Benda Mencurigakan di Sungai Ulu Bangka Barat Bukan Granat
Polres Bangka Barat memastikan empat benda mencurigakan yang ditemukan di Sungai Ulu, Mentok, bukanlah granat atau bahan peledak, melainkan pemberat besi.

Kepolisian Resor (Polres) Bangka Barat memastikan bahwa empat benda mencurigakan yang ditemukan warga di aliran Sungai Ulu, Mentok, Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, bukanlah granat atau jenis peledak lainnya. Penemuan ini sempat menimbulkan kepanikan di kalangan warga sekitar pada Sabtu siang, 13 April 2024. Benda-benda tersebut ditemukan oleh Ardiansyah (46) saat sedang bekerja di aliran sungai. Berkat respon cepat Polres Bangka Barat dan tim penjinak bom (jibom) Brimob Polda Babel, situasi dapat dikendalikan dan dipastikan aman.
Kapolres Bangka Barat, AKBP Pradana Aditya Nugraha, secara langsung memberikan pernyataan kepada publik bahwa setelah dilakukan proses disposal oleh tim Jibom Brimob Polda Babel, dipastikan bahwa keempat benda bulat tersebut bukanlah bom atau bahan peledak. "Kami pastikan empat benda bulat yang sebelumnya diduga granat itu bukan bom, melainkan sejenis besi pemberat," tegas Kapolres Pradana. Proses disposal yang dilakukan berlangsung hingga malam hari.
Keempat benda tersebut, tiga berukuran besar dan satu berukuran kecil, memiliki berat total 9,3 kilogram. Penemuan benda-benda ini awalnya dilaporkan oleh perangkat RT di Kelurahan Keranggan kepada pihak berwajib. Polres Bangka Barat dan Polsek Mentok langsung bergerak cepat mengamankan lokasi dan berkoordinasi dengan tim Jibom Brimob Polda Babel untuk penanganan yang tepat dan cepat. Kecepatan respons dan penanganan yang profesional ini mencegah potensi bahaya dan menjaga keamanan warga sekitar.
Penjelasan Resmi dari Pihak Kepolisian
Kapolres Pradana Aditya Nugraha menekankan kepastian bahwa benda-benda tersebut bukan bahan peledak. "Empat benda tersebut bukan bahan peledak, tetapi benda pemberat pada zaman dahulu. Kami pastikan kepada seluruh warga tidak ada bahan peledak yang ditemukan di lokasi itu," ujarnya. Pernyataan ini disampaikan setelah tim Jibom Brimob Polda Babel menyelesaikan proses disposal dan memastikan tidak adanya unsur peledak pada benda-benda tersebut. Hal ini tentu menjadi melegakan bagi warga sekitar yang sempat merasa khawatir.
Proses disposal dilakukan secara hati-hati dan profesional oleh tim Jibom yang terlatih. Mereka menggunakan prosedur standar untuk memastikan keamanan dan mencegah potensi kecelakaan. Kecepatan dan ketepatan tindakan pihak kepolisian dalam menangani situasi ini patut diapresiasi, karena mencegah penyebaran informasi yang tidak akurat dan menjaga kondusifitas wilayah.
Dengan dipastikannya benda-benda tersebut bukan bahan peledak, maka warga sekitar dapat kembali beraktivitas seperti biasa tanpa rasa khawatir. Kejadian ini juga menjadi pembelajaran penting bagi masyarakat untuk selalu waspada dan melaporkan temuan benda mencurigakan kepada pihak berwajib agar dapat ditangani dengan tepat dan cepat.
Kronologi Penemuan Benda Mencurigakan
- Penemuan empat benda mencurigakan oleh Ardiansyah (46) di aliran Sungai Ulu.
- Laporan penemuan kepada perangkat RT Kelurahan Keranggan.
- Respon cepat Polres Bangka Barat dan Polsek Mentok dengan mengamankan lokasi.
- Koordinasi dengan Satuan Brimob Polda Babel untuk proses disposal.
- Proses disposal oleh tim Jibom Brimob Polda Babel yang memastikan benda tersebut bukan bahan peledak.
- Pernyataan resmi Kapolres Bangka Barat yang memastikan keamanan wilayah.
Kejadian ini menunjukkan pentingnya kerja sama antara masyarakat dan aparat penegak hukum dalam menjaga keamanan dan ketertiban. Kecepatan dalam melaporkan temuan mencurigakan dan respon cepat dari pihak berwajib menjadi kunci dalam mencegah hal-hal yang tidak diinginkan. Semoga kejadian ini dapat menjadi pembelajaran bagi semua pihak untuk selalu waspada dan proaktif dalam menjaga keamanan lingkungan sekitar.