Fakta Unik Bendera One Piece: Diizinkan Berkibar di Indonesia, Bukan Bentuk Pemberontakan!
Wakil Menteri Dalam Negeri menegaskan bahwa mengibarkan bendera One Piece di Indonesia tidak dilarang, selama tidak bertentangan dengan konstitusi. Simak penjelasannya!

MATARAM – Tren mengibarkan bendera bajak laut dari serial animasi dan komik Jepang populer, One Piece, tengah menjadi sorotan publik. Fenomena ini muncul di berbagai daerah, mulai dari rumah, kendaraan, hingga area publik, terutama menjelang peringatan Hari Kemerdekaan Indonesia. Banyak pihak bertanya-tanya mengenai legalitas dan makna di balik tren viral ini.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto memberikan klarifikasi penting. Ia menyatakan bahwa pemerintah tidak melarang warga negara untuk berpartisipasi dalam tren daring ini. Menurutnya, ekspresi semacam ini merupakan fenomena alami dalam negara demokrasi, asalkan tidak bertentangan dengan Undang-Undang Dasar.
Pernyataan ini disampaikan Bima Arya saat kunjungan resmi ke Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), pada Sabtu (2/8). Meskipun tidak keberatan dengan tren bendera One Piece, ia menekankan bahwa Bendera Merah Putih sebagai simbol negara harus tetap diutamakan dan dihormati oleh seluruh masyarakat Indonesia.
Interpretasi Bendera One Piece sebagai Bentuk Ekspresi
Bima Arya Sugiarto menjelaskan bahwa pemerintah melihat tren pengibaran bendera One Piece sebagai salah satu bentuk ekspresi masyarakat. Ia menganggapnya sebagai cara bagi warga untuk menyampaikan harapan atau bahkan kritik, yang diterima sebagai masukan oleh pemerintah. Mantan Wali Kota Bogor ini menegaskan bahwa warga tidak dilarang mengibarkan bendera fiksi tersebut, bahkan jika itu diinterpretasikan sebagai bentuk kritik terhadap negara.
Ia membandingkan tren ini dengan praktik umum di Indonesia di mana masyarakat menampilkan bendera kelompok atau organisasi mereka. Selama bendera tersebut tidak mewakili organisasi atau ideologi yang dilarang oleh hukum, pengibarannya diizinkan. Ini menunjukkan adanya ruang bagi kebebasan berekspresi di Indonesia, meskipun tetap dalam koridor aturan yang berlaku.
Klarifikasi ini muncul menyusul viralnya foto dan video yang menunjukkan bendera Bajak Laut Topi Jerami—karakter utama dalam One Piece—berkibar luas di media sosial. Simbolisme bendera ini dalam semesta One Piece adalah Jolly Roger (tengkorak dan tulang bersilang) yang melambangkan kebebasan dan perlawanan terhadap kekuatan opresif, bukan ketakutan.
Simbolisme dan Perbandingan dengan Bendera Nasional
Dalam dunia One Piece, kelompok bajak laut menggunakan Jolly Roger sebagai simbol kebebasan dan perlawanan, bukan untuk menakut-nakuti. Simbolisme ini tampaknya beresonansi dengan sebagian masyarakat Indonesia yang mengadopsi bendera tersebut sebagai bentuk protes halus atau ekspresi politik. Interpretasi modern ini berbeda jauh dengan penggunaan bendera bajak laut secara historis, yang dimaksudkan untuk menanamkan teror dan sinyal kekerasan dalam pertempuran laut.
Meskipun pemerintah memahami dan menerima tren ini sebagai bentuk ekspresi, Bima Arya Sugiarto menegaskan prioritas utama adalah pengibaran Bendera Merah Putih. Ia mengimbau masyarakat untuk menghormati dan mengibarkan bendera nasional di seluruh pelosok negeri dalam rangka perayaan Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus mendatang. Hal ini sejalan dengan instruksi Presiden Prabowo Subianto kepada para menteri untuk memastikan bendera nasional dikibarkan dengan semestinya di daerah perbatasan.
Pemerintah memandang bahwa semua bendera diizinkan untuk berkibar, kecuali jika bendera tersebut mewakili organisasi atau ideologi yang secara hukum telah dilarang. Ini menunjukkan bahwa kebebasan berekspresi tetap memiliki batasan yang jelas demi menjaga ketertiban dan keamanan nasional. Dengan demikian, pengibaran bendera One Piece adalah bagian dari dinamika sosial yang diizinkan selama tidak melanggar konstitusi dan tidak mengesampingkan penghormatan terhadap simbol negara.