Fakta Unik Proyek PSEL Serang: Pemkab Siapkan 5 Hektare Lahan untuk Olah Sampah Jadi Listrik
Pemkab Serang serius garap Proyek PSEL Serang, siapkan lahan 5 hektare untuk ubah sampah jadi energi. Simak detail rencana besar ini!

Pemerintah Kabupaten Serang menunjukkan komitmen serius dalam mengatasi persoalan sampah. Melalui inisiatif besar, mereka menyiapkan lahan seluas lima hektare. Lahan ini akan menjadi lokasi pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL).
Proyek strategis ini direncanakan berlokasi di Desa Luwuk, Kecamatan Mancak, Serang. Pembangunan fasilitas PSEL diharapkan dapat dimulai pada tahun 2026. Inisiatif ini merupakan bagian dari program nasional Kementerian Lingkungan Hidup (KLH).
Wakil Bupati Serang, Najib Hamas, menjelaskan bahwa program PSEL bertujuan ganda. Selain menanggulangi darurat sampah, proyek ini juga akan menghasilkan sumber energi terbarukan. Kabupaten Serang menjadi salah satu dari 33 daerah di Indonesia yang terpilih untuk program vital ini.
Langkah Strategis Pemkab Serang dalam Proyek PSEL
Pemerintah Kabupaten Serang memiliki peran krusial dalam mendukung terlaksananya Proyek PSEL Serang. Meskipun pembangunan fasilitas utama akan dilakukan oleh KLH, Pemkab Serang bertanggung jawab penuh dalam penyediaan lahan dan sarana prasarana pendukung. Lahan seluas lima hektare yang dibutuhkan saat ini sedang dalam proses tukar guling atau ruilslag dengan PT KSI di Desa Luwuk.
Selain lahan, kebutuhan operasional juga menjadi perhatian serius. Diperkirakan, sebanyak 160 kendaraan operasional akan dibutuhkan untuk mengangkut sampah ke fasilitas PSEL. Ketersediaan armada ini sangat penting untuk memastikan kelancaran operasional dan efektivitas pengolahan sampah.
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Serang telah ditugaskan untuk berkoordinasi intensif dengan KLH. Mereka juga bertugas melengkapi berbagai persyaratan administrasi yang kini sedang dalam tahap verifikasi. Koordinasi yang baik diharapkan mempercepat proses persiapan Proyek PSEL Serang.
Verifikasi Lokasi dan Harapan Pembangunan PSEL
Proses identifikasi lokasi untuk Proyek PSEL Serang saat ini sedang berjalan. Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) akan melakukan survei lapangan untuk memastikan lokasi yang diusulkan memenuhi kriteria. Kriteria tersebut meliputi akses lalu lintas yang memadai, kondisi jalan yang baik, serta penerimaan positif dari masyarakat sekitar lokasi.
Jika proses verifikasi dan pemilihan lokasi berjalan lancar dan sesuai standar KLH, pembangunan fasilitas PSEL di Kabupaten Serang direncanakan akan dimulai pada tahun 2026. Bantuan dari KLH akan meliputi bangunan, mesin, dan instalasi pengolahan sampah itu sendiri. Ini menunjukkan komitmen pemerintah pusat dalam mendukung daerah mengatasi masalah lingkungan.
Wakil Bupati Najib Hamas juga menekankan pentingnya dukungan dari seluruh elemen masyarakat. Ia berharap masyarakat dapat menerima program pemerintah ini sebagai niat baik untuk menuntaskan masalah sampah. Isu sampah telah menjadi persoalan mendesak di Kabupaten Serang, sehingga Proyek PSEL Serang diharapkan menjadi solusi berkelanjutan.