Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Artikel ini ditulis oleh
R
Reporter
  • Redaksi Merdeka
Disclaimer

Artikel ini ditulis ulang menggunakan artificial intelligence (AI). Jika ada kesalahan dalam konten, mohon laporkan ke redaksi.

DKPP Berhentikan Sementara Anggota Bawaslu Banjar, Langgar Kode Etik Penyelenggara Pemilu
DKPP Berhentikan Sementara Anggota Bawaslu Banjar, Langgar Kode Etik Penyelenggara Pemilu

Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menjatuhkan sanksi pemberhentian sementara kepada Anggota Bawaslu Kabupaten Banjar, Muhammad Syahrial Fitri, karena terbukti tidak bekerja penuh waktu sebagai penyelenggara pemilu.

#planetantara