Damai! Hendy Setiono dan Okin Akhiri Perseteruan Bisnis
Setelah saling lapor ke polisi terkait masalah bisnis, Hendy Setiono dan Okin akhirnya berdamai dan mencabut gugatan, sepakat fokus pada karier masing-masing.

Pengusaha Hendy Setiono dan musisi Okin (Niko Al Hakim) telah mengakhiri perseteruan bisnis mereka yang sempat berujung pada pelaporan ke pihak kepolisian. Perdamaian ini diumumkan pada Rabu, 26 Maret 2024, di Jakarta, menandai berakhirnya konflik yang telah berlangsung beberapa waktu.
Perseteruan ini bermula dari laporan Okin di media sosial terkait kesulitannya mengakses informasi keuangan perusahaan, khususnya rekening koran, yang melibatkan Hendy Setiono sebagai mitra bisnisnya. Okin bahkan sampai membuat laporan polisi atas dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Namun, di bulan Ramadhan ini, keduanya sepakat untuk berdamai dan menyelesaikan masalah tersebut secara kekeluargaan. Hendy Setiono menyatakan bahwa perdamaian adalah jalan terbaik untuk melangkah maju, menekankan pentingnya komunikasi yang baik dalam menghadapi tantangan bisnis.
Perdamaian dan Pencabutan Gugatan
Sebagai bagian dari kesepakatan damai, kedua belah pihak sepakat untuk mencabut gugatan yang telah diajukan. Hendy Setiono menjelaskan bahwa tidak ada manfaatnya mempertahankan konflik berkepanjangan. Lebih baik, kata dia, fokus ke depan dan saling mendukung satu sama lain. "Damai adalah jalan terbaik untuk melangkah maju, saya selalu percaya bahwa dalam bisnis maupun kehidupan, setiap tantangan bisa diselesaikan dengan kepala dingin dan komunikasi yang baik," ujar Hendy dalam keterangan resminya.
Hendy juga menambahkan bahwa kesepakatan ini bukan hanya soal bisnis, tetapi juga tentang menjaga hubungan baik dan membangun masa depan yang lebih positif. Dengan demikian, fokus utama kini adalah pada pengembangan karier masing-masing.
Setelah perdamaian tercapai, Brand Restoran 'Ngikan' kini sepenuhnya berada di bawah kendali Hendy Setiono. Ia berkomitmen untuk membawa inovasi baru bagi merek tersebut.
Kronologi Perseteruan dan Pengakuan Pihak Lain
Awal mula permasalahan ini diungkap Okin melalui unggahan di Instagram pada Sabtu, 15 Februari 2024. Ia menceritakan kesulitannya mendapatkan akses informasi keuangan dari Hendy Setiono, bahkan sampai harus melalui jalur hukum. "Sebagai sesama pemegang saham, minta rekening koran aja susahnya minta ampun sampe harus lewat somasi 1,2,3 sampe akhirnya bikin LP di Bareskrim atas dasar TPPU," tulis Okin di akun Instagram pribadinya, @okintph.
Kasus ini ternyata tidak hanya melibatkan Okin dan Hendy Setiono. Influencer Jerome Polin juga turut angkat bicara, mengaku mengalami pengalaman serupa dan merasa dibohongi oleh Hendy Setiono. Jerome bahkan menyebut ada banyak korban lain, termasuk almarhum Babe Cabita.
Dengan tercapainya perdamaian ini, diharapkan dapat menjadi pembelajaran berharga bagi semua pihak yang terlibat, khususnya dalam menjalankan bisnis dan menjaga hubungan yang baik.
Kini, baik Hendy Setiono maupun Okin sepakat untuk fokus pada karier masing-masing dan membangun masa depan yang lebih baik. Semoga kasus ini dapat menjadi contoh bagaimana menyelesaikan konflik dengan cara yang damai dan konstruktif.