Gempa Magnitudo 6,3 Guncang Talaud, BMKG Pastikan Tak Berpotensi Tsunami
Gempa tektonik berkekuatan magnitudo 6,3 mengguncang Kepulauan Talaud, Sulawesi Utara, akibat aktivitas intraslab Lempeng Laut Maluku; BMKG pastikan gempa tidak berpotensi tsunami.

Sulawesi Utara diguncang gempa tektonik berkekuatan magnitudo 6,3 pada pukul 17.17.17 WIB, Selasa (22/4). Episenter gempa berada di laut, 69 kilometer tenggara Pulau Karatung, Sulawesi Utara, dengan kedalaman hiposenter 123 kilometer. Gempa ini dirasakan di beberapa wilayah Sulawesi Utara, namun BMKG memastikan tidak berpotensi tsunami. Penyebab gempa, menurut BMKG, adalah aktivitas intraslab Lempeng Laut Maluku.
Direktur Gempa Bumi dan Tsunami BMKG, Daryono, menjelaskan bahwa gempa tersebut merupakan jenis gempa bumi menengah. Lokasi episenter dan kedalaman hiposenter menunjukkan aktivitas intraslab Lempeng Laut Maluku sebagai penyebabnya. Hasil analisis mekanisme sumber menunjukkan gempa memiliki mekanisme pergerakan naik (thrust fault).
Meskipun berkekuatan cukup besar, dampak gempa dirasakan berbeda di berbagai wilayah. Di Melonguane, intensitas gempa mencapai III-IV MMI, sementara di Bitung, Bolaang Mongondow Timur, Manado, Minahasa Utara, Minahasa Tenggara, dan Kepulauan Sitaro, intensitasnya berada di skala II-III MMI. Untungnya, hingga pukul 18.13 WIB, BMKG belum mendeteksi adanya gempa bumi susulan.
Aktivitas Intraslab Lempeng Laut Maluku sebagai Pemicu Gempa
BMKG menegaskan bahwa gempa di Talaud disebabkan oleh aktivitas intraslab Lempeng Laut Maluku. Aktivitas ini melibatkan pergerakan lempeng di bawah permukaan bumi, yang memicu pelepasan energi dan menghasilkan getaran yang dirasakan sebagai gempa. Mekanisme pergerakan naik (thrust fault) menunjukkan adanya penekanan dan pengangkatan batuan di bawah permukaan laut.
Penjelasan detail mengenai proses tektonik yang menyebabkan gempa ini masih terus dikaji oleh BMKG. Namun, kejadian ini menekankan pentingnya pemahaman akan dinamika lempeng tektonik di wilayah Indonesia yang rawan gempa.
Meskipun gempa tidak berpotensi tsunami, BMKG tetap menghimbau masyarakat untuk tetap waspada dan tidak panik. Penting untuk selalu mengikuti informasi resmi dari BMKG melalui kanal komunikasi resmi yang telah terverifikasi.
Imbauan BMKG kepada Masyarakat
BMKG memberikan beberapa imbauan penting bagi masyarakat pasca gempa. Masyarakat dihimbau untuk tetap tenang dan tidak menyebarkan informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya. Penting untuk menghindari bangunan yang mengalami keretakan atau kerusakan akibat gempa.
Sebelum kembali ke rumah, masyarakat diimbau untuk memeriksa kondisi bangunan tempat tinggal. Pastikan bangunan tersebut cukup tahan gempa dan tidak ada kerusakan yang membahayakan kestabilan bangunan. Hal ini penting untuk mencegah risiko kecelakaan atau kerusakan lebih lanjut.
BMKG juga menekankan pentingnya mengakses informasi resmi hanya dari sumber yang terpercaya. Hindari informasi yang tidak jelas sumbernya dan berpotensi menimbulkan kepanikan.
Dampak Gempa dan Intensitas Getaran
Gempa bumi di Talaud dirasakan di beberapa wilayah Sulawesi Utara dengan intensitas yang bervariasi. Skala intensitas III-IV MMI di Melonguane menunjukkan getaran yang cukup kuat, dirasakan oleh banyak orang di dalam rumah dan beberapa orang di luar rumah. Sedangkan intensitas II-III MMI di beberapa wilayah lain menunjukkan getaran yang lebih ringan, terasa seperti ada truk yang berlalu.
Perbedaan intensitas getaran ini dipengaruhi oleh jarak episenter gempa dan kondisi geologi lokal. Wilayah yang lebih dekat ke episenter dan memiliki kondisi tanah yang lunak cenderung merasakan getaran yang lebih kuat.
Tidak adanya kerusakan signifikan yang dilaporkan menunjukkan bahwa bangunan di wilayah terdampak telah cukup tahan gempa. Namun, pemeriksaan rutin terhadap kondisi bangunan tetap penting untuk memastikan keamanan dan kestabilannya.
Kejadian gempa ini sekali lagi mengingatkan kita akan pentingnya kesiapsiagaan menghadapi bencana alam, khususnya gempa bumi. Masyarakat diimbau untuk selalu mempersiapkan diri dan mengikuti arahan dari pihak berwenang.