Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
logo
LIVE
  • Auto
  • Dark Mode
  • Light Mode
  • Hot News
  • Artis
  • Sains
  • Inspira
  • Sehat
  • Otomotif
  • Lifestyle
  • Sejarah
  • Travel
  • Sepakbola
  • Sport
  • Lainnya
    • Ngakak
    • Merdeka
LIVE
  • Auto
  • Dark Mode
  • Light Mode
  • Hot News
  • Artis
  • Sains
  • Inspira
  • Sehat
  • Otomotif
  • Lifestyle
  • Sejarah
  • Travel
  • Sepakbola
  • Sport
  • Lainnya
HEADLINE HARI INI
  1. Hot News

Fakta Menarik: Presiden Prabowo Beri Abolisi dan Amnesti untuk Rekonsiliasi Bangsa, Termasuk Tom Lembong dan Hasto Kristiyanto

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas jelaskan pemberian abolisi dan amnesti oleh Presiden Prabowo Subianto demi rekonsiliasi dan persatuan bangsa. Siapa saja penerimanya?

Sabtu, 02 Agu 2025 00:26:00
konten ai
Copied!
Fakta Menarik: Presiden Prabowo Beri Abolisi dan Amnesti untuk Rekonsiliasi Bangsa, Termasuk Tom Lembong dan Hasto Kristiyanto
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas jelaskan pemberian abolisi dan amnesti oleh Presiden Prabowo Subianto demi rekonsiliasi dan persatuan bangsa. Siapa saja penerimanya? (©Planet Merdeka)
ADVERTISEMENT

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Supratman Andi Agtas, mengumumkan keputusan penting terkait pemberian abolisi dan amnesti. Langkah ini diambil oleh Presiden Prabowo Subianto sebagai upaya nyata untuk mendorong rekonsiliasi nasional. Pengumuman tersebut disampaikan dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Hukum, Jakarta, pada Jumat malam (1/8).

Keputusan ini mencakup pemberian abolisi kepada Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong, serta amnesti bagi 1.178 orang lainnya. Salah satu nama yang menjadi sorotan adalah Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto. Presiden Prabowo menegaskan bahwa inisiatif ini bertujuan untuk mempersatukan seluruh elemen bangsa.

Menurut Supratman, Presiden Prabowo ingin seluruh komponen bangsa berpartisipasi aktif dalam pembangunan Indonesia. Pemberian pengampunan ini merupakan hak prerogatif Presiden yang tidak dapat diganggu gugat. Langkah strategis ini diharapkan dapat meredakan ketegangan dan memperkuat persatuan di tengah masyarakat.

Tujuan Mulia di Balik Pemberian Abolisi dan Amnesti

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas secara tegas menyatakan bahwa pertimbangan utama di balik pemberian abolisi dan amnesti ini adalah demi rekonsiliasi serta persatuan bangsa. Ia menekankan bahwa Presiden Prabowo Subianto memiliki visi untuk menyatukan seluruh komponen masyarakat. Presiden berharap agar semua pihak dapat bersama-sama membangun Indonesia yang lebih kuat.

Supratman juga menampik anggapan bahwa keputusan ini memiliki muatan politis tertentu. Ia menjelaskan bahwa grasi, amnesti, abolisi, dan rehabilitasi adalah hak prerogatif atau hak istimewa seorang presiden. Kewenangan ini melekat pada jabatan presiden, terlepas dari siapa pun yang menjabat.

Langkah ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk menciptakan iklim yang kondusif bagi persatuan nasional. Dengan adanya pengampunan ini, diharapkan tidak ada lagi perpecahan yang menghambat kemajuan bangsa. Seluruh elemen masyarakat diajak untuk fokus pada tujuan bersama demi masa depan Indonesia.

Komitmen Pemberantasan Korupsi Tetap Terjaga

Meski ada pemberian pengampunan, Supratman menegaskan bahwa hal ini tidak akan mengurangi semangat pemberantasan korupsi di masa mendatang. Ia meminta publik untuk tidak khawatir akan komitmen Presiden Prabowo dan jajaran aparat penegak hukum. Mereka tidak akan gentar dalam memberantas tindak pidana korupsi.

Pemberian abolisi kepada Tom Lembong dan amnesti kepada Hasto Kristiyanto, yang keduanya merupakan terdakwa kasus korupsi, tidak akan mengendurkan upaya penegakan hukum. Presiden dan seluruh jajarannya akan tetap memastikan bahwa gerakan anti-korupsi terus berjalan. Publik diimbau untuk tetap percaya pada integritas pemerintah dalam memerangi korupsi.

Sebagai informasi, Hasto Kristiyanto sebelumnya divonis tiga tahun enam bulan penjara dalam kasus dugaan suap PAW calon anggota legislatif Harun Masiku. Sementara itu, Tom Lembong divonis empat tahun enam bulan penjara terkait kasus dugaan korupsi importasi gula. Keduanya langsung bebas pada Jumat malam (1/8) setelah keputusan presiden diserahkan kepada KPK dan Kejaksaan Agung.

Share
Copied!

Share

Better experience in portrait mode.
Image Saved!
Berita Terbaru
  • Meriahnya Perayaan Kemerdekaan Indonesia ke-80 di Beijing: Dari Guiqiao Hingga Kuliner Nusantara
  • Kukar, Lumbung Padi Kaltim, Optimalisasi Peran Penyuluh Pertanian Topang Pangan IKN: Fakta Produksi Fantastis!
  • UIN Jakarta Usung Kurikulum Berbasis Cinta: Fondasi Generasi Penuh Kasih Sayang dan Toleransi
  • Tahukah Anda? DPRD Ambon Kenalkan Dunia Politik Lewat Program Parlemen Muda untuk Pelajar
  • Maluku Tengah Bangkit: Pemkab Rekonstruksi 12 Rumah Pascakonflik, Libatkan Warga Lokal untuk Pemulihan
  • abolisi
  • amnesti
  • hasto kristiyanto
  • hukum
  • indonesia
  • konten ai
  • korupsi
  • persatuan
  • #planetantara
  • presiden prabowo
  • rekonsiliasi
  • tom lembong
Copied!
Artikel ini ditulis oleh
Redaksi Merdeka
Editor Redaksi Merdeka
R
Reporter
  • Redaksi Merdeka
Disclaimer

Artikel ini ditulis ulang menggunakan artificial intelligence (AI). Jika ada kesalahan dalam konten, mohon laporkan ke redaksi.

Berita Terpopuler

Berita Terpopuler

ADVERTISEMENT
Topik Populer

Topik Populer

  • Viral
  • Timnas
  • Prabowo Subianto
  • Piala AFF 2024
  • PPN 12 persen
  • Irish Bela
Rekomendasi
  • beijing china

    Meriahnya Perayaan Kemerdekaan Indonesia ke-80 di Beijing: Dari Guiqiao Hingga Kuliner Nusantara

    20 Agu 2025
  • ekonomi kukar

    Kukar, Lumbung Padi Kaltim, Optimalisasi Peran Penyuluh Pertanian Topang Pangan IKN: Fakta Produksi Fantastis!

    20 Agu 2025
  • generasi berkarakter

    UIN Jakarta Usung Kurikulum Berbasis Cinta: Fondasi Generasi Penuh Kasih Sayang dan Toleransi

    20 Agu 2025
  • ambon maju

    Tahukah Anda? DPRD Ambon Kenalkan Dunia Politik Lewat Program Parlemen Muda untuk Pelajar

    20 Agu 2025
  • bupati maluku tengah

    Maluku Tengah Bangkit: Pemkab Rekonstruksi 12 Rumah Pascakonflik, Libatkan Warga Lokal untuk Pemulihan

    20 Agu 2025
ADVERTISEMENT
Berita Terpopuler

Berita Terpopuler

  • Kurang dari 24 Jam, Polisi Ringkus Terduga Pelaku Premanisme di Tambora Jakarta Barat

    cctv 16 Agu 2025
  • Viral Mengamen hingga Tengah Malam, Dinsos DKI Lakukan Penertiban Pengamen Anak Secara Persuasif

    Dinsos DKI 12 Agu 2025
  • Bikin Heboh! Wakil Menteri Ketenagakerjaan Tampil dengan Kaus One Piece Dukung Buruh Mogok, Simbol Perlawanan Ketidakadilan?

    Bendera Bajak Laut 8 Agu 2025
  • Viral Minta Rp100 Ribu, Juru Parkir Liar Tanah Abang Ditangkap Polisi

    hukum 30 Jul 2025
  • Kurang dari 24 Jam! Polisi Tangkap Dua Pencuri Tas Kereta di Tambora, Korban Rugi Rp10 Juta

    cctv 29 Jul 2025
logo
Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap
  • Kapanlagi.com
  • Otosia
  • Liputan6
  • Fimela
  • Bola.net
  • Brilio
  • Bola.com
  • Merdeka
Connect with us

Copyright © 2025 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.