DPRD Malang Ingatkan: Kesakralan Kemerdekaan Tak Boleh Luntur di Momen 80 Tahun HUT RI, Jaga Nasionalisme dari Tren Asing
Ketua DPRD Kota Malang Amithya Ratnanggani Sirraduhita menekankan pentingnya menjaga Kesakralan Kemerdekaan RI ke-80 dari pengaruh tren asing. Nasionalisme harus terus dipupuk.

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita, secara tegas mengingatkan seluruh lapisan masyarakat akan pentingnya menjaga nilai sakral peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia. Imbauan ini disampaikan di tengah maraknya tren budaya asing yang beredar luas di internet, yang dikhawatirkan dapat melunturkan esensi kemerdekaan. Amithya menekankan bahwa nuansa kemerdekaan seharusnya memperkuat rasa nasionalisme dan jati diri bangsa Indonesia.
Pernyataan ini dilontarkan oleh Amithya di Kota Malang, Jawa Timur, pada Kamis (14/8). Ia menyoroti bahwa bukan hanya fenomena "bendera One Piece" tetapi juga simbol dan kebudayaan dari luar lainnya perlu disikapi dengan cermat. Masyarakat diajak untuk lebih memprioritaskan pengibaran bendera Merah Putih sebagai simbol utama peringatan kemerdekaan.
Momen delapan dekade kemerdekaan RI ini, menurut Amithya, harus dimaksimalkan untuk memperkuat cinta Tanah Air serta persatuan dan kesatuan. Dari sinilah masyarakat akan memahami makna Kesakralan Kemerdekaan, serta dapat mengaplikasikan nilai-nilai luhur tersebut dalam kehidupan sehari-hari. Ia juga mendorong pemanfaatan media sosial untuk menggaungkan semangat nasionalisme.
Pentingnya Menjaga Esensi Kemerdekaan
Amithya Ratnanggani Sirraduhita menegaskan bahwa tren digital saat ini memerlukan penyikapan yang bijak dari seluruh elemen masyarakat. Tujuannya adalah agar esensi peringatan kemerdekaan tidak hilang, dan simbol-simbol kebangsaan tetap menjadi prioritas utama. Hal ini termasuk memastikan bahwa pengibaran bendera Merah Putih tetap menjadi fokus utama dalam perayaan.
Momen HUT ke-80 RI adalah waktu yang tepat untuk merefleksikan kembali perjuangan para pahlawan dan menumbuhkan rasa bangga sebagai bangsa Indonesia. Kesakralan Kemerdekaan harus menjadi landasan bagi setiap warga negara untuk berkontribusi positif bagi kemajuan bangsa. Semangat ini diharapkan dapat terus menyala di hati setiap individu.
Ia mengajak masyarakat, khususnya generasi muda, untuk lebih proaktif dalam menggunakan platform media sosial. Platform ini dapat dimanfaatkan secara positif untuk menyebarkan semangat nasionalisme dan nilai-nilai kebangsaan. Dengan demikian, nuansa kemerdekaan dapat terasa lebih kuat dan merata di seluruh penjuru negeri.
Memupuk Nasionalisme Sejak Dini
Untuk menjaga nilai Kesakralan Kemerdekaan, Amithya menyoroti pentingnya pengenalan sejarah panjang perjuangan pahlawan. Pengetahuan ini harus dimasifkan sejak usia dini, khususnya di lingkungan pendidikan. Setiap sekolah diharapkan dapat mengumandangkan lagu kebangsaan Indonesia Raya secara rutin, baik sebelum memulai pelajaran maupun dalam berbagai kesempatan lainnya.
Selain itu, untuk menumbuhkan rasa kebersamaan dan budaya gotong royong, Amithya menyarankan penyelenggaraan ajang perlombaan. Kegiatan ini dapat diadakan di sekolah maupun lingkungan tempat tinggal, seperti yang lazim dilakukan menjelang peringatan HUT RI. Kreativitas pendidik dan seluruh pemangku kepentingan sangat dibutuhkan dalam mendampingi anak-anak.
Pendidikan memegang peranan krusial dalam membentuk jiwa nasionalisme generasi muda. Dengan pondasi yang kuat, peradaban bangsa Indonesia dapat terus tumbuh dan berkembang ke arah yang lebih baik. Jika semangat ini tidak dipupuk sejak dini, ada kekhawatiran bahwa generasi penerus akan melupakan jati dirinya sebagai bangsa Indonesia. Oleh karena itu, pengenalan dan pemupukan nilai-nilai kebangsaan harus dilakukan secara masif.