Cagub Sherly Diperiksa Terkait Kebakaran Speedboat Maut di Taliabu
Penyidik Polda Maluku Utara memeriksa Cagub Malut Sherly Tjoanda terkait kebakaran speedboat di Pulau Taliabu yang menewaskan enam orang, termasuk suaminya, Benny Laos.
![Cagub Sherly Diperiksa Terkait Kebakaran Speedboat Maut di Taliabu](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/0x0/ori/image_bank/2025/01/21/000138.568-cagub-sherly-diperiksa-terkait-kebakaran-speedboat-maut-di-taliabu-1.jpg)
Kebakaran Speedboat di Taliabu: Cagub Sherly Diperiksa Polisi
Tragedi kebakaran Speedboat Bela 72 di Pelabuhan Regional Bobong, Pulau Taliabu, Maluku Utara pada 12 Oktober 2024 lalu telah menewaskan enam orang, termasuk calon Gubernur Maluku Utara (Malut), Benny Laos. Atas peristiwa nahas tersebut, penyidik Ditreskrimum Polda Maluku Utara tengah gencar melakukan penyelidikan. Salah satu langkah penting yang diambil adalah pemeriksaan terhadap Cagub Malut, Sherly Tjoanda, istri almarhum Benny Laos.
Direktur Reskrimum Polda Malut, Kombes Pol. Edy Wahyu Susilo, membenarkan pemeriksaan tersebut. Menurutnya, pemeriksaan terhadap Sherly dilakukan di Jakarta beberapa waktu lalu guna melengkapi proses penyidikan. Pemeriksaan ini bertujuan untuk mengumpulkan informasi menyeluruh dan keterangan terkait kejadian tersebut. Sherly diperiksa sebagai korban dalam kasus kebakaran speedboat ini.
Penyidik telah memeriksa sejumlah saksi, termasuk Sherly Tjoanda. Proses penyelidikan masih terus berlanjut untuk mengungkap penyebab pasti kebakaran dan pihak-pihak yang bertanggung jawab. Hasil pemeriksaan saksi, termasuk keterangan dari Cagub Sherly akan menjadi bahan penting dalam menentukan langkah selanjutnya.
Kombes Pol. Edy Wahyu Susilo menjelaskan bahwa perkembangan kasus sepenuhnya bergantung pada hasil gelar perkara. Gelar perkara akan menentukan apakah ada tersangka dan siapa saja yang akan ditetapkan sebagai tersangka. Ia menargetkan gelar perkara tersebut dapat diselesaikan dalam waktu maksimal dua minggu ke depan. Hasil gelar perkara akan menentukan arah penyidikan selanjutnya.
Korban Kebakaran Speedboat Bela 72
Tragedi kebakaran Speedboat Bela 72 sungguh menyisakan duka mendalam. Selain Benny Laos, kebakaran tersebut juga mengakibatkan meninggalnya lima orang lainnya, yakni Ester Tantry (Anggota DPRD Provinsi Malut), Bripka Hamdani Boamonabot (Anggota Polri pengawal calon Bupati Kepulauan Sula), Mubin A. Wahid (Ketua DPW Partai PPP Provinsi Malut), Nasrun (PNS Pemkab Kepulauan Sula), dan Mahsudin Ode Muisi. Jenazah para korban telah dimakamkan di berbagai tempat, tergantung asal keluarga korban.
Polisi masih terus bekerja keras untuk mengungkap penyebab kebakaran speedboat tersebut. Kesimpulan hasil penyelidikan akan diumumkan setelah gelar perkara tuntas. Proses hukum akan tetap berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, dan diharapkan dapat memberikan keadilan bagi para korban dan keluarga.
Kesimpulannya, kasus kebakaran Speedboat Bela 72 masih dalam tahap penyelidikan intensif. Pemeriksaan Cagub Sherly merupakan bagian penting dalam proses tersebut, guna mengungkap kebenaran di balik peristiwa yang menewaskan enam orang tersebut. Publik menantikan hasil gelar perkara untuk mengetahui perkembangan selanjutnya.