Grab dan Gojek Dukung Penguatan Regulasi Angkutan Sewa Khusus di Bali
Grab dan Gojek di Bali menyatakan dukungan terhadap rencana pemerintah memperkuat regulasi angkutan sewa khusus untuk menciptakan ekosistem transportasi yang lebih baik dan mengatasi protes sopir konvensional.

Grab dan Gojek di Bali sepakat: Regulasi angkutan sewa khusus perlu diperkuat. Pernyataan dukungan ini muncul setelah munculnya protes dari para sopir konvensional. Kedua perusahaan aplikator ojek online menyatakan kesiapan berkolaborasi menciptakan ekosistem transportasi yang lebih adil dan sesuai kebutuhan lokal Bali.
Mengapa perlu penguatan regulasi? Sopir konvensional sebelumnya melayangkan protes terkait operasional ojek online yang menggunakan kendaraan berpelat nomor luar Bali (bukan DK). Mereka mengeluhkan hal ini memicu kemacetan, karena penumpang dijemput dan diturunkan sembarangan, hingga pengemudi menginap di lahan kosong dan beroperasi di area terlarang yang biasanya hanya diperbolehkan untuk sopir konvensional. Situasi ini dinilai merugikan sopir konvensional.
Bagaimana tanggapan Grab dan Gojek? Grab Indonesia menegaskan komitmennya terhadap peraturan yang ada. Menurut Director of East Indonesia Grab Indonesia, Halim Wijaya, persyaratan utama menjadi mitra pengemudi Grab di Bali mengharuskan memiliki dokumen lengkap dan berdomisili di Bali, termasuk KTP, SIM, SKCK, dan STNK dengan pelat nomor DK. Mereka juga memperhitungkan jumlah pengemudi agar seimbang dengan permintaan pasar dan kesejahteraan pengemudi.
Gojek juga menyatakan dukungan serupa. Dalam keterangan resmi, Gojek menekankan komitmennya pada pemberdayaan masyarakat lokal dan meyakini regulasi yang kuat akan menciptakan ekosistem transportasi yang lebih baik. Kedua perusahaan menekankan pentingnya revisi Peraturan Gubernur (Pergub) Bali Nomor 40 Tahun 2019 tentang Layanan Angkutan Sewa Khusus Berbasis Aplikasi Provinsi Bali.
Pendapat dari pengemudi ojol. I Nyoman Suanarta, seorang pengemudi ojek online, mengamini bahwa aplikator telah menjalankan aturan pemerintah. Ia sering menerima notifikasi aturan melalui aplikasi. Namun, ia setuju dengan rencana penguatan regulasi untuk menertibkan pengemudi yang melanggar aturan, seperti penggunaan pelat nomor kendaraan yang tidak sesuai.
Kesimpulan: Dukungan Grab dan Gojek terhadap penguatan regulasi angkutan sewa khusus di Bali menunjukkan komitmen untuk menciptakan ekosistem transportasi yang lebih tertib dan berkeadilan. Hal ini diharapkan dapat menyelesaikan permasalahan yang dihadapi sopir konvensional dan meningkatkan kesejahteraan para pengemudi ojol di Bali. Penguatan regulasi dan penegakan hukum yang konsisten sangat penting untuk keberhasilan upaya ini.