Bupati OKU Timur Ajak Warga Aktifkan Kembali Poskamling Jelang Ramadhan
Bupati OKU Timur, Lanosin Hamzah, meminta masyarakat mengaktifkan kembali Poskamling untuk menjaga keamanan lingkungan, terutama menjelang Ramadhan, berdasarkan Surat Edaran dan Perda setempat.

Martapura, 14 Februari 2025 – Menjelang bulan suci Ramadhan 1446 H, Bupati Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, Sumatera Selatan, Lanosin Hamzah, mengimbau masyarakat untuk kembali mengaktifkan Poskamling. Langkah ini dinilai penting untuk menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing, terutama mengingat meningkatnya potensi kejahatan selama bulan Ramadhan.
Antisipasi Lonjakan Kejahatan di Bulan Ramadhan
"Karena saat bulan suci Ramadhan rawan terjadi aksi kejahatan yang menyasar pada perkampungan," ungkap Bupati Lanosin dalam keterangannya di Martapura, Jumat lalu. Pernyataan ini didasari pada pengalaman dan data statistik kejahatan yang cenderung meningkat selama bulan Ramadhan di wilayah OKU Timur. Pemkab OKU Timur berupaya proaktif mencegah hal tersebut terjadi kembali.
Langkah Bupati ini bukan tanpa dasar. Pemkab OKU Timur telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 053/35/SATPOLPP/2025 tentang Keamanan Wilayah. Surat edaran ini ditujukan kepada seluruh camat di Kabupaten OKU Timur dan mengacu pada Peraturan Daerah Kabupaten OKU Timur Nomor 19 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Sistem Ketentraman dan Ketertiban Lingkungan Masyarakat. Perda ini secara tegas menekankan pentingnya Sistem Keamanan Lingkungan (Siskamling) dan penyediaan infrastruktur pendukung seperti Pos Kamling dan Pos Jaga.
Implementasi Perda dan Surat Edaran
Surat edaran tersebut menginstruksikan para camat untuk berkoordinasi dengan lurah dan kepala desa. Tujuannya adalah untuk segera mengambil langkah-langkah strategis dalam menjaga keamanan wilayah masing-masing. Beberapa poin penting yang ditekankan dalam surat edaran meliputi pengaktifan kembali Pos Kamling atau Pos Jaga di setiap wilayah. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan pengawasan dan kewaspadaan masyarakat terhadap potensi gangguan keamanan.
Selain itu, surat edaran juga mendorong pengaktifan sistem Closed Circuit Television (CCTV) untuk memantau aktivitas di lingkungan kelurahan atau desa. Data pengawasan dari CCTV diharapkan dapat memberikan gambaran yang lebih komprehensif tentang situasi keamanan di wilayah tersebut. Hasil pemantauan dan kegiatan keamanan lainnya wajib dilaporkan kepada kepala daerah setempat untuk evaluasi dan tindak lanjut.
Pentingnya Peran Serta Masyarakat
Bupati Lanosin Hamzah berharap seluruh instruksi dalam Surat Edaran tersebut dapat dipatuhi oleh seluruh pihak terkait. Kerja sama antara pemerintah daerah, aparat keamanan, dan masyarakat sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif. Partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan merupakan kunci keberhasilan program ini.
Dengan diaktifkannya kembali Poskamling, diharapkan akan tercipta sistem keamanan lingkungan yang lebih efektif. Masyarakat dapat saling berkoordinasi dan bergotong royong dalam menjaga keamanan lingkungannya masing-masing. Sistem ini juga diharapkan dapat mempercepat respon terhadap potensi ancaman dan gangguan keamanan.
Komitmen Pemkab OKU Timur
Pengaktifan kembali Poskamling merupakan bentuk komitmen nyata Pemkab OKU Timur dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif, khususnya menjelang hari besar keagamaan seperti Ramadhan. Langkah ini juga sejalan dengan upaya pemerintah dalam meningkatkan keamanan dan ketertiban masyarakat di tingkat akar rumput. Diharapkan dengan langkah ini, masyarakat dapat menjalankan ibadah Ramadhan dengan tenang dan nyaman tanpa rasa khawatir akan gangguan keamanan.
Dengan adanya sinergi antara pemerintah dan masyarakat, diharapkan potensi kejahatan dapat ditekan seminimal mungkin. Keberhasilan program ini sangat bergantung pada kesadaran dan partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat di Kabupaten OKU Timur. Semoga dengan langkah-langkah ini, keamanan dan ketertiban di Kabupaten OKU Timur dapat terjaga dengan baik.