{{caption}}
Pemkab Aceh Barat Desak Perusahaan Bayar THR Pekerja Secara Penuh

Pemerintah Kabupaten Aceh Barat menyurati perusahaan perkebunan yang diduga hanya membayar THR 50 persen dari gaji pekerja, mendesak pelunasan sebelum Idul Fitri.

{{caption}}
Pemkot Jaktim Tindaklanjuti Aduan THR Tak Sesuai Aturan, Perusahaan Sudah Memenuhi Kewajiban

Pemerintah Kota Jakarta Timur menindaklanjuti aduan terkait THR yang tidak sesuai aturan dan menemukan perusahaan tersebut telah memenuhi kewajiban sesuai peraturan yang berlaku.

{{caption}}
44 Laporan Pembayaran THR Masuk ke Disnakertrans Kepri Jelang Lebaran 2025

Disnakertrans Kepri terima 44 laporan terkait pembayaran THR menjelang Lebaran 2025, sebagian besar kasus pekerja belum menerima pembayaran dari perusahaan.

{{caption}}
Dua Aduan Masalah THR di Kulon Progo, Satu Kasus Diselesaikan, Satu Dilaporkan ke DIY

Disnaker Kulon Progo telah menerima dua aduan terkait pembayaran THR Idul Fitri 1446 H; satu kasus telah diselesaikan, satu lagi dilaporkan ke Disnakertrans DIY karena pembayaran di luar batas waktu.

{{caption}}
Pemkab Bandung Buka Posko Pengaduan THR Idul Fitri, Sanksi Menanti Perusahaan Nakal

Pemerintah Kabupaten Bandung membuka posko pengaduan THR Idul Fitri 1446 H untuk memastikan seluruh pekerja menerima haknya dan memberikan sanksi tegas bagi perusahaan yang melanggar aturan.

{{caption}}
Gubernur Jateng Pastikan THR Karyawan Cair, Dua Perusahaan di Semarang Sudah Membayar

Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, melakukan pengecekan kepatuhan perusahaan dalam pembayaran THR dan memastikan hak karyawan terpenuhi, dengan menindaklanjuti aduan yang masuk.

{{caption}}
Disnaker Baubau Pastikan THR Pekerja di Bayar Sesuai Ketentuan

Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Baubau memastikan seluruh perusahaan membayarkan THR sesuai ketentuan, dengan menyiapkan posko pengaduan untuk memfasilitasi mediasi jika terjadi permasalahan.

{{caption}}
Pemkab Lombok Tengah Siapkan Posko Pengaduan THR 2025: Dua Mekanisme Layanan untuk Pekerja

Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah membuka posko pengaduan THR 2025 dengan dua mekanisme layanan, yaitu offline dan online, guna memastikan seluruh pekerja menerima haknya.

{{caption}}
Disnaker Mataram Buka Posko Pengaduan THR 2025, Awasi Pembayaran Karyawan dan Driver Online

Dinas Ketenagakerjaan Kota Mataram membuka posko pengaduan THR 2025 untuk pekerja, buruh, pengemudi, dan kurir online, melayani pengaduan dan konsultasi pembayaran THR hingga 27 Maret 2025.

{{caption}}
Pemkab Tangerang Buka Posko Pengaduan THR 2025, Antisipasi Pelanggaran Hak Pekerja

Pemerintah Kabupaten Tangerang membuka posko pengaduan THR 2025 untuk memastikan seluruh pekerja menerima haknya tepat waktu dan mencegah pelanggaran aturan ketenagakerjaan.