Calon Haji Meninggal di Surabaya Dapat Asuransi Rp96 Juta, Keluarga Bisa Alihkan Porsi Haji?
Calon jemaah haji yang meninggal di Surabaya mendapat asuransi sebesar Bipih, sekitar Rp96 juta, dan keluarganya dapat mempertimbangkan pengalihan porsi haji.

Surabaya, 5 Mei 2024 - Sebuah kabar duka datang dari Embarkasi Surabaya, Jawa Timur. Seorang calon jemaah haji, Isdiyono Taslim Atmo Suwito (60) asal Kabupaten Tulungagung, meninggal dunia di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Haji Surabaya. Namun, keluarga almarhum tetap mendapatkan sejumlah bantuan dari Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH).
Ketua PPIH Embarkasi Surabaya, Akhmad Sruji Bahtiar, menyampaikan bahwa keluarga almarhum akan menerima asuransi senilai Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) tahun 2025, yang diperkirakan mencapai Rp96 juta. Pencairan dana tersebut akan dilakukan setelah proses administrasi selesai. Kejadian ini menyoroti kebijakan Kementerian Agama terkait perlindungan jemaah haji dan opsi pelimpahan porsi haji.
Meskipun kabar duka menyelimuti, PPIH Embarkasi Surabaya memberikan penjelasan rinci mengenai prosedur dan ketentuan yang berlaku. Pihak PPIH menyatakan kesiapannya membantu keluarga almarhum yang ingin melanjutkan ibadah haji dengan mengalihkan porsi almarhum.
Asuransi Bipih untuk Calon Haji Meninggal
Kematian seorang calon jemaah haji tentu menjadi peristiwa yang menyedihkan. Namun, PPIH Embarkasi Surabaya memastikan bahwa almarhum Isdiyono Taslim Atmo Suwito akan mendapatkan santunan asuransi sebesar Bipih. Besarannya mencapai sekitar Rp96 juta, sebuah bentuk perlindungan finansial bagi keluarga yang ditinggalkan.
Proses pencairan dana asuransi tersebut akan dilakukan setelah seluruh dokumen administrasi dilengkapi. PPIH berkomitmen untuk mempercepat proses ini agar keluarga almarhum dapat segera menerima santunan yang menjadi hak mereka.
Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam memberikan perlindungan kepada calon jemaah haji, bahkan hingga dalam situasi yang tidak terduga seperti ini. Kejelasan prosedur dan besaran santunan memberikan rasa aman dan kepastian bagi keluarga yang berduka.
Pelimpahan Porsi Haji: Sebuah Opsi bagi Keluarga
Selain santunan asuransi, PPIH Embarkasi Surabaya juga memberikan informasi mengenai kemungkinan pelimpahan porsi haji. Istri almarhum menyatakan keinginannya untuk tetap menunaikan ibadah haji. PPIH menyatakan kesiapannya untuk memfasilitasi proses tersebut.
Berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Nomor 148 Tahun 2018, porsi haji dapat dialihkan kepada anggota keluarga inti, seperti suami, istri, anak kandung, atau menantu. Proses ini memerlukan beberapa tahapan dan persyaratan dokumen yang harus dipenuhi.
PPIH siap membantu keluarga almarhum dalam memenuhi persyaratan dan mengurus proses pelimpahan porsi haji. Hal ini menunjukkan komitmen PPIH dalam memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh calon jemaah haji, termasuk dalam situasi yang penuh tantangan seperti ini.
Persyaratan Pelimpahan Porsi Haji
Proses pelimpahan porsi haji memerlukan dokumen-dokumen penting sebagai bukti dan persyaratan. Berikut beberapa dokumen yang dibutuhkan:
- Permohonan tertulis kepada Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota setempat.
- Surat kuasa pelimpahan yang telah dilegalisasi.
- Akta kematian asli atau surat kematian.
- Surat keterangan tanggung jawab mutlak dari penerima pelimpahan.
- Dokumen identitas (KTP, Kartu Keluarga, Akta Kelahiran, dan bukti hubungan keluarga).
- Bukti setoran awal dan/atau setoran lunas BPIH.
Seluruh dokumen akan diverifikasi oleh petugas Kementerian Agama dari tingkat kabupaten/kota hingga Direktorat Pelayanan Haji Dalam Negeri. Proses ini memastikan validitas dan keabsahan dokumen sebelum pelimpahan porsi haji disetujui.
Dengan adanya kebijakan pelimpahan porsi haji ini, keluarga almarhum tetap memiliki kesempatan untuk menunaikan ibadah haji, sebuah kesempatan yang mungkin sangat berarti bagi mereka. Proses ini juga menunjukkan keadilan dan kepedulian pemerintah terhadap jemaah haji.
Kejadian ini menjadi pelajaran berharga bagi kita semua untuk selalu mempersiapkan diri dengan matang sebelum berangkat haji. Semoga kejadian ini juga dapat menjadi contoh bagaimana pemerintah memberikan perlindungan dan pelayanan terbaik kepada para jemaah haji.