Dokter Cabul di Garut Diduga Alami Gangguan Mental Bipolar, Proses Hukum Tetap Berlanjut!
Polres Garut menyatakan dokter kandungan tersangka pencabulan pasien alami gangguan mental bipolar, namun proses hukum tetap berjalan dan berkas diserahkan ke kejaksaan.

Kasus dugaan pencabulan yang melibatkan seorang dokter kandungan di Garut memasuki babak baru. Polres Garut mengungkapkan bahwa tersangka, dengan inisial MSF (33), diduga mengalami gangguan mental afektif bipolar berdasarkan hasil pemeriksaan tim ahli kejiwaan. Meski demikian, pihak kepolisian memastikan proses hukum terhadap dokter tersebut akan tetap berlanjut.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Garut, AKP Joko Prihatin, menjelaskan bahwa hasil pemeriksaan kejiwaan dari Rumah Sakit Polri Sartika Asih Bandung menunjukkan adanya indikasi gangguan bipolar pada tersangka. Joko menambahkan, meskipun tersangka mengalami gangguan mental, ia tetap dianggap mampu mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Kasus ini bermula dari laporan sejumlah pasien yang mengaku menjadi korban pelecehan seksual oleh dokter MSF saat pemeriksaan kandungan di sebuah klinik di Garut Kota. Bahkan, beberapa tindakan tidak senonoh juga diduga dilakukan di luar klinik. Saat ini, berkas perkara kasus ini telah diserahkan ke Kejaksaan Negeri Garut untuk proses lebih lanjut.
Proses Hukum Tetap Berjalan Meski Dokter Diduga Alami Gangguan Mental
Kepolisian Resor Garut menegaskan komitmennya untuk menuntaskan kasus dugaan pencabulan ini, meskipun tersangka didiagnosis mengalami gangguan mental. AKP Joko Prihatin menyatakan bahwa berkas perkara telah diserahkan ke Kejaksaan Negeri Garut, lengkap dengan hasil pemeriksaan kejiwaan tersangka.
"Kesimpulan pemeriksaannya demikian, tersangka bisa mempertanggungjawabkan perbuatannya," kata Joko. Hal ini mengindikasikan bahwa tim ahli kejiwaan menilai tersangka memahami perbuatannya dan mampu menghadapi konsekuensi hukum yang berlaku.
Langkah selanjutnya adalah Kejaksaan Negeri Garut akan mempersiapkan persidangan tersangka MSF di Pengadilan Negeri Garut. Joko menambahkan, "Kami sudah melakukan pengiriman berkas tahap satu ke Kejaksaan Negeri Garut."
Sembilan Korban Mendapatkan Perlindungan dari Kementerian HAM
Kasus ini mendapat perhatian serius dari berbagai pihak, termasuk Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia Provinsi Jawa Barat. Pihak kementerian menyatakan bahwa ada sembilan korban pencabulan dokter kandungan di Garut yang saat ini mendapatkan perlindungan.
Perlindungan tersebut meliputi pendampingan selama proses hukum dan pemenuhan hak-hak korban sebagai perempuan. Kementerian HAM juga berupaya memberikan dukungan psikologis kepada para korban untuk memulihkan trauma yang dialami.
Kasus ini menjadi sorotan publik dan menimbulkan keprihatinan mendalam. Diharapkan, proses hukum dapat berjalan dengan adil dan transparan, serta memberikan keadilan bagi para korban.
Kasus dugaan pencabulan yang melibatkan dokter kandungan di Garut ini menjadi pengingat akan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku kejahatan seksual. Proses hukum yang transparan dan berkeadilan diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku dan keadilan bagi korban.