Ayah Prajurit TNI Aktif Marah Besar: Kodam Udayana Angkat Bicara Soal Kematian Prada Lucky
Kodam Udayana memahami kemarahan Sersan Mayor Kristian Namo, ayah dari Prada Lucky Chepril Saputra Namo yang meninggal dunia, dan berkomitmen menuntaskan kasus ini.

Komando Daerah Militer (Kodam) IX/Udayana memberikan pernyataan resmi terkait kemarahan Sersan Mayor Kristian Namo, ayah dari almarhum Prada Lucky Chepril Saputra Namo. Kemarahan ini dianggap wajar mengingat kehilangan seorang anak akibat dugaan kekerasan. Peristiwa tragis ini menarik perhatian publik dan institusi militer. Kasus ini menjadi sorotan utama di kalangan prajurit dan masyarakat.
Prada Lucky dilaporkan meninggal dunia pada Rabu, 6 Agustus, setelah menjalani perawatan intensif selama empat hari di Rumah Sakit Umum Aeramo, Nagekeo, Nusa Tenggara Timur. Kematian Prada Lucky diduga kuat akibat penganiayaan yang dilakukan oleh seniornya di Batalyon Teritorial Pembangunan 834/Wakangan Mere. Insiden ini memicu duka mendalam bagi keluarga korban serta menimbulkan pertanyaan besar mengenai pembinaan di lingkungan militer.
Sersan Mayor Kristian Namo, seorang prajurit aktif yang berdinas di Komando Distrik Militer (Kodim) 1627/Rote Ndao, tidak dapat menahan emosinya saat menjemput jenazah putranya. Ia mengutuk keras tindakan kekerasan yang merenggut nyawa anaknya. Pihak Kodam Udayana pun segera mengambil langkah untuk menanggapi situasi ini dan memastikan keadilan ditegakkan.
Kemarahan Ayah Korban dan Latar Belakang Prada Lucky
Sersan Mayor Kristian Namo menunjukkan kemarahan yang mendalam saat menjemput jenazah putranya di RSUD Aeramo, Nagekeo, NTT. Sebagai seorang ayah dan prajurit, ia merasa terpukul atas insiden dugaan penganiayaan yang menimpa Prada Lucky. Emosi ini merupakan respons alami terhadap kehilangan yang tak terduga.
Serma Kristian Namo sendiri merupakan anggota aktif Tentara Nasional Indonesia (TNI) Angkatan Darat. Ia berdinas di Kodim 1627/Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur, sehingga sangat memahami seluk-beluk kehidupan militer. Kondisi ini menambah bobot pada kemarahan dan tuntutan keadilan yang disampaikannya.
Prada Lucky Chepril Saputra Namo baru bergabung dengan TNI AD pada Mei lalu, menjadikannya seorang prajurit muda dengan masa dinas yang sangat singkat. Setelah menyelesaikan pendidikan di Buleleng, Bali, ia ditempatkan di Batalyon Teritorial Pembangunan 834 Wakanga Mere, Kabupaten Nagekeo. Kematiannya yang mendadak mengejutkan banyak pihak dan menimbulkan keprihatinan mendalam.
Tanggapan Kodam Udayana dan Komitmen Penegakan Hukum
Wakil Kepala Penerangan Kodam IX/Udayana, Letnan Kolonel Infanteri Amir Syarifudin, menyatakan bahwa kemarahan ayah korban adalah hal yang wajar. "Kalau ayah korban marah itu wajar karena beliau adalah orang tua. Kita juga paham itu. Siapa pun akan begitu," ujarnya di Denpasar, Bali, pada Jumat. Pernyataan ini menunjukkan empati institusi terhadap keluarga.
Meskipun demikian, Kodam Udayana telah menjalin komunikasi intensif dengan Sersan Mayor Kristian Namo. Pihak Kodam meminta agar Serma Kristian menyerahkan sepenuhnya proses hukum kasus ini kepada tim yang telah dibentuk. Serma Kristian, sebagai sesama anggota militer, memahami prosedur yang berlaku dalam penanganan kasus semacam ini.
Kodam Udayana berkomitmen penuh untuk menuntaskan kasus dugaan kekerasan yang menyebabkan Prada Lucky meninggal dunia. Proses penyelidikan dan penegakan hukum akan dilakukan secara transparan dan adil. Institusi militer bertekad untuk memastikan bahwa pelaku bertanggung jawab atas perbuatannya sesuai dengan hukum yang berlaku, demi menjaga nama baik dan disiplin korps.