Dua Pria di Tambora Tikam Tetangga Akibat Suara Motor
Dua pria di Tambora, Jakarta Barat, menikam tetangga mereka karena merasa terganggu suara motor korban pada dini hari, mengakibatkan korban mengalami luka tusuk dan harus dilarikan ke rumah sakit.
Insiden penikaman terjadi di Jalan Krendang Tengah, Tambora, Jakarta Barat, Jumat dini hari (17/12). Dua pria, MAR (34) dan MAN (21), menyerang tetangga mereka, RY (39), karena merasa terganggu suara motor korban.
Kejadian bermula sekitar pukul 02.30 WIB saat RY menghidupkan sepeda motornya yang hendak dibeli orang. Hal ini memancing reaksi dari MAR dan MAN. Menurut Kapolsek Tambora, Kompol Donny Agung Harvida, MAN meminta RY mematikan motornya. Permintaan ini dijawab RY dengan pernyataan bahwa sebelumnya tak pernah ada komplain. MAR kemudian menyahut, "Sekarang gue yang komplain."
Pernyataan MAR ini memicu kemarahan. Ia melempar RY dengan botol minuman, sehingga terjadi perkelahian. Dalam keributan tersebut, MAN mengambil pisau dari warung dan menikam RY dua kali di punggung. Korban terjatuh dan bahkan sempat diseret oleh kedua pelaku.
RY yang menyadari punggungnya berdarah, mendapat pertolongan dari istrinya dan dilarikan ke Puskesmas Tambora, lalu dirujuk ke RSUD Tarakan. Setelah mendapat perawatan, pihak keluarga melaporkan kejadian ini ke Polsek Tambora.
Polisi langsung bergerak cepat dan menangkap MAR dan MAN yang bersembunyi di Sawah Lio, Tambora. Dalam interogasi, keduanya mengakui perbuatan mereka. Akibatnya, MAR dan MAN dijerat Pasal 170 KUHP tentang kekerasan bersama-sama, dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.
Kasus ini menyoroti pentingnya penyelesaian konflik dengan cara yang damai dan bijaksana. Meskipun merasa terganggu, menghadapi situasi dengan kekerasan bukanlah solusi tepat dan berdampak fatal. Kejadian ini juga menjadi pengingat bagi kita semua untuk selalu menjaga sikap toleransi dan saling menghormati di lingkungan sekitar.