Gempa Selandia Baru: Kemlu Pastikan Tak Ada WNI Terdampak
Kementerian Luar Negeri memastikan tidak ada warga negara Indonesia yang menjadi korban atau terdampak gempa berkekuatan magnitudo 6,8 di Selandia Baru pada 25 Maret 2025.

Gempa bumi berkekuatan magnitudo 6,8 mengguncang Selandia Baru pada Selasa, 25 Maret 2025, pukul 14:43 waktu setempat. Pusat gempa berada di kedalaman 12 km, sekitar 155 km dari Pulau Snares di pantai barat Pulau Selatan. Namun, Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu) memastikan hingga Rabu, 26 Maret 2025, tidak ada laporan warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban atau terdampak gempa tersebut.
Direktur Pelindungan WNI (PWNI) Kemlu RI, Judha Nugraha, menyatakan, "Laporan per Rabu, 26 Maret, tidak ada kasualti dan korban." Pernyataan ini disampaikan melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta pada Kamis. Informasi ini sekaligus menepis kekhawatiran akan potensi dampak gempa terhadap WNI yang berada di Selandia Baru.
Lokasi gempa yang terisolasi dan jauh dari pemukiman penduduk menjadi faktor utama minimnya dampak terhadap warga. Hal ini sesuai dengan informasi yang diperoleh dari otoritas setempat, Kementerian Luar Negeri dan Perdagangan Selandia Baru (MFAT), yang menyatakan titik gempa cukup jauh dari kota-kota terdekat. KBRI Wellington juga telah berkoordinasi dengan otoritas Selandia Baru dan komunitas Indonesia setempat, dan hingga saat ini belum menerima laporan mengenai korban jiwa atau kerusakan yang menimpa WNI.
Tidak Ada Korban Jiwa dan Kerusakan pada WNI
Menurut keterangan tertulis KBRI Wellington kepada ANTARA, koordinasi intensif telah dilakukan dengan otoritas Selandia Baru dan masyarakat Indonesia di sana. Hasilnya, hingga saat ini belum ada laporan mengenai korban jiwa maupun kerusakan yang dialami WNI akibat gempa tersebut. Meskipun getaran gempa terasa hingga Invercargill dan Dunedin, National Emergency Management Agency Selandia Baru menyatakan gempa terjadi di daerah terpencil sehingga tidak ada warga yang terdampak secara langsung.
Meskipun pemerintah Selandia Baru sempat mengeluarkan imbauan waspada tsunami, imbauan tersebut telah dicabut pada hari yang sama pukul 20:05 NZT. Situasi ini menunjukkan respon cepat dan efektif dari otoritas Selandia Baru dalam menangani potensi dampak gempa.
KBRI Wellington terus memantau situasi di Pulau Selatan dan kondisi WNI di Selandia Baru. Langkah ini menunjukkan komitmen pemerintah Indonesia untuk memastikan keselamatan dan kesejahteraan WNI di luar negeri, khususnya dalam situasi darurat seperti bencana alam.
Langkah Antisipasi dan Koordinasi
Kecepatan penyebaran informasi dan koordinasi yang baik antara Kemlu RI, KBRI Wellington, dan otoritas Selandia Baru menjadi kunci dalam memastikan tidak ada WNI yang terdampak gempa. Hal ini menunjukkan pentingnya sistem peringatan dini dan mekanisme respon cepat dalam menghadapi bencana alam.
Kerjasama yang erat antara berbagai pihak terkait, baik di dalam maupun luar negeri, terbukti efektif dalam meminimalisir dampak negatif bagi WNI. Ketiadaan korban jiwa dan kerusakan pada WNI merupakan kabar baik dan menunjukkan kesiapsiagaan dalam menghadapi situasi darurat.
Ke depannya, penting untuk terus meningkatkan koordinasi dan kerjasama internasional dalam menghadapi bencana alam. Sistem peringatan dini yang handal dan respon cepat dari berbagai pihak terkait akan sangat membantu dalam melindungi warga negara Indonesia di luar negeri.
Meskipun gempa berkekuatan signifikan, letak geografis episentrum yang terpencil menjadi faktor penentu minimnya dampak, terutama bagi penduduk dan warga negara asing di Selandia Baru. KBRI Wellington akan terus melakukan pemantauan dan siap memberikan bantuan jika dibutuhkan.
Kemlu RI mengapresiasi kerja sama yang baik dengan otoritas Selandia Baru dan KBRI Wellington dalam memastikan keselamatan WNI. Kejadian ini juga menjadi pembelajaran penting dalam meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi bencana alam di masa mendatang.