Empat Jambret dan Penadah Ditangkap di Muara Karang, Jakarta Utara
Polisi menangkap empat pelaku jambret dan penadah di Muara Karang, Jakarta Utara, setelah berhasil merampas tas berisi dua ponsel dan dompet korban senilai Rp35 juta.

Kejadian penjambretan yang menimpa DCP di Jalan Muara Karang Raya, Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, pada Minggu (16/3) pagi berhasil diungkap oleh pihak kepolisian. Polisi berhasil menangkap empat pelaku yang terdiri dari dua penjambret dan dua penadah. Peristiwa ini bermula ketika korban sedang membeli makanan bersama keluarganya dan kemudian menjadi sasaran kejahatan.
Kapolsek Metro Penjaringan, AKBP Agus Ady Wijaya, dalam keterangannya di Jakarta pada Kamis (20/3), menyatakan bahwa dua penjambret berinisial GP dan A, serta dua penadah berinisial PM dan FE telah berhasil diamankan. Penangkapan dilakukan pada Senin (17/3) di beberapa lokasi di Jakarta Utara. GP berperan sebagai pengendara sepeda motor, sedangkan A sebagai eksekutor yang merampas tas korban.
Sementara itu, PM bertindak sebagai perantara penjualan ponsel hasil curian, dan FE sebagai penadah. Kejadian ini mengakibatkan kerugian bagi korban sebesar Rp35 juta, yang meliputi dua unit telepon seluler dan dompet. Setelah kejadian, korban melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Metro Penjaringan, yang kemudian langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap para pelaku.
Pengungkapan Kasus Penjambretan di Muara Karang
Proses penyelidikan yang dilakukan oleh pihak kepolisian berhasil mengungkap peran masing-masing pelaku dalam aksi penjambretan tersebut. GP dan A, dua pelaku penjambretan, berhasil ditangkap dan barang bukti berupa dua telepon seluler milik korban berhasil disita. Selain itu, polisi juga mengamankan dua unit sepeda motor yang digunakan pelaku.
PM dan FE, dua pelaku penadah, juga berhasil diamankan. Dari tangan mereka, polisi menyita lima telepon genggam, pisau kecil, uang tunai Rp1,3 juta, dan dompet. Hal ini menunjukkan bahwa para pelaku telah melakukan aksi penjambretan lebih dari satu kali dan memiliki jaringan penadah yang cukup rapi.
Lebih lanjut, Kapolsek Metro Penjaringan mengungkapkan bahwa para pelaku juga pernah melakukan aksi serupa di wilayah Penjaringan. Mereka mencuri telepon seluler di Jalan Muara Karang Raya dan menjualnya kepada penadah berinisial U seharga Rp2 juta pada Maret 2025 dan Februari 2025. Aksi kejahatan yang dilakukan secara berulang ini menunjukkan modus operandi yang terorganisir dan perlu diwaspadai oleh masyarakat.
Barang Bukti dan Proses Hukum
Polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti dari para pelaku, antara lain dua telepon seluler milik korban, dua unit sepeda motor, lima telepon genggam, pisau kecil, uang tunai Rp1,3 juta, dan dompet. Semua barang bukti ini akan menjadi bagian penting dalam proses penyidikan lebih lanjut.
Saat ini, seluruh pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Metro Penjaringan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Pihak kepolisian akan terus berupaya mengungkap kemungkinan keterlibatan pelaku lain dan jaringan penadah yang lebih luas.
Proses hukum akan berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, dan para pelaku akan dijerat dengan pasal yang sesuai dengan perbuatan yang telah mereka lakukan. Hal ini diharapkan dapat memberikan efek jera dan mencegah terjadinya aksi kejahatan serupa di masa mendatang.
Imbauan Kepada Masyarakat
Kapolsek Metro Penjaringan mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada dan berhati-hati terhadap aksi kejahatan jalanan, khususnya penjambretan. Masyarakat juga diimbau untuk segera melaporkan kejadian serupa ke kantor polisi terdekat jika mengalami peristiwa yang sama.
"Kepedulian masyarakat sangat membantu dalam menciptakan lingkungan yang aman dan tertib," kata Kapolsek Metro Penjaringan. Partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan sangat penting untuk mencegah terjadinya aksi kejahatan dan menciptakan rasa aman bagi seluruh warga.
Dengan adanya penangkapan para pelaku jambret dan penadah ini, diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat di wilayah Muara Karang dan sekitarnya. Polisi akan terus meningkatkan patroli dan kegiatan preemtif untuk mencegah terjadinya aksi kejahatan serupa di masa mendatang.