Bulog Aceh Masifkan Distribusi Beras SPHP, Jaga Ketersediaan dan Stabilisasi Harga Pangan
Perum Bulog Aceh terus menggenjot distribusi beras SPHP untuk menjaga ketersediaan dan stabilisasi harga pangan di masyarakat. Bagaimana upaya ini dilakukan demi keterjangkauan harga?

Perum Bulog Kantor Wilayah Aceh secara masif terus menyalurkan beras program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP). Langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk menjaga ketersediaan komoditas pokok serta memastikan harga beras tetap terjangkau bagi masyarakat luas di seluruh wilayah Aceh. Distribusi beras SPHP Bulog Aceh menjadi prioritas utama dalam menekan gejolak harga.
Pemimpin Perum Bulog Kanwil Aceh, Ihsan, menjelaskan bahwa kegiatan SPHP ini digencarkan melalui kerja sama dengan berbagai pihak. Tujuannya adalah untuk memudahkan akses masyarakat dalam memperoleh beras berkualitas dengan harga yang stabil dan terjangkau. Inisiatif ini merupakan respons aktif Bulog dalam menjaga stabilitas harga pangan nasional.
Hingga saat ini, Bulog Aceh telah berhasil menyalurkan 969 ton beras SPHP ke berbagai kabupaten dan kota di provinsi setempat. Penyaluran ini merupakan bagian dari penugasan yang diberikan oleh Pemerintah melalui Badan Pangan Nasional (BAPANAS) untuk periode Juli hingga Desember 2025. Program ini diharapkan dapat efektif mengatasi fluktuasi harga beras.
Strategi Penyaluran dan Keterjangkauan Harga Beras
Sejak 12 Juli 2025, Bulog telah mengimplementasikan berbagai strategi dalam penyaluran beras SPHP di seluruh wilayah Aceh. Distribusi dilakukan melalui jaringan pedagang eceran di pasar rakyat, serta outlet binaan BUMN dan pemerintah. Pendekatan ini memastikan beras SPHP Bulog Aceh dapat menjangkau konsumen di berbagai lapisan masyarakat.
Selain itu, Perum Bulog Kanwil Aceh juga aktif menyelenggarakan Gerakan Pangan Murah (GPM) di titik-titik yang telah ditetapkan. GPM ini memungkinkan penjualan beras SPHP langsung kepada konsumen akhir. Upaya ini bertujuan untuk memotong rantai distribusi yang panjang, sehingga harga jual kepada masyarakat tetap sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan.
Masyarakat diimbau untuk mengonsumsi beras SPHP sesuai kebutuhan dan tidak memperjualbelikannya kembali. Namun, jika ada kebutuhan untuk menjual kembali, Bulog mempersilakan dengan syarat legalisasi dan penjualan harus sesuai HET Rp13.100 per kg. Imbauan ini penting untuk menjaga efektivitas program stabilisasi harga.
Kolaborasi Lintas Sektor untuk Stabilisasi Harga
Perum Bulog Kanwil Aceh tidak bekerja sendiri dalam upaya stabilisasi harga pangan ini. Mereka telah menjalin kerja sama erat dengan pemerintah daerah setempat. Sinergi ini diperkuat dengan keterlibatan TNI dan Polri dalam pelaksanaan Gerakan Pangan Murah.
Kolaborasi lintas sektor ini menjadi kunci dalam menekan potensi kenaikan harga bahan pokok, khususnya beras, di pasar. Dengan dukungan dari berbagai instansi, distribusi beras SPHP Bulog Aceh dapat berjalan lebih lancar dan efektif. Hal ini juga membantu pengawasan agar tidak terjadi penimbunan atau praktik spekulasi yang merugikan konsumen.
Langkah-langkah strategis dan kolaboratif ini menunjukkan komitmen Bulog Aceh dalam menjaga ketahanan pangan daerah. Melalui distribusi beras SPHP yang masif, diharapkan masyarakat dapat terus menikmati harga beras yang stabil dan pasokan yang memadai. Program ini adalah wujud nyata dukungan pemerintah terhadap kesejahteraan masyarakat.