Bulog Tetap BUMN Hingga 2025, Transformasi ke Badan Otonom Masih Menunggu Kepres
Direktur Utama Bulog menegaskan bahwa Bulog tetap menjadi bagian dari BUMN hingga 2025, meskipun transformasi menjadi badan otonom tengah diproses dan menunggu Keppres terkait pembentukan tim transformasi.
Bulog, perusahaan penyerap dan distributor beras milik negara, memastikan posisinya sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) hingga tahun 2025. Hal ini disampaikan langsung oleh Direktur Utama Perum Bulog, Wahyu Suparyono, pada Rabu di Jakarta. Meskipun terdapat rencana transformasi menjadi badan otonom, prosesnya masih menunggu persetujuan lebih lanjut.
Wahyu menjelaskan bahwa saat ini Bulog masih beroperasi sebagai operator pangan di bawah naungan Kementerian BUMN dan terikat pada regulasi yang ditetapkan oleh Kementerian BUMN dan Badan Pangan Nasional (Bapanas). Keputusan ini diambil mengingat Bulog masih menjalankan perannya sebagai penyangga pangan nasional.
Meskipun demikian, transformasi Bulog tetap menjadi agenda penting. Dukungan penuh dari Komisi IV DPR RI pada November 2023 lalu mendorong perubahan ini. Namun, realisasinya masih tertunda karena menunggu diterbitkannya Keputusan Presiden (Keppres) untuk membentuk Tim Transformasi Perum Bulog. Wahyu mengungkapkan, "Saat ini kami menunggu Keputusan Presiden tentang tim transformasi."
Lebih lanjut, Wahyu menyampaikan komitmennya untuk mewujudkan visi Presiden dalam mengembangkan Bulog agar kembali sebesar seperti 50 tahun silam. Hal ini menunjukkan ambisi Bulog untuk meningkatkan perannya dalam sistem ketahanan pangan Indonesia.
Menko Pangan, Zulkifli Hasan, menegaskan rencana transformasi Bulog menjadi badan otonom. Keputusan ini telah dibahas dalam rapat terbatas bersama Presiden. Rapat tersebut melibatkan sejumlah menteri terkait, termasuk Menko Pangan, Menteri Sekretaris Negara, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional, Menteri PAN RB, Wakil Menteri BUMN, Wakil Menteri Pertanian, Direktur Utama Bulog, dan Kepala Bapanas. Mereka membahas berbagai aspek transformasi, mulai dari konsep, keuangan, hingga status kepegawaian.
Zulkifli optimistis, transformasi ini akan menjadikan Bulog lembaga yang lebih kuat dalam menjaga pasokan dan stabilisasi harga pangan nasional. Ini sejalan dengan peran Bulog sebagai penyangga utama ketahanan pangan Indonesia. Proses transformasi ini diharapkan mampu meningkatkan efisiensi dan efektivitas Bulog dalam menjalankan tugasnya.
Transformasi Bulog menjadi badan otonom diharapkan mampu memberikan fleksibilitas yang lebih besar dalam pengambilan keputusan dan pengelolaan operasional. Dengan demikian, Bulog dapat lebih responsif terhadap dinamika pasar dan kebutuhan pangan nasional. Kejelasan status Bulog juga penting untuk meningkatkan kepercayaan investor dan mitra kerja sama.