Harga Pertamax Naik: Rp12.900 per Liter Mulai 1 Februari 2025
Mulai 1 Februari 2025, harga Pertamax di beberapa wilayah naik menjadi Rp12.900 per liter, sementara BBM jenis lain juga mengalami penyesuaian harga mengikuti Kepmen ESDM No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022.
Pertamina resmi mengumumkan kenaikan harga Pertamax menjadi Rp12.900 per liter di sejumlah wilayah, efektif 1 Februari 2025. Kenaikan ini merupakan bagian dari penyesuaian harga BBM umum yang mengikuti aturan pemerintah.
Penyesuaian harga BBM ini mengacu pada Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022, yang mengubah Kepmen No. 62 K/12/MEM/2020 tentang formula harga dasar BBM. Keputusan ini bertujuan untuk memastikan keberlangsungan bisnis Pertamina dan stabilitas pasokan BBM di Indonesia.
Di Jabodetabek, misalnya, Pertamax naik dari Rp12.500 menjadi Rp12.900 per liter. Jenis BBM lain juga mengalami penyesuaian, seperti Pertamax Turbo (Rp14.000/liter), Pertamax Green 95 (Rp13.700/liter), Dexlite (Rp14.600/liter), dan Pertamina Dex (Rp14.800/liter). Kenaikan harga ini berlaku untuk BBM nonsubsidi.
Namun, harga Pertalite dan Biosolar tetap sama, masing-masing Rp10.000 dan Rp6.800 per liter. Pemerintah tampaknya mempertahankan harga BBM subsidi ini untuk menjaga daya beli masyarakat. Kebijakan ini bertujuan agar masyarakat tetap dapat mengakses BBM dengan harga terjangkau.
Pertamina secara berkala meninjau dan menyesuaikan harga BBM sesuai dengan fluktuasi harga minyak dunia dan kurs rupiah. Penyesuaian ini merupakan mekanisme yang sudah berjalan dan ditujukan untuk menjaga keberlanjutan bisnis perusahaan dan memastikan pasokan BBM tetap terjaga.
Kebijakan ini tentu akan berdampak pada pengeluaran masyarakat. Namun, Pertamina telah mengkomunikasikan kenaikan harga ini sebelumnya dan berharap masyarakat dapat memahami kebijakan ini sebagai bagian dari upaya menjaga stabilitas perekonomian nasional.
Kesimpulannya, kenaikan harga Pertamax dan BBM nonsubsidi lainnya merupakan bagian dari penyesuaian harga yang berpedoman pada aturan pemerintah. Perubahan ini perlu dimaklumi mengingat fluktuasi harga minyak dunia dan kebutuhan untuk menjaga keberlangsungan usaha Pertamina. Harga BBM subsidi tetap dipertahankan untuk membantu masyarakat berpenghasilan rendah.