Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
logo
LIVE
  • Auto
  • Dark Mode
  • Light Mode
  • Home
  • Hot News
  • Artis
  • Sains
  • Inspira
  • Sehat
  • Otomotif
  • Lifestyle
  • Sejarah
  • Travel
  • Sepakbol
  • Sport
  • Ngakak
LIVE
  • Auto
  • Dark Mode
  • Light Mode
  • Home
  • Hot News
  • Artis
  • Sains
  • Inspira
  • Sehat
  • Otomotif
  • Lifestyle
  • Sejarah
HEADLINE HARI INI
  1. Hot News

Debt Collector Keroyok Advokat di Surabaya, Empat Pelaku Ditangkap

Polrestabes Surabaya menangkap empat debt collector yang mengeroyok seorang advokat di Karang Pilang pada 13 Januari 2024; para pelaku terancam hukuman tujuh tahun penjara.

Senin, 20 Jan 2025 20:08:00
surabaya
Copied!
Polrestabes Surabaya menangkap empat debt collector yang mengeroyok seorang advokat di Karang Pilang pada 13 Januari 2024; para pelaku terancam hukuman tujuh tahun penjara.
Polrestabes Surabaya menangkap empat debt collector yang mengeroyok seorang advokat di Karang Pilang pada 13 Januari 2024; para pelaku terancam hukuman tujuh tahun penjara. (© 2025 Antaranews)
ADVERTISEMENT

Polisi berhasil meringkus empat debt collector yang diduga kuat melakukan pengeroyokan terhadap seorang advokat di sebuah depot di Karang Pilang, Surabaya. Peristiwa ini terjadi pada Senin, 13 Januari 2024, sekitar pukul 19.00 WIB.

Keempat debt collector tersebut kini telah diamankan oleh pihak berwajib. Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Luthfie Sulistiawan, menjelaskan kronologi kejadian dalam konferensi pers di kantornya. Ia menyatakan bahwa para pelaku diduga menggunakan kekerasan terhadap korban, seorang advokat yang mewakili nasabah bank dengan tunggakan kartu kredit.

Korban, Tjetjep Mohammad Yasien alias Gus Yasien, mengalami luka memar di kepala, pipi, leher, dan punggung akibat aksi brutal para debt collector. Polisi berhasil mengidentifikasi keempat tersangka, yaitu NBM (32), AAJO (24), RDK (19), dan AA (30). Keempatnya berstatus karyawan swasta dan langsung ditahan setelah penangkapan.

Modus operandi para pelaku terbilang kejam. Mereka memaksa korban duduk lalu mengeroyoknya ketika korban menolak. Selain melakukan penganiayaan fisik, para debt collector juga merusak sejumlah perabot di depot, termasuk tiga kursi plastik dan sebuah tempat sendok. Semua barang bukti, termasuk flashdisk berisi rekaman video pengeroyokan, jaket, kemeja, kaos korban, dan perabot rusak, sudah diamankan pihak kepolisian.

Atas perbuatannya, keempat tersangka dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang kekerasan terhadap orang atau barang. Ancaman hukumannya cukup berat, yaitu maksimal tujuh tahun penjara. Kasus ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut, mengingat polisi menduga masih ada pelaku lain yang terlibat.

Kombes Pol Luthfie Sulistiawan juga menyampaikan imbauan kepada masyarakat agar segera melaporkan segala bentuk tindakan kekerasan yang terjadi di lingkungan sekitar. Hal ini penting untuk menjaga ketertiban dan keamanan bersama. Pihak kepolisian berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini dan menegaskan bahwa kekerasan dalam bentuk apa pun tidak akan ditolerir di Surabaya.

Polisi menegaskan komitmennya untuk menciptakan Surabaya yang aman dan kondusif. Keberhasilan penangkapan para debt collector ini menjadi bukti keseriusan aparat dalam menangani kasus kekerasan dan memberikan rasa aman kepada warga Surabaya. Kasus ini diharapkan menjadi pelajaran bagi pihak lain agar menghindari tindakan main hakim sendiri dan menghormati hukum yang berlaku.

Share
Copied!

Share

Better experience in portrait mode.
Image Saved!
Berita Terbaru
  • Viral Dapur SPPG di Tubaba Lampung Bagikan Uang Rp10 Ribu ke Penerima MBG, Ini Penjelasannya
  • 3 Laptop Rekomendasi untuk Profesional Content Creator yang Wajib Dimiliki
  • Cara Mengundang Teman di TikTok: Panduan Lengkap untuk Pemula
  • Meriahnya Perayaan Kemerdekaan Indonesia ke-80 di Beijing: Dari Guiqiao Hingga Kuliner Nusantara
  • Kukar, Lumbung Padi Kaltim, Optimalisasi Peran Penyuluh Pertanian Topang Pangan IKN: Fakta Produksi Fantastis!
  • debtcollector
  • penegak hukum
  • pengeroyokan
  • surabaya
Copied!
Artikel ini ditulis oleh
Agus Setiawan
Editor Agus Setiawan
A
Reporter
  • Agus Setiawan
Disclaimer

Artikel ini ditulis ulang menggunakan artificial intelligence (AI). Jika ada kesalahan dalam konten, mohon laporkan ke redaksi.

Berita Terpopuler

Berita Terpopuler

ADVERTISEMENT
Topik Populer

Topik Populer

  • Viral
  • Timnas
  • Prabowo Subianto
  • Piala AFF 2024
  • PPN 12 persen
  • Irish Bela
Rekomendasi
  • Tips Buka Puasa bagi Pasien Diabetes, Dokter: Sebaiknya Kenyang oleh Protein Bukan Nasi. (Foto: Liputan6.com/Ade Nasihudin)
    mbg

    Viral Dapur SPPG di Tubaba Lampung Bagikan Uang Rp10 Ribu ke Penerima MBG, Ini Penjelasannya

    2 Mar 2026
  • ASUS Zenbook A14. (Liputan6.com/ Yuslianson)
    laptop

    3 Laptop Rekomendasi untuk Profesional Content Creator yang Wajib Dimiliki

    12 Jan 2026
  • cara mengundang teman di tiktok
    aplikasi

    Cara Mengundang Teman di TikTok: Panduan Lengkap untuk Pemula

    5 Okt 2025
  • Suasana gembira menyelimuti Perayaan Kemerdekaan Indonesia ke-80 di Beijing, menarik perhatian ribuan pengunjung, termasuk para guiqiao, dengan ragam budaya dan kuliner.
    beijing china

    Meriahnya Perayaan Kemerdekaan Indonesia ke-80 di Beijing: Dari Guiqiao Hingga Kuliner Nusantara

    20 Agu 2025
  • Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) fokus pada Optimalisasi Peran Penyuluh Pertanian untuk menjadi penopang pangan IKN. Bagaimana strategi mereka meningkatkan produksi padi?
    ekonomi kukar

    Kukar, Lumbung Padi Kaltim, Optimalisasi Peran Penyuluh Pertanian Topang Pangan IKN: Fakta Produksi Fantastis!

    20 Agu 2025
ADVERTISEMENT
Berita Terpopuler

Berita Terpopuler

  • Kurang dari 24 Jam, Polisi Ringkus Terduga Pelaku Premanisme di Tambora Jakarta Barat

    cctv 16 Agu 2025
  • Viral Mengamen hingga Tengah Malam, Dinsos DKI Lakukan Penertiban Pengamen Anak Secara Persuasif

    Dinsos DKI 12 Agu 2025
  • Bikin Heboh! Wakil Menteri Ketenagakerjaan Tampil dengan Kaus One Piece Dukung Buruh Mogok, Simbol Perlawanan Ketidakadilan?

    Bendera Bajak Laut 8 Agu 2025
  • Viral Minta Rp100 Ribu, Juru Parkir Liar Tanah Abang Ditangkap Polisi

    hukum 30 Jul 2025
  • Kurang dari 24 Jam! Polisi Tangkap Dua Pencuri Tas Kereta di Tambora, Korban Rugi Rp10 Juta

    cctv 29 Jul 2025
logo
Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap
  • Kapanlagi.com
  • Otosia
  • Liputan6
  • Fimela
  • Bola.net
  • Brilio
  • Bola.com
  • Merdeka
Connect with us

Copyright © 2026 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.