Deadline Mendekat! PT Pos Banda Aceh Minta Segera Cairkan BSU, Ribuan Penerima Belum Ambil
PT Pos Indonesia KCU Banda Aceh mendesak ribuan penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) segera melakukan pencairan BSU sebelum 31 Juli 2025. Jangan sampai hangus!

PT Pos Indonesia (Persero) Kantor Cabang Utama (KCU) Banda Aceh mengeluarkan imbauan penting kepada seluruh penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) di Provinsi Aceh. Mereka diminta untuk segera mencairkan dana bantuan tersebut. Imbauan ini disampaikan mengingat batas waktu pencairan yang semakin mendekat.
Executive General Manager Pos Indonesia KCU Banda Aceh, Rizal Aji Prasetyo, menegaskan bahwa dana BSU harus dicairkan sebelum 31 Juli 2025. Apabila dana tidak diambil hingga batas waktu tersebut, maka dana akan secara otomatis dikembalikan ke pusat. Hal ini tentu akan merugikan para penerima yang belum mencairkan haknya.
Proses pencairan BSU dapat dilakukan dengan mudah di kantor pos terdekat di wilayah Banda Aceh, Sabang, dan Aceh Besar. Penerima dapat mengecek status bantuan melalui aplikasi Pospay atau datang langsung ke Kantor Pos dengan membawa identitas diri asli. Petugas akan membantu proses pencairan setelah verifikasi data.
Progres Penyaluran dan Wilayah Cakupan Pencairan BSU
Hingga saat ini, PT Pos Indonesia KCU Banda Aceh telah berhasil menyalurkan Bantuan Subsidi Upah kepada 16.734 penerima. Angka ini menunjukkan progres signifikan dalam upaya distribusi bantuan kepada masyarakat yang berhak. Penyaluran terus diintensifkan untuk memastikan seluruh penerima mendapatkan haknya.
Penyaluran bantuan ini tidak hanya terpusat di satu lokasi, melainkan tersebar di berbagai titik layanan. PT Pos Indonesia menyediakan fasilitas pencairan di Kantor Pos Cabang Utama serta seluruh Kantor Cabang Pembantu. Lokasi-lokasi ini mencakup Kota Banda Aceh, Kota Sabang, dan Kabupaten Aceh Besar.
Jadwal layanan pencairan BSU juga telah diatur secara fleksibel untuk mengakomodasi para penerima. Di KCU Pos Kecamatan Kuta Alam, pencairan dapat dilakukan setiap hari, dari Senin hingga Minggu. Sementara itu, di Kantor Cabang di setiap Kecamatan, layanan tersedia dari Senin hingga Sabtu. Ini memberikan kesempatan luas bagi penerima untuk datang.
Sisa Penerima dan Prosedur Pencairan Bantuan Subsidi Upah
Meskipun sebagian besar Bantuan Subsidi Upah telah tersalurkan, PT Pos Indonesia KCU Banda Aceh mencatat bahwa masih terdapat sekitar 2.500 penerima yang belum mencairkan dana BSU. Jumlah ini terhitung hingga tanggal 25 Juli. Oleh karena itu, imbauan untuk segera mencairkan dana menjadi sangat krusial.
Untuk mempermudah proses pencairan, penerima dihimbau untuk melakukan pengecekan bantuan terlebih dahulu. Pengecekan dapat dilakukan melalui aplikasi Pospay yang tersedia. Alternatifnya, penerima dapat langsung datang ke Kantor Pos terdekat dengan membawa identitas diri asli yang valid.
Setelah identitas diverifikasi oleh petugas Pos, penerima bantuan akan diberikan barcode khusus. Barcode ini merupakan kunci untuk melanjutkan proses pencairan dana BSU. Kehadiran fisik dan identitas asli sangat penting untuk memastikan bahwa bantuan diterima oleh pihak yang berhak dan mencegah penyalahgunaan.