{{caption}}
BEI Hentikan Sementara Perdagangan Saham: IHSG Anjlok Lebih dari 5 Persen

Bursa Efek Indonesia (BEI) memberlakukan penghentian sementara perdagangan saham pada Selasa, 18 Maret 2025, setelah Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) anjlok lebih dari 5 persen.