Fuji Laporkan Agensi ke Polres Jaksel Terkait Dugaan Penggelapan Dana
Fuji, content creator populer, mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan untuk berkonsultasi dan menyerahkan bukti terkait dugaan penggelapan dana oleh agensinya yang tak kunjung membayarkan honornya.

Jakarta, 20 Maret 2024 - Fujianti Utami Putri atau yang lebih dikenal sebagai Fuji, seorang content creator ternama di Indonesia, mengunjungi Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis, 20 Maret 2024. Kedatangannya terkait permasalahan hukum yang dihadapinya, yaitu dugaan penggelapan dana oleh sebuah agensi yang bekerja samanya. Kejadian ini bermula dari kerjasama antara Fuji dan agensi tersebut, yang mana Fuji telah menyelesaikan pekerjaannya sesuai kesepakatan namun belum menerima pembayaran hingga saat ini.
Kuasa hukum Fuji, Sandi Arifin, menjelaskan kepada wartawan bahwa kunjungan ke Polres Jaksel ini bertujuan untuk konsultasi dan menyerahkan sejumlah bukti terkait kasus tersebut. "Agendanya hari ini kita lagi mau konsulasi dulu sekaligus mau menunjukkan beberapa bukti yang mau kita konsul dulu," ujar Sandi. Pihaknya masih memastikan kelengkapan barang bukti sebelum resmi melaporkan kasus ini secara penuh kepada pihak kepolisian.
Kasus ini berfokus pada dugaan penggelapan dana oleh rekan kerja dari agensi tersebut. Menurut Sandi, "Ada rekan kerja yang ada kerja sama sama Kak Fuji, terus dia sudah menjalankannya tapi sampai sekarang belum ada pembayaran sama sekali." Ketidakjelasan pembayaran ini yang mendorong Fuji untuk menempuh jalur hukum setelah berbagai upaya penyelesaian secara kekeluargaan menemui jalan buntu.
Fuji Harap Agensi Beritikad Baik
Fuji sendiri turut hadir dalam kunjungan ke Polres Jaksel tersebut. Ia mengungkapkan harapannya agar agensi yang bersangkutan dapat menunjukkan itikad baik dan memberikan penjelasan terkait tunggakan pembayaran. "Sebenarnya aku nunggu itikad baik. Udah di WhatsApp terus nggak bisa dihubungi, jadi jalur hukum," ungkap Fuji. Ketidakmampuan menghubungi agensi tersebut melalui jalur komunikasi biasa yang telah dilakukan sebelumnya menjadi alasan kuat Fuji untuk mengambil langkah hukum.
Sebelum mendatangi pihak berwajib, Fuji diketahui telah melayangkan somasi kepada agensi tersebut. Namun, upaya tersebut tidak membuahkan hasil karena agensi tersebut terkesan menghilang sejak tahun 2024. Langkah hukum ini diambil sebagai upaya terakhir untuk mendapatkan haknya yang telah disepakati sebelumnya dalam kerjasama tersebut.
Kasus ini menyoroti pentingnya kontrak kerja yang jelas dan mekanisme pembayaran yang transparan dalam kerjasama antara content creator dan agensi. Kejadian ini juga menjadi pengingat bagi para content creator untuk selalu berhati-hati dalam memilih mitra kerja dan memastikan kesepakatan kerja tertuang secara tertulis dan terlindungi secara hukum.
Polres Metro Jakarta Selatan saat ini tengah menindaklanjuti laporan konsultasi dari Fuji. Proses hukum akan terus berlanjut seiring dengan penyelesaian pengumpulan dan verifikasi bukti-bukti yang dibutuhkan untuk memperkuat laporan tersebut. Publik menantikan perkembangan selanjutnya dari kasus ini dan berharap agar keadilan dapat ditegakkan.