Fakta Penting Bendera Merah Putih: Dandim 0410/KBL Ajak Masyarakat Semarakkan Semangat Kebangsaan Jelang HUT RI
Dandim 0410/KBL dan Wali Kota Bandarlampung menyerukan masyarakat untuk menyemarakkan Semangat Kebangsaan dengan mengibarkan bendera Merah Putih jelang HUT RI ke-80.

Komandan Distrik Militer (Dandim) 0410/Kota Bandarlampung (KBL), Letkol Arm Roni Hermawan, secara tegas mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk menyemarakkan semangat kebangsaan. Seruan ini disampaikan dalam rangka menyongsong peringatan Hari Kemerdekaan ke-80 Republik Indonesia yang akan datang. Imbauan ini bertujuan untuk memperkuat rasa nasionalisme di tengah masyarakat.
Ajakan tersebut secara spesifik menekankan pentingnya pengibaran bendera Merah Putih di setiap rumah dan fasilitas umum. Tindakan ini diharapkan menjadi simbol nyata dari partisipasi aktif warga dalam merayakan kemerdekaan bangsa. Selain itu, pengibaran bendera juga menjadi penanda dimulainya rangkaian perayaan HUT RI.
Wali Kota Bandarlampung, Eva Dwiana, turut mendukung penuh inisiatif ini dan menegaskan pentingnya menjaga kondusivitas wilayah. Pemerintah kota bahkan telah mengeluarkan surat imbauan resmi kepada warga. Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa semangat kebangsaan benar-benar terasa di seluruh penjuru kota.
Pentingnya Simbol Kebangsaan Menurut Dandim 0410/KBL
Letkol Arm Roni Hermawan menjelaskan bahwa pengibaran bendera Merah Putih bukan sekadar tradisi, melainkan simbol perjuangan dan kemerdekaan Bangsa Indonesia. Bendera ini merepresentasikan sejarah panjang perjuangan para pahlawan dalam merebut dan mempertahankan kemerdekaan. Oleh karena itu, mengibarkannya adalah bentuk penghormatan terhadap jasa-jasa mereka.
Ia juga menekankan bahwa semangat kebangsaan harus terus menyala di hati setiap warga negara, khususnya di Bandarlampung. Dandim 0410/KBL berharap masyarakat dapat menjaga persatuan dan kesatuan melalui simbol-simbol nasional. Kondusivitas kota menjadi prioritas utama yang harus dijaga bersama.
Hingga saat ini, Dandim 0410/KBL menyatakan belum menemukan adanya warga yang mengibarkan bendera selain Merah Putih di wilayah Bandarlampung. Situasi ini menunjukkan kesadaran masyarakat yang tinggi terhadap simbol negara. Ia berharap kondisi positif ini dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan.
Dukungan Penuh dari Pemerintah Kota Bandarlampung
Wali Kota Bandarlampung, Eva Dwiana, sangat mengapresiasi inisiatif dari Dandim 0410/KBL dan berharap tidak ada pengibaran bendera selain Merah Putih di kota ini. Menurutnya, keseragaman dalam pengibaran bendera akan memperkuat identitas nasional. Hal ini juga mencerminkan komitmen warga terhadap negara.
Pemerintah Kota Bandarlampung telah mengambil langkah konkret dengan mengeluarkan surat imbauan resmi kepada seluruh masyarakat. Surat ini berisi ajakan untuk memasang bendera Merah Putih di halaman rumah masing-masing. Langkah ini diharapkan dapat mendorong partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat.
Wali Kota Eva Dwiana mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan kondusivitas kota. Semangat kebersamaan dalam merayakan Hari Kemerdekaan diharapkan dapat menciptakan suasana yang aman dan tertib. Dengan demikian, perayaan HUT RI dapat berjalan lancar dan penuh makna.