{{caption}}
Polda Kalsel Perangi Tambang Ilegal: Razia Digencarkan untuk Tindak Tegas Pelaku

Polda Kalimantan Selatan gencar melakukan razia untuk memberantas aktivitas tambang ilegal dan menindak tegas para pelakunya, dengan ancaman hukuman hingga 5 tahun penjara dan denda Rp100 miliar.