BUMI Prioritaskan Pemasok Lokal, Dorong Ekonomi Nasional
PT Bumi Resources Tbk (BUMI) dan anak usahanya berkomitmen hampir 100 persen menggunakan pemasok lokal untuk pengadaan barang dan jasa, mendorong pertumbuhan ekonomi nasional dan pemberdayaan masyarakat.

Jakarta, 14 Mei 2024 - PT Bumi Resources Tbk (BUMI) dan anak usahanya, PT Kaltim Prima Coal (KPC) dan PT Arutmin Indonesia, konsisten memprioritaskan pemasok lokal dan nasional dalam pengadaan barang dan jasa. Langkah ini bertujuan memberikan nilai tambah bagi masyarakat sekitar serta mendorong pertumbuhan ekonomi nasional. Komitmen ini diungkapkan oleh Chief Economist & VP Investor Relations BUMI, AReza Widjaja, di Jakarta, Rabu lalu.
Hampir 100 persen pengadaan barang dan jasa BUMI setiap tahunnya bersumber dari dalam negeri. "BUMI sedapat mungkin mengutamakan pemasok lokal dan nasional," jelas Reza Widjaja. Perusahaan berharap langkah ini dapat mendukung kemajuan pemasok lokal, berdampak positif bagi perekonomian daerah dan nasional. Hal ini sejalan dengan program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) yang diimplementasikan secara konsisten oleh setiap unit usaha BUMI.
Selain memprioritaskan pemasok lokal, BUMI juga aktif membina industri kecil di sekitar wilayah operasinya. Pembinaan ini bertujuan meningkatkan kapabilitas pemasok lokal agar mampu memenuhi kebutuhan operasional perusahaan. Inisiatif ini merupakan bagian integral dari komitmen CSR BUMI dalam memberdayakan masyarakat sekitar.
Komitmen Konsisten Anak Usaha BUMI
Data tiga tahun terakhir menunjukkan konsistensi komitmen ini. KPC melakukan 97 persen belanja barang dan jasa dari pemasok lokal, sementara Arutmin lebih dari 99 persen. Pada akhir 2024, nilai kontrak KPC dengan pemasok lokal dan nasional mencapai 1.897,32 juta dolar AS (sekitar Rp31,3 triliun) dari total belanja 1.954 juta dolar AS (sekitar Rp32,2 triliun). Arutmin mencatat angka 133,29 juta dolar AS (sekitar Rp2,2 triliun) dari total pengadaan 133,3 juta dolar AS.
KPC juga berinvestasi dalam pembinaan pemasok lokal. Pada tahun 2024, KPC mengalokasikan 5,4 juta dolar AS untuk 38 pemasok binaan. Pembinaan ini bertujuan meningkatkan daya saing dan perkembangan pemasok lokal.
BUMI juga memastikan keberlanjutan dalam setiap kemitraan. Proses seleksi dan evaluasi pemasok mengutamakan kriteria keberlanjutan, kepatuhan terhadap UNGP (United Nations Guiding Principles on Business and Human Rights), aspek lingkungan, serta Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3).
Transparansi dan Keadilan dalam Pengadaan
Proses pengadaan barang dan jasa BUMI dilakukan secara adil dan transparan. Hal ini memastikan terpilihnya pemasok yang sesuai kualifikasi. Dengan demikian, kemitraan strategis ini diharapkan memberikan kontribusi sosial ekonomi nyata bagi masyarakat, industri lokal dan nasional, pemegang saham, dan negara.
Reza Widjaja menambahkan, "Dengan berbagai bentuk kerja sama, BUMI berupaya memberi nilai tambah kepada pemasok lokal dan nasional; yakni melalui kontrak, pembelian, maupun pembinaan. BUMI juga memastikan kontraktor mematuhi kebijakan dan standar terkait kualitas, kesehatan, keselamatan, dan lingkungan yang diterapkan perusahaan, serta menghormati hubungan dengan masyarakat." Komitmen ini menunjukkan dedikasi BUMI dalam mendorong pertumbuhan ekonomi berkelanjutan di Indonesia.
Melalui berbagai inisiatif ini, BUMI tidak hanya memenuhi kebutuhan operasional, tetapi juga berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi daerah dan nasional, serta pemberdayaan masyarakat. Komitmen terhadap pemasok lokal menjadi bukti nyata kontribusi BUMI terhadap pembangunan ekonomi Indonesia yang berkelanjutan.