Bupati Karawang Salurkan Insentif Rp25 Miliar untuk Guru Ngaji dan Tenaga Keagamaan
Bupati Karawang, Aep Syaepuloh, menyalurkan insentif kepada 10.320 guru ngaji dan tenaga keagamaan lainnya senilai total Rp25,18 miliar selama Ramadhan, sebagai apresiasi atas dedikasi mereka.
Bupati Karawang, Aep Syaepuloh, telah menyalurkan insentif kepada para guru ngaji dan marbot masjid di Kabupaten Karawang. Penyaluran ini dilakukan selama bulan Ramadhan dalam rangkaian kegiatan tarawih keliling yang melibatkan Forkopimda dan organisasi perangkat daerah setempat. Kegiatan ini tidak hanya memberikan bantuan finansial, tetapi juga menjadi bentuk apresiasi atas dedikasi para guru ngaji dan tenaga pendidik agama dalam memajukan sektor keagamaan di Karawang.
Penyerahan insentif tersebut dilakukan secara bertahap di setiap kecamatan. Salah satu lokasi penyaluran insentif adalah Masjid Jami Al-Muhajirin, Kecamatan Tempuran, pada Senin malam. Selain insentif, kegiatan tarawih keliling juga diramaikan dengan pembagian takjil kepada masyarakat sekitar, menciptakan suasana Ramadhan yang lebih bermakna dan penuh kebersamaan.
Pemberian insentif ini merupakan bagian dari program Pemerintah Kabupaten Karawang untuk meningkatkan kesejahteraan para guru ngaji dan tenaga pendidik agama. Anggaran yang digelontorkan mencapai angka yang cukup signifikan, yaitu Rp25,18 miliar. Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam menghargai jasa dan peran penting mereka dalam membentuk karakter dan akhlak generasi muda Karawang.
Insentif Bagi Tenaga Pendidik Keagamaan di Karawang
Pemerintah Kabupaten Karawang telah mengalokasikan dana sebesar Rp25,18 miliar untuk insentif guru ngaji dan guru agama. Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Karawang, Irlan Suarlan, menjelaskan bahwa insentif ini diberikan sebagai bentuk penghargaan atas jasa dan dedikasi mereka dalam bidang keagamaan. Bukan hanya guru ngaji, tetapi juga tenaga pengajar di TPQ, MI, MTs, petugas amil pemulasaran jenazah, dan marbot masjid turut menerima manfaat dari program ini.
Pembagian insentif ini didasarkan pada kategori penerima dan jumlah penerima. Guru ngaji mendapatkan insentif terbesar, yaitu Rp1,5 juta per orang untuk 10.320 guru ngaji. Kemudian, guru TPQ menerima Rp1,2 juta per orang (1.600 orang), guru MI Rp1,2 juta per orang (800 orang), dan guru MTs Rp1,2 juta per orang (450 orang). Petugas amil pemulasaran jenazah menerima Rp1,2 juta per orang (1.200 orang), sedangkan marbot masjid menerima Rp1 juta per orang (2.443 orang).
Pemberian insentif ini diharapkan dapat meningkatkan semangat dan motivasi para guru ngaji dan tenaga pendidik agama dalam menjalankan tugasnya. Selain itu, program ini juga bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan mereka dan memberikan kontribusi positif bagi perkembangan keagamaan di Kabupaten Karawang. Dengan dukungan pemerintah daerah, diharapkan kualitas pendidikan agama di Karawang dapat terus meningkat dan memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat.
Dengan total anggaran yang cukup besar, program ini menunjukkan komitmen nyata dari Pemerintah Kabupaten Karawang dalam mendukung sektor keagamaan. Hal ini juga diharapkan dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam memberikan perhatian dan apresiasi yang layak kepada para guru ngaji dan tenaga pendidik agama yang telah berjasa besar dalam membentuk generasi penerus bangsa yang berakhlak mulia.
Rincian Penerima Insentif
- Guru Ngaji: 10.320 orang, Rp1.500.000 per orang
- Guru TPQ: 1.600 orang, Rp1.200.000 per orang
- Guru MI: 800 orang, Rp1.200.000 per orang
- Guru MTs: 450 orang, Rp1.200.000 per orang
- Petugas Amil Pemulasaran Jenazah: 1.200 orang, Rp1.200.000 per orang
- Marbot Masjid: 2.443 orang, Rp1.000.000 per orang
Program ini memberikan dampak positif bagi peningkatan kesejahteraan para guru ngaji dan tenaga pendidik agama di Kabupaten Karawang, sekaligus sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi dan kontribusi mereka dalam memajukan sektor keagamaan di daerah tersebut. Semoga program serupa dapat terus berlanjut dan ditingkatkan di masa mendatang.