Dua Karyawan Pabrik di Sidoarjo Diciduk Polisi, Curi Kabel Tembaga Ratusan Juta Rupiah!
Polisi Sidoarjo menangkap dua karyawan pabrik mebel yang mencuri kabel tembaga milik perusahaan; kerugian ditaksir ratusan juta rupiah.

Sidoarjo, Jawa Timur, 29 April 2024 - Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Sidoarjo berhasil meringkus dua pelaku pencurian kabel tembaga. Kedua pelaku merupakan karyawan sebuah pabrik mebel di Kecamatan Krian, Sidoarjo, dan telah melakukan aksinya sebanyak dua kali. Penangkapan ini dilakukan setelah pihak manajemen perusahaan melaporkan aksi pencurian tersebut kepada pihak berwajib.
Aksi pencurian kabel tembaga ini terungkap setelah pihak perusahaan mengalami kerugian yang cukup signifikan. Kedua pelaku, yang diketahui bernama FM (31 tahun) dan C (33 tahun), ditangkap di kediaman masing-masing. Polisi mengamankan barang bukti berupa 13 potong kabel tembaga hasil curian, sepeda motor yang digunakan sebagai alat transportasi, dan alat-alat yang digunakan untuk memotong kabel.
Kepala Sat Reskrim Polresta Sidoarjo, AKP Fahmi Amarullah, menjelaskan kronologi penangkapan dan modus operandi yang dilakukan oleh kedua tersangka. Kabel tembaga yang dicuri dipotong-potong menjadi 13 bagian agar mudah disembunyikan di jok sepeda motor sebelum dijual kepada penadah. Perbuatan kedua tersangka ini mengakibatkan kerugian perusahaan ditaksir mencapai ratusan juta rupiah.
Karyawan Nekat Curi Kabel Tembaga karena Desakan Ekonomi
Motif di balik aksi pencurian ini cukup mengejutkan. Dalam pengakuannya kepada polisi, FM menyatakan bahwa ia dan rekannya, C, nekat melakukan pencurian karena desakan ekonomi. Gaji yang diterima dari perusahaan dinilai tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. Hal ini mendorong mereka untuk mengambil tindakan yang melanggar hukum tersebut.
AKP Fahmi Amarullah menambahkan bahwa kedua tersangka akan dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke-4 KUHP tentang pencurian yang dilakukan oleh dua orang atau lebih secara bersama-sama. Ancaman hukuman yang menanti keduanya adalah penjara selama tujuh tahun.
Penangkapan kedua karyawan pabrik ini menjadi perhatian publik. Kasus ini menjadi pengingat penting bagi perusahaan untuk meningkatkan sistem keamanan aset perusahaan, serta menjadi pelajaran bagi para pekerja agar selalu bertindak jujur dan bertanggung jawab.
Barang Bukti yang Diamankan
Berikut barang bukti yang berhasil diamankan oleh pihak kepolisian dari kedua tersangka:
- 13 potong kabel tembaga
- Sepeda motor yang digunakan pelaku
- Alat-alat pemotong kabel
Polisi saat ini masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kasus pencurian ini. Proses hukum terhadap kedua tersangka akan terus berjalan sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Kasus pencurian kabel tembaga ini menjadi sorotan karena kerugian yang cukup besar dan melibatkan karyawan perusahaan itu sendiri. Hal ini menunjukkan pentingnya integritas dan kejujuran dalam bekerja. Semoga kasus ini dapat menjadi pelajaran berharga bagi semua pihak.