Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
logo
LIVE
  • Auto
  • Dark Mode
  • Light Mode
  • Hot News
  • Artis
  • Sains
  • Inspira
  • Sehat
  • Otomotif
  • Lifestyle
  • Sejarah
  • Travel
  • Sepakbola
  • Sport
  • Lainnya
    • Ngakak
    • Merdeka
LIVE
  • Auto
  • Dark Mode
  • Light Mode
  • Hot News
  • Artis
  • Sains
  • Inspira
  • Sehat
  • Otomotif
  • Lifestyle
  • Sejarah
  • Travel
  • Sepakbola
  • Sport
  • Lainnya
HEADLINE HARI INI
  1. Hot News

Bandung Zoo: Korban Kriminalisasi atau Pelanggar Hukum? Kuasa Hukum Buka Suara

Kuasa hukum Bandung Zoo menyatakan kliennya menjadi korban kriminalisasi terkait sengketa lahan, menantang proses hukum yang dinilai prematur dan melanggar KUHAP, sementara aktivis masyarakat berharap penyelesaian yang adil.

Selasa, 18 Feb 2025 19:45:00
#planetantara
Copied!
Bandung Zoo: Korban Kriminalisasi atau Pelanggar Hukum? Kuasa Hukum Buka Suara
Kuasa hukum Bandung Zoo menyatakan kliennya menjadi korban kriminalisasi terkait sengketa lahan, menantang proses hukum yang dinilai prematur dan melanggar KUHAP, sementara aktivis masyarakat berharap penyelesaian yang adil. (©© 2025 Antaranews)
ADVERTISEMENT

Bandung, 18 Februari 2024 - Polemik kepemilikan lahan Bandung Zoo memasuki babak baru. Kuasa hukum Yayasan Margasatwa Tamansari (YMT), Idrus Mony, secara tegas menyatakan bahwa kliennya, pengelola Bandung Zoo, menjadi korban kriminalisasi menyusul penetapan tersangka Bisma dan Sri oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat.

Pernyataan ini disampaikan Idrus menanggapi penetapan tersangka tersebut. Ia menekankan bahwa sengketa lahan masih berproses di ranah perdata. Idrus mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2021, yang mengatur pengakuan hak milik atas tanah yang telah dikuasai selama 20-30 tahun dengan itikad baik. Menurutnya, hal ini menjadi dasar klaim Bandung Zoo atas lahan tersebut.

Proses Hukum yang Dipertanyakan

Idrus mempertanyakan penegakan hukum dalam kasus ini. Ia menilai penetapan tersangka dilakukan secara terburu-buru sebelum ada putusan hukum tetap (inkrah) terkait kepemilikan lahan. Lebih jauh, Idrus menyoroti aspek konservasi hewan dan fungsi edukasi Bandung Zoo bagi masyarakat Bandung, yang seharusnya dipertimbangkan sebelum kasus ini dibawa ke ranah pidana.

Ia juga mengkritik prosedur yang dilakukan Kejati Jawa Barat, khususnya Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus), yang dianggapnya menyalahi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Idrus bahkan meminta Jaksa Agung untuk turun tangan guna mengawasi jalannya perkara dan mencegah penyimpangan hukum.

“Kami berharap, bukan saja dari Kejaksaan Agung tetapi dimonitor juga oleh lembaga hukum supaya peristiwa ini tidak terjadi di kemudian hari yang kemudian menjadi paradigma negatif dan menciptakan preseden yang buruk terhadap penegakan hukum di negara NKRI ini,” tegas Idrus.

Pandangan Aktivis Masyarakat

Dindin, aktivis Majelis Masyarakat Sunda (MMS), turut menyoroti kasus ini. Ia mengungkapkan keprihatinan atas lamanya sengketa lahan Bandung Zoo dan penahanan Ketua Pengurus dan Ketua Pembina YMT.

Dindin juga memberikan konteks historis kepemilikan lahan Bandung Zoo, yang telah ada sejak 1933 di bawah kepemilikan orang Belanda, Hoogland, dan beberapa warga pribumi, termasuk R. Ema Bratakoesoema. Ia menjelaskan bahwa pengelolaan kebun binatang kemudian dialihkan kepada YMT, yang dipimpin oleh tokoh-tokoh Sunda yang terhormat.

“Yayasan Margasatwa Tamansari ini dikelola oleh orang-orang terhormat dari kalangan kesundaan. Jadi, tolonglah selesaikan persoalan ini dengan baik, kesampingkan hal-hal yang menyangkut pribadi,” pinta Dindin.

Kesimpulan

Kasus Bandung Zoo menyoroti kompleksitas sengketa lahan dan penegakan hukum di Indonesia. Pernyataan kuasa hukum yang menyebut kliennya sebagai korban kriminalisasi, diiringi kritik terhadap proses hukum yang dinilai prematur dan tidak sesuai prosedur, menimbulkan pertanyaan serius tentang keadilan dan transparansi dalam penanganan kasus ini. Pernyataan dari aktivis masyarakat semakin mempertegas pentingnya penyelesaian yang adil dan bijaksana, dengan mempertimbangkan aspek historis dan kepentingan publik.

Share
Copied!

Share

Better experience in portrait mode.
Image Saved!
Berita Terbaru
  • Meriahnya Perayaan Kemerdekaan Indonesia ke-80 di Beijing: Dari Guiqiao Hingga Kuliner Nusantara
  • Kukar, Lumbung Padi Kaltim, Optimalisasi Peran Penyuluh Pertanian Topang Pangan IKN: Fakta Produksi Fantastis!
  • UIN Jakarta Usung Kurikulum Berbasis Cinta: Fondasi Generasi Penuh Kasih Sayang dan Toleransi
  • Tahukah Anda? DPRD Ambon Kenalkan Dunia Politik Lewat Program Parlemen Muda untuk Pelajar
  • Maluku Tengah Bangkit: Pemkab Rekonstruksi 12 Rumah Pascakonflik, Libatkan Warga Lokal untuk Pemulihan
  • bandung zoo
  • hukum
  • kejati jabar
  • konten ai
  • kriminalisasi
  • #planetantara
  • sengketa lahan
Copied!
Artikel ini ditulis oleh
Redaksi Merdeka
Editor Redaksi Merdeka
R
Reporter
  • Redaksi Merdeka
Disclaimer

Artikel ini ditulis ulang menggunakan artificial intelligence (AI). Jika ada kesalahan dalam konten, mohon laporkan ke redaksi.

Berita Terpopuler

Berita Terpopuler

ADVERTISEMENT
Topik Populer

Topik Populer

  • Viral
  • Timnas
  • Prabowo Subianto
  • Piala AFF 2024
  • PPN 12 persen
  • Irish Bela
Rekomendasi
  • beijing china

    Meriahnya Perayaan Kemerdekaan Indonesia ke-80 di Beijing: Dari Guiqiao Hingga Kuliner Nusantara

    20 Agu 2025
  • ekonomi kukar

    Kukar, Lumbung Padi Kaltim, Optimalisasi Peran Penyuluh Pertanian Topang Pangan IKN: Fakta Produksi Fantastis!

    20 Agu 2025
  • generasi berkarakter

    UIN Jakarta Usung Kurikulum Berbasis Cinta: Fondasi Generasi Penuh Kasih Sayang dan Toleransi

    20 Agu 2025
  • ambon maju

    Tahukah Anda? DPRD Ambon Kenalkan Dunia Politik Lewat Program Parlemen Muda untuk Pelajar

    20 Agu 2025
  • bupati maluku tengah

    Maluku Tengah Bangkit: Pemkab Rekonstruksi 12 Rumah Pascakonflik, Libatkan Warga Lokal untuk Pemulihan

    20 Agu 2025
ADVERTISEMENT
Berita Terpopuler

Berita Terpopuler

  • Kurang dari 24 Jam, Polisi Ringkus Terduga Pelaku Premanisme di Tambora Jakarta Barat

    cctv 16 Agu 2025
  • Viral Mengamen hingga Tengah Malam, Dinsos DKI Lakukan Penertiban Pengamen Anak Secara Persuasif

    Dinsos DKI 12 Agu 2025
  • Bikin Heboh! Wakil Menteri Ketenagakerjaan Tampil dengan Kaus One Piece Dukung Buruh Mogok, Simbol Perlawanan Ketidakadilan?

    Bendera Bajak Laut 8 Agu 2025
  • Viral Minta Rp100 Ribu, Juru Parkir Liar Tanah Abang Ditangkap Polisi

    hukum 30 Jul 2025
  • Kurang dari 24 Jam! Polisi Tangkap Dua Pencuri Tas Kereta di Tambora, Korban Rugi Rp10 Juta

    cctv 29 Jul 2025
logo
Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap
  • Kapanlagi.com
  • Otosia
  • Liputan6
  • Fimela
  • Bola.net
  • Brilio
  • Bola.com
  • Merdeka
Connect with us

Copyright © 2025 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.