{{caption}}
Pemkab Aceh Barat Tanggapi Pengaduan THR Pekerja: Mediasi dan Imbauan Aktif

Pemerintah Kabupaten Aceh Barat telah menindaklanjuti dua laporan terkait pembayaran THR pekerja, melakukan mediasi, dan membuka pos pengaduan untuk memastikan hak pekerja terpenuhi.

{{caption}}
Disnaker Baubau Pastikan THR Pekerja di Bayar Sesuai Ketentuan

Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Baubau memastikan seluruh perusahaan membayarkan THR sesuai ketentuan, dengan menyiapkan posko pengaduan untuk memfasilitasi mediasi jika terjadi permasalahan.

{{caption}}
Disnaker Ponorogo Buka Posko Pengaduan THR Antisipasi Perusahaan Nakal

Dinas Tenaga Kerja Ponorogo membuka posko pengaduan THR untuk memastikan hak pekerja terpenuhi dan menindak perusahaan yang telat membayar THR Idul Fitri 2025.

{{caption}}
Disnakertrans Rejang Lebong Buka Posko Pengaduan THR, Pastikan Hak Pekerja Terpenuhi

Disnakertrans Rejang Lebong mendirikan posko pengaduan untuk memastikan pembayaran THR keagamaan pekerja sesuai aturan dan terhubung langsung dengan Kemenaker RI.

{{caption}}
Disnaker Kulon Progo Buka Posko Pengaduan THR 2025: Pastikan Hak Anda Terpenuhi!

Dinas Tenaga Kerja Kulon Progo membuka posko pengaduan THR 2025 untuk memastikan seluruh pekerja menerima haknya sesuai peraturan yang berlaku, dengan batas pelaporan perusahaan paling lambat 20 Maret 2025.

{{caption}}
Disnaker Mataram Buka Posko Pengaduan THR 2025, Awasi Pembayaran Karyawan dan Driver Online

Dinas Ketenagakerjaan Kota Mataram membuka posko pengaduan THR 2025 untuk pekerja, buruh, pengemudi, dan kurir online, melayani pengaduan dan konsultasi pembayaran THR hingga 27 Maret 2025.

{{caption}}
Tiga Perusahaan di Bantul Diadukan Terkait Pembayaran THR, Disnakertrans Turun Tangan

Disnakertrans Bantul telah menerima tiga aduan terkait keterlambatan pembayaran THR dari tiga perusahaan di Bantul menjelang Idul Fitri 1444 H; pihak Disnakertrans tengah berupaya menyelesaikan permasalahan tersebut.