Gus Dur Layak Jadi Pahlawan Nasional: Perjuangannya untuk Imlek dan Toleransi
PKB mendorong Gus Dur menjadi Pahlawan Nasional karena Kepresnya yang melegalkan perayaan Imlek, mencerminkan perjuangannya untuk pluralisme dan toleransi di Indonesia.
Presiden ke-4 RI, Abdurrahman Wahid atau Gus Dur, dinilai layak menyandang gelar Pahlawan Nasional. Hal ini disampaikan Ketua Fraksi PKB MPR RI, Neng Eem Marhamah Zulfa, Rabu lalu di Jakarta. Alasannya? Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 6 Tahun 2000 yang dikeluarkan Gus Dur, mencabut Instruksi Presiden (Inpres) era Soeharto yang melarang perayaan Imlek.
Keppres tersebut, menurut Neng Eem, menjadi bukti nyata komitmen Gus Dur terhadap pluralisme dan toleransi. Dengan mencabut Inpres tersebut, Gus Dur membuka jalan bagi perayaan Imlek dan mengakhiri diskriminasi terhadap warga keturunan Tionghoa. Langkah Gus Dur ini sejalan dengan amanat UUD 1945 yang menjamin kebebasan beragama.
Lebih dari sekadar melegalkan perayaan Imlek, Keppres ini juga menghapus istilah 'pribumi' dan 'non-pribumi' yang sarat dengan diskriminasi. Bahkan, di masa kepemimpinan Gus Dur, Konghucu diakui sebagai agama resmi di Indonesia. Semua ini, menurut Neng Eem, merupakan kontribusi besar bagi kerukunan antar umat beragama di Indonesia.
Fraksi PKB MPR RI kini tengah mempersiapkan persyaratan agar Gus Dur ditetapkan sebagai Pahlawan Nasional. Dukungan ini semakin kuat mengingat MPR RI telah mencabut TAP MPR RI Nomor II/MPR/2001 tentang Pemberhentian Gus Dur sebagai Presiden pada 25 September 2024. Pencabutan TAP MPR ini dianggap sebagai momentum penting untuk memberikan penghargaan yang layak kepada Gus Dur.
Penghargaan atas perjuangan Gus Dur juga terlihat dari pemberian gelar 'Bapak Tionghoa' pada tahun 2004, sebagai apresiasi atas keberaniannya mencabut Inpres yang melarang perayaan Imlek. Perjuangan Gus Dur ini selaras dengan semangat Indonesia yang mengedepankan toleransi dan kebersamaan dalam keberagaman.
Perayaan Imlek tahun ini menjadi pengingat atas jasa-jasa Gus Dur. Langkahnya yang berani dan visioner dalam menghapus diskriminasi dan memperjuangkan hak beragama bagi semua warga Indonesia, membuatnya layak mendapatkan gelar Pahlawan Nasional.
Inisiatif Gus Dur untuk memberikan pengakuan dan penghargaan terhadap budaya Tionghoa melalui legalisasi perayaan Imlek menjadi bukti nyata komitmennya dalam membangun Indonesia yang inklusif dan demokratis. Perjuangannya patut diapresiasi dan diabadikan dalam sejarah bangsa Indonesia.