ini melibatkan berbagai elemen masyarakat, termasuk relawan dan perwakilan rektor dari berbagai universitas di Jawa Tengah.
Tujuan dibentuknya tim transisi ini adalah untuk menjaring aspirasi masyarakat guna menyusun program kerja yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat Jawa Tengah. Luthfi menekankan pentingnya kolaborasi dan partisipasi masyarakat dalam pemerintahannya nanti.
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian mengumumkan pembatalan pelantikan kepala daerah yang awalnya direncanakan pada 6 Februari 2025. Pembatalan ini terkait dengan putusan sela Mahkamah Konstitusi (MK).
Tito menjelaskan dalam konferensi pers di Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta, bahwa pelantikan 296 kepala daerah non-sengketa MK akan digabung dengan hasil putusan dismissal dari MK. Keputusan ini diambil sebagai respons atas putusan sela MK.
MK sendiri berencana membacakan putusan dismissal untuk 310 sengketa hasil Pilkada Serentak 2024 pada tanggal 4 dan 5 Februari 2025. Dengan demikian, penundaan pelantikan ini memberikan waktu bagi MK untuk menyelesaikan proses hukum tersebut.
Dengan demikian, meskipun menghadapi penundaan pelantikan, Ahmad Luthfi tetap optimis dan fokus pada persiapan pemerintahannya mendatang. Ia menekankan pentingnya menyerap aspirasi masyarakat Jawa Tengah untuk membangun pemerintahan yang efektif dan berpihak pada rakyat.