Fakta Unik: Prabowo Tiga Kali Perintahkan Kapolri dan Jaksa Agung Tindak Tegas Pengoplos Beras
Presiden Prabowo Subianto tegas perintahkan Kapolri dan Jaksa Agung untuk menindak pengoplos beras yang merugikan negara hingga triliunan rupiah. Ada apa sebenarnya?

Presiden Prabowo Subianto melontarkan perintah tegas kepada Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) dan Jaksa Agung Republik Indonesia. Perintah ini disampaikan secara berulang hingga tiga kali dalam satu kesempatan. Hal tersebut terjadi saat acara peluncuran Koperasi Desa/Koperasi Kelurahan Merah Putih di Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, pada Senin, 21 Juli.
Fokus utama dari perintah tersebut adalah penindakan terhadap para pengoplos beras yang terbukti melakukan praktik penipuan. Praktik ini berupa penjualan beras biasa dengan melabelinya sebagai beras premium. Tindakan ini dianggap merugikan ekonomi nasional secara signifikan.
Presiden Prabowo menyatakan bahwa praktik pengoplosan beras ini merupakan tindak pidana serius. Ia menegaskan bahwa kerugian yang ditimbulkan mencapai angka fantastis, yakni Rp100 triliun setiap tahunnya. Hal ini memicu kemarahan presiden yang menganggap para pelaku sebagai pengkhianat bangsa.
Modus Operandi dan Kerugian Fantastis
Dalam sambutannya, Presiden Prabowo menjelaskan modus operandi yang dilakukan oleh para pengoplos beras. Mereka membeli gabah kering panen (GKP) dari petani dengan harga Rp6.500 per kilogram, sesuai harga pembelian minimum pemerintah. Namun, gabah tersebut kemudian dijual kembali dengan label premium, yang harganya jauh di atas harga eceran tertinggi (HET).
Presiden menyebut bahwa praktik ini jelas merupakan penipuan dan pidana. Kerugian ekonomi yang dialami Indonesia akibat ulah pengoplos beras ini diperkirakan mencapai Rp100 triliun per tahun. Angka ini menunjukkan skala kerugian yang sangat besar dan berdampak negatif pada perekonomian negara.
Prabowo mengungkapkan rasa geramnya karena di satu sisi pemerintah berupaya keras meningkatkan pendapatan negara melalui pajak. Namun, di sisi lain, ada segelintir pengusaha yang menikmati keuntungan ratusan triliun rupiah setiap tahunnya dari menipu rakyat. Ia menegaskan bahwa tindakan ini adalah pengkhianatan terhadap bangsa dan rakyat, serta upaya untuk melemahkan dan memiskinkan Indonesia.
Ancaman Tegas dan Pesan Moral Presiden
Tidak hanya sekali, Presiden Prabowo kembali memerintahkan Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo dan Jaksa Agung ST Burhanuddin untuk mengusut tuntas kasus beras premium oplosan ini. Ia bahkan memberikan ancaman tegas jika para pelaku tidak mengembalikan kerugian negara. "Kalau mereka kembalikan Rp100 triliun itu, oke, kalau tidak kita sita itu penggilingan-penggilingan padi yang brengsek itu," ujar Presiden dengan nada geram.
Untuk ketiga kalinya dalam sambutan yang sama, Presiden Prabowo kembali menekankan perintahnya kepada Kapolri dan Jaksa Agung. Ia meminta mereka untuk menindak pengusaha-pengusaha pengoplos beras yang serakah dan mengambil keuntungan di atas penderitaan rakyat. Presiden Prabowo menunjukkan keyakinannya bahwa kedua pimpinan lembaga hukum tersebut setia kepada bangsa dan rakyat Indonesia.
Prabowo menutup pesannya dengan sebuah refleksi moral. "Kita tidak tahu berapa lama kita masih di bumi ini, bisa sewaktu-waktu kita dipanggil Yang Maha Kuasa, lebih baik sebelum dipanggil, kita membela kebenaran dan keadilan, kita bela rakyat kita," pungkas Presiden. Pesan ini menggarisbawahi urgensi penegakan hukum demi keadilan bagi masyarakat.