DPRK Aceh Barat Desak Transparansi Rekrutmen Karyawan PT Mifa Bersaudara
DPRK Aceh Barat mendesak PT Mifa Bersaudara untuk transparan dalam rekrutmen karyawan dan pengelolaan CSR, serta mempertanyakan status fasilitas umum dan sosial di area tambang.

Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat mendesak PT Mifa Bersaudara, perusahaan tambang batu bara di Aceh Barat, untuk meningkatkan transparansi dalam proses rekrutmen tenaga kerja. Desakan ini muncul setelah DPRK menerima banyak laporan masyarakat terkait kurang transparannya proses perekrutan karyawan selama ini. Ketua Pansus Aset Daerah dan Pertambangan DPRK Aceh Barat, Ramli, menyampaikan hal ini kepada wartawan di Meulaboh pada Sabtu, 3 Mei 2024.
Hasil penelusuran Panitia Khusus (Pansus) DPRK Aceh Barat ke PT Mifa Bersaudara menemukan sejumlah permasalahan, salah satunya adalah kurangnya transparansi dalam penerimaan karyawan. Ramli menekankan pentingnya transparansi, terutama bagi warga di sekitar area tambang atau wilayah ring satu. Ia juga mengungkapkan kekhawatiran atas belum jelasnya status hukum fasilitas umum (fasum) dan fasilitas sosial (fasos), serta penggunaan tanah Hak Pengelolaan Lahan (HPL) Kementerian Transmigrasi di wilayah operasional tambang.
Lambannya proses administrasi di tingkat pemerintah daerah menjadi penyebab utama belum jelasnya status hukum fasilitas tersebut. Selain masalah ketenagakerjaan dan fasum/fasos, DPRK Aceh Barat juga menyoroti penyaluran dana Corporate Social Responsibility (CSR) yang dinilai belum maksimal dalam memberdayakan ekonomi masyarakat. DPRK meminta perusahaan untuk lebih fokus pada program produktif seperti pertanian, peternakan, dan penguatan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), bukan hanya kegiatan seremonial.
Transparansi Rekrutmen dan Pengelolaan CSR
DPRK Aceh Barat meminta agar PT Mifa Bersaudara menerapkan transparansi penuh dalam proses rekrutmen karyawan. Hal ini penting untuk memastikan keadilan dan kesempatan yang sama bagi masyarakat lokal untuk mendapatkan pekerjaan di perusahaan tambang tersebut. "Banyak laporan dari masyarakat yang merasa proses rekrutmen selama ini tertutup dan tidak jelas," ungkap Ramli. Lebih lanjut, DPRK juga mendesak perusahaan untuk melibatkan aparatur gampong dalam perencanaan program CSR dan menyelaraskannya dengan perencanaan pembangunan daerah.
Tidak hanya transparansi rekrutmen, DPRK Aceh Barat juga menyoroti kurang maksimalnya penyaluran dana CSR. Mereka meminta agar dana CSR lebih difokuskan pada program-program yang berdampak langsung pada peningkatan ekonomi masyarakat, seperti pertanian, peternakan, dan UMKM. "Kami tidak ingin CSR hanya habis untuk even seremonial. Masyarakat butuh dampak ekonomi nyata dan berkelanjutan," tegas Ramli.
DPRK juga mendorong adanya rapat koordinasi antara PT Mifa Bersaudara, DPRK, Pemerintah Kabupaten Aceh Barat, dan dinas terkait untuk membahas permasalahan ini dan mencari solusi bersama. Koordinasi yang baik diharapkan dapat meningkatkan pengawasan dan memastikan perusahaan menjalankan tanggung jawab sosialnya dengan baik.
Status Fasilitas Umum dan Sosial
Ketidakjelasan status hukum fasilitas umum dan fasilitas sosial di area tambang juga menjadi sorotan DPRK Aceh Barat. Lambannya proses administrasi di pemerintah daerah menyebabkan permasalahan ini belum terselesaikan. DPRK meminta agar pemerintah daerah segera menyelesaikan masalah ini untuk memastikan kepastian hukum dan pemanfaatan fasilitas tersebut untuk kepentingan masyarakat.
Pemerintah daerah diharapkan dapat berkoordinasi dengan PT Mifa Bersaudara untuk menyelesaikan masalah status fasum dan fasos. Kerja sama yang baik antara pemerintah daerah dan perusahaan sangat penting untuk memastikan pembangunan berkelanjutan dan kesejahteraan masyarakat sekitar area tambang.
Kejelasan status fasum dan fasos ini sangat penting, mengingat fasilitas tersebut merupakan bagian penting dari infrastruktur dan layanan publik bagi masyarakat sekitar area tambang. Oleh karena itu, penyelesaian masalah ini perlu segera dilakukan untuk menghindari konflik dan memastikan pemanfaatan fasilitas tersebut untuk kepentingan masyarakat.
Tanggapan PT Mifa Bersaudara
Menanggapi desakan DPRK Aceh Barat, Juru Bicara PT Mifa Bersaudara, Azizon Nurza, menyatakan kesediaan perusahaan untuk menyerahkan data secara bertahap dan berkoordinasi dengan pemerintah daerah. Perusahaan juga berjanji akan menindaklanjuti permintaan DPRK terkait rekap data penyerapan tenaga kerja per gampong, fasilitas umum, dan data penyaluran CSR.
Pernyataan Azizon Nurza menunjukkan komitmen PT Mifa Bersaudara untuk meningkatkan transparansi dan bekerja sama dengan pemerintah daerah. Namun, langkah nyata dan tindak lanjut yang cepat dari perusahaan sangat penting untuk membangun kepercayaan masyarakat dan memastikan terlaksananya pembangunan yang berkelanjutan dan berpihak pada masyarakat.
Ke depan, diharapkan akan terjalin komunikasi dan koordinasi yang lebih baik antara PT Mifa Bersaudara dengan DPRK Aceh Barat dan pemerintah daerah. Hal ini penting untuk memastikan perusahaan menjalankan tanggung jawab sosialnya dengan baik dan berkontribusi pada kesejahteraan masyarakat Aceh Barat.
Dengan adanya transparansi dan koordinasi yang baik, diharapkan permasalahan terkait rekrutmen karyawan, pengelolaan CSR, dan status fasum/fasos dapat segera terselesaikan, sehingga tercipta pembangunan yang berkelanjutan dan berkeadilan bagi masyarakat Aceh Barat.