Bupati Solok Berikan Bantuan Bedah Rumah untuk Warga Kurang Mampu
Bupati Solok, Jon Firman Pandu, menyerahkan bantuan bedah rumah senilai Rp25 juta kepada keluarga Amril dan Nurijah di Lembang Jaya, sebagai bagian dari program 100 hari kerja pemerintahannya.

Bupati Solok, Jon Firman Pandu, telah menyerahkan bantuan bedah rumah kepada keluarga Amril dan Nurijah di Jorong Taratak, Nagari Koto Laweh, Kecamatan Lembang Jaya, Kabupaten Solok, Sumatera Barat pada Rabu, 12 Maret 2025. Bantuan ini diberikan dalam rangka program pengentasan kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat yang kurang mampu. Penyerahan bantuan tersebut merupakan wujud nyata komitmen pemerintah Kabupaten Solok dalam membantu warga yang membutuhkan rumah layak huni.
Keluarga Amril dan Nurijah, pasangan suami istri berusia 60 dan 55 tahun, selama ini hidup dalam kondisi memprihatinkan bersama kelima anaknya. Mereka bekerja sebagai buruh tani dan belum mampu membangun rumah yang layak. Bantuan bedah rumah ini diharapkan dapat memperbaiki kualitas hidup keluarga tersebut dan memberikan mereka tempat tinggal yang lebih nyaman dan aman.
Bupati Jon Firman Pandu menyampaikan bahwa bantuan ini merupakan berkah bulan Ramadhan dan bagian dari program 100 hari kerja pemerintahannya bersama Wakil Bupati Candra. Program ini bertujuan untuk mewujudkan pelayanan dasar bagi masyarakat dan menargetkan Kabupaten Solok terbebas dari keluarga prasejahtera dalam lima tahun ke depan. Penyerahan bantuan ini merupakan yang kedua setelah sebelumnya diberikan kepada keluarga kurang mampu di Nagari Saok Laweh.
Bantuan Bedah Rumah: Wujud Nyata Kepedulian Pemerintah
Bantuan bedah rumah senilai Rp25 juta tersebut disambut dengan haru dan air mata oleh keluarga Amril. Bantuan ini diharapkan dapat memberikan perubahan signifikan bagi kehidupan mereka. Jon Firman Pandu menekankan komitmen pemerintah Kabupaten Solok untuk terus memprioritaskan bantuan kepada masyarakat yang membutuhkan dan keluarga kurang mampu.
Program bedah rumah ini merupakan salah satu fokus utama dari program 100 hari kerja Bupati dan Wakil Bupati Solok. Program ini sejalan dengan visi dan misi mereka untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat Kabupaten Solok. Pemerintah daerah berkomitmen untuk terus berupaya meningkatkan mutu pelayanan dan kualitas kehidupan masyarakat secara umum.
Bupati Jon Firman Pandu juga menyampaikan target untuk membebaskan Kabupaten Solok dari status keluarga prasejahtera dalam lima tahun ke depan. Hal ini menunjukkan komitmen yang kuat dari pemerintah daerah untuk mengatasi masalah kemiskinan dan kesenjangan sosial.
Penyerahan bantuan ini juga menjadi bukti nyata dari sinergi antara pemerintah daerah dan masyarakat dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Kerja sama dan partisipasi aktif dari semua pihak sangat penting dalam mencapai tujuan tersebut.
Program 100 Hari Kerja: Fokus pada Pelayanan Dasar
Program bedah rumah dan pengentasan kemiskinan merupakan bagian dari program 100 hari kerja Jon Firman Pandu-Candra setelah dilantik pada 20 Februari 2025. Program ini difokuskan pada optimalisasi perwujudan pelayanan dasar bagi masyarakat, termasuk penyediaan tempat tinggal yang layak.
Pemkab Solok berkomitmen untuk terus mengusahakan peningkatan mutu pelayanan kepada masyarakat. Hal ini mencakup berbagai aspek, termasuk pelayanan kesehatan, pendidikan, dan infrastruktur. Dengan komitmen yang kuat ini, diharapkan kualitas hidup masyarakat Kabupaten Solok dapat terus meningkat.
Program 100 hari kerja ini juga menjadi tolok ukur kinerja pemerintahan Jon Firman Pandu-Candra. Keberhasilan program ini akan menjadi bukti nyata dari komitmen mereka untuk memajukan Kabupaten Solok.
Melalui program-program yang terencana dan terarah, diharapkan Kabupaten Solok dapat terus berkembang dan masyarakatnya dapat menikmati kehidupan yang lebih baik.
Semoga bantuan ini dapat memberikan kesejahteraan kepada keluarga Amril dan Nurijah serta menginspirasi program-program serupa di daerah lain.