Kejati DKI Jakarta Tuntut Hukuman Mati 30 Bandar Narkoba: Efek Jera untuk Generasi Muda
Kejati DKI Jakarta Tuntut Hukuman Mati 30 Bandar Narkoba: Efek Jera untuk Generasi Muda

Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta telah menuntut hukuman mati terhadap 30 bandar narkoba sepanjang tahun 2024 dan 2025, sebagai komitmen memberantas peredaran narkoba dan memberikan efek jera.

73 Terdakwa Narkoba Dituntut Mati dalam 4 Bulan, Kejaksaan Agung Perkuat Perang Melawan Narkoba
73 Terdakwa Narkoba Dituntut Mati dalam 4 Bulan, Kejaksaan Agung Perkuat Perang Melawan Narkoba

Kejaksaan Agung menuntut 73 terdakwa kasus narkoba dengan hukuman mati dalam kurun waktu empat bulan terakhir, sebagai bagian dari upaya memberantas peredaran narkoba di Indonesia.