Fakta Unik Pembagian Bantuan Beras Gratis di Garut: Harus Siang Hari dan Diawasi Ketat!
Bupati Garut Abdusy Syakur Amin menegaskan pembagian Bantuan Beras Gratis harus siang hari dan diawasi ketat. Mengapa demikian dan bagaimana memastikan tepat sasaran?

Pemerintah Kabupaten Garut, Jawa Barat, mengambil langkah tegas dalam memastikan penyaluran bantuan pangan berupa beras gratis dari pemerintah pusat berjalan transparan dan tepat sasaran. Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, menekankan bahwa proses pembagian beras ini harus dilakukan pada siang hari. Hal ini bertujuan agar seluruh tahapan pendistribusian dapat terkontrol dengan baik oleh berbagai pihak.
Peninjauan langsung oleh Bupati Abdusy Syakur Amin dilakukan di Desa Talagasari, Kecamatan Kadungora, Garut, pada hari Kamis. Kunjungan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk memantau langsung mekanisme penyaluran bantuan. Kehadiran Bupati di lokasi menegaskan komitmen pemerintah dalam mengawal program bantuan pangan bagi masyarakat yang berhak.
Bantuan beras ini diperuntukkan bagi masyarakat yang masuk dalam kategori penerima manfaat, dengan pendistribusiannya dilakukan melalui Perum Badan Urusan Logistik (Bulog). Prosedur ketat diterapkan mulai dari pengiriman ke desa hingga pembagian kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Kehadiran saksi dari masyarakat maupun instansi terkait menjadi kunci utama dalam setiap tahapan pembagian.
Pengawasan Ketat untuk Transparansi Distribusi
Bupati Garut menegaskan bahwa pembagian beras harus disaksikan oleh banyak pihak. Prinsip ini diterapkan untuk memastikan bahwa setiap kilogram beras sampai kepada penerima yang tepat dan sesuai dengan kuantitas yang ditentukan. Transparansi dalam proses ini menjadi prioritas utama guna menghindari potensi penyimpangan atau kerugian.
Alasan utama di balik kebijakan pengawasan ketat ini adalah untuk mencegah terjadinya hal-hal yang dapat merugikan pemerintah maupun masyarakat sebagai penerima manfaat. Sebelumnya, sempat muncul laporan mengenai takaran beras yang kurang dari seharusnya. Kejadian ini menjadi perhatian serius bagi pemerintah daerah, pusat, dan Perum Bulog.
Pemerintah daerah bersama Bulog berkomitmen untuk segera menyelesaikan setiap permasalahan yang muncul di lapangan. Dengan adanya pengawasan berlapis dan partisipasi aktif dari masyarakat, diharapkan setiap kendala dapat diidentifikasi dan diatasi dengan cepat. Hal ini penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap program bantuan pemerintah.
Kualitas dan Kuantitas Bantuan Beras: Peran Bulog dan Masyarakat
Masyarakat diimbau untuk tidak ragu melaporkan atau mengembalikan beras bantuan pemerintah yang tidak sesuai standar, baik dari segi kualitas maupun kuantitas. Bupati Abdusy Syakur Amin secara tegas menyatakan bahwa beras yang tidak sesuai timbangan atau kualitasnya harus segera dikembalikan kepada Bulog. Proses penggantian akan dilakukan oleh Bulog, asalkan beras tersebut belum dibagikan kepada masyarakat.
Pimpinan Cabang Bulog Ciamis, Dadan Irawan, menyambut baik sinergi yang terjalin dengan pemerintah daerah. Kegiatan monitoring bersama ini menjadi bukti komitmen Bulog dalam memastikan penyaluran bantuan pangan berupa beras tepat sasaran dan tepat waktu. Kerja sama ini krusial untuk menjamin efektivitas program bantuan.
Secara keseluruhan, Kabupaten Garut tercatat memiliki 227.969 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang berhak menerima bantuan beras ini. Setiap KPM akan menerima alokasi 20 kilogram beras untuk periode Juni dan Juli 2025. Angka ini menunjukkan skala besar program bantuan yang memerlukan koordinasi dan pengawasan yang cermat dari semua pihak terkait.