Calon Haji Asal Tulungagung Meninggal, Berhak Atas Asuransi dan Badal Haji
Calon haji asal Tulungagung yang meninggal sebelum berangkat ke Arab Saudi dipastikan mendapatkan hak asuransi dan sertifikat badal haji dari Kemenag.

Seorang calon haji asal Tulungagung, Jawa Timur, Isdiyono Taslim Atmo Suwito (61), meninggal dunia di RSUD Haji Surabaya sebelum keberangkatannya ke Madinah, Arab Saudi. Kabar duka ini disampaikan oleh Pelaksana Harian (Plh) Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Tulungagung, Akhmad Mukhsin, pada Selasa. Meskipun almarhum telah meninggal, hak-haknya sebagai calon haji tetap terpenuhi, termasuk asuransi dan sertifikat badal haji.
"Karena almarhum sudah melalui proses masuk asrama, jatahnya tidak bisa digantikan orang lain. Namun ahli waris akan menerima asuransi BIPIH dan almarhum juga akan mendapatkan sertifikat Badal Haji," jelas Akhmad Mukhsin. Almarhum telah masuk Asrama Haji Embarkasi Surabaya (AHES) dan memiliki Surat Perintah Masuk Asrama (SPMA), sehingga memenuhi syarat untuk mendapatkan asuransi senilai Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BIPIH) dan sertifikat Badal Haji.
Kemenag Tulungagung telah membantu proses pemulangan jenazah ke Tulungagung untuk dimakamkan pada Minggu lalu. Pihak Kemenag juga berencana melayat ke rumah duka dan membantu pengurusan administrasi pencairan asuransi. Proses klaim asuransi ini membutuhkan beberapa dokumen, antara lain surat pengantar, SPMA, surat keterangan kematian, resume medis, surat kuasa ahli waris, dan surat keterangan ahli waris. Setelah dokumen lengkap, asuransi akan segera disalurkan kepada keluarga.
Proses Klaim Asuransi dan Badal Haji
Proses klaim asuransi untuk almarhum Isdiyono Taslim Atmo Suwito akan melibatkan beberapa dokumen penting. Dokumen-dokumen tersebut dibutuhkan untuk memastikan kelengkapan administrasi dan mempercepat proses pencairan dana asuransi. Keluarga almarhum akan dibantu oleh Kemenag Tulungagung dalam pengurusan dokumen-dokumen tersebut. Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam memberikan perlindungan dan pelayanan terbaik kepada para calon jemaah haji.
Selain asuransi, keluarga almarhum juga akan menerima sertifikat Badal Haji. Sertifikat ini merupakan bukti bahwa almarhum telah terdaftar sebagai calon jemaah haji dan akan tetap mendapatkan pelaksanaan ibadah haji secara simbolis melalui pihak lain. Ini merupakan bentuk penghormatan dan pengakuan atas niat baik almarhum untuk menunaikan ibadah haji.
Keberadaan asuransi dan sertifikat Badal Haji ini menjadi jaminan bagi para calon jemaah haji dan keluarga mereka. Sistem ini memberikan rasa aman dan mengurangi beban finansial apabila terjadi hal-hal yang tidak diinginkan sebelum atau selama pelaksanaan ibadah haji.
Kondisi Sebelum Meninggal dan Penundaan Keberangkatan Istri
Sebelum meninggal dunia, almarhum diketahui telah menjalani operasi kaki akibat kecelakaan. Meskipun demikian, beliau tetap bersemangat untuk menunaikan ibadah haji. Namun, takdir berkata lain. Pihak Kemenag Tulungagung masih menunggu informasi medis lengkap terkait penyebab kematian almarhum.
Istri almarhum, yang seharusnya berangkat bersama kloter 03 pada Jumat (2/5), memutuskan menunda keberangkatannya untuk mendampingi suami. Hal ini menunjukkan kasih sayang dan kesetiaan seorang istri kepada suaminya. Beliau masih memiliki kesempatan untuk menunaikan ibadah haji pada musim haji tahun depan.
Kemenag Tulungagung akan melakukan konfirmasi lebih lanjut mengenai hasil rekam medis almarhum kepada keluarga. Informasi ini diperlukan untuk melengkapi proses klaim asuransi dan memastikan semua hak almarhum sebagai calon jemaah haji terpenuhi.
Kejadian ini menjadi pengingat bagi kita semua tentang pentingnya menjaga kesehatan dan keselamatan. Semoga keluarga almarhum diberikan ketabahan dan kekuatan dalam menghadapi cobaan ini.
Kesimpulan: Meninggalnya calon haji asal Tulungagung sebelum keberangkatannya ke Arab Saudi menyoroti pentingnya asuransi dan program badal haji bagi calon jemaah haji. Kemenag Tulungagung berkomitmen untuk memastikan hak-hak almarhum tetap terpenuhi dan memberikan dukungan penuh kepada keluarga yang ditinggalkan.