Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
logo
LIVE
  • Auto
  • Dark Mode
  • Light Mode
  • Hot News
  • Artis
  • Sains
  • Inspira
  • Sehat
  • Otomotif
  • Lifestyle
  • Sejarah
  • Travel
  • Sepakbola
  • Sport
  • Lainnya
    • Ngakak
    • Merdeka
LIVE
  • Auto
  • Dark Mode
  • Light Mode
  • Hot News
  • Artis
  • Sains
  • Inspira
  • Sehat
  • Otomotif
  • Lifestyle
  • Sejarah
  • Travel
  • Sepakbola
  • Sport
  • Lainnya
HEADLINE HARI INI
  1. Hot News

Harvey Moeis Divonis 6,5 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Timah

Harvey Moeis, suami Sandra Dewi, divonis 6,5 tahun penjara dalam kasus korupsi timah senilai Rp271 triliun.

Minggu, 29 Des 2024 19:30:29
harvey moeis
Copied!
Harvey Moeis Divonis 6,5 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Timah
Harvey Moeis yang merupakan suami dari selebritis Sandra Dewi, terlibat dalam kasus korupsi di sektor timah dengan kerugian negara mencapai Rp271 triliun.Pada ... (©© 2024 planet.merdeka.com)
ADVERTISEMENT

Harvey Moeis, suami dari selebritis Sandra Dewi, terlibat dalam kasus korupsi di sektor timah yang merugikan negara hingga Rp271 triliun. Pada sidang yang digelar pada Senin, 23 Desember 2024, di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi, Hakim Ketua Eko Aryanto menjatuhkan vonis 6,5 tahun penjara, denda sebesar Rp1 miliar, serta kewajiban mengganti kerugian negara sebesar Rp210 miliar.

Vonis yang dijatuhkan oleh hakim Eko Aryanto ini lebih ringan dibandingkan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang sebelumnya meminta hukuman 12 tahun penjara. Dalam putusannya, Hakim Eko Aryanto menjelaskan bahwa pengadilan telah mempertimbangkan berbagai fakta yang ada dan menyimpulkan bahwa tuntutan tersebut terlalu berat jika dibandingkan dengan kesalahan yang dilakukan oleh terdakwa.

Pertimbangan Hakim dalam Putusan

Hakim Eko Aryanto menyatakan, “Tuntutan pidana penjara selama 12 tahun kepada terdakwa Harvey Moeis, majelis hakim mempertimbangkan tuntutan pidana penjara tersebut terlalu berat jika dibandingkan dengan kesalahan terdakwa sebagaimana kronologi terdakwa.” Pernyataan ini menunjukkan bahwa hakim berusaha untuk memberikan putusan yang seimbang meskipun kerugian negara yang ditimbulkan sangat besar.

Putusan ini memicu berbagai tanggapan dari masyarakat. Banyak pihak mempertanyakan keadilan dalam penanganan kasus korupsi di Indonesia, terutama ketika melihat vonis yang dianggap terlalu ringan untuk kerugian negara yang mencapai triliunan rupiah. Hal ini menunjukkan adanya keprihatinan publik terhadap sistem hukum yang berlaku.

Reaksi Publik dan Keterkaitan dengan Hakim

Di tengah sorotan publik mengenai vonis tersebut, perhatian juga tertuju pada profil harta kekayaan Hakim Eko Aryanto. Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tahun 2023 yang dirilis oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), hakim tersebut memiliki kekayaan senilai Rp2,82 miliar. Rincian kekayaan tersebut mencakup tanah dan bangunan, alat transportasi, harta bergerak, serta kas dan setara kas.

Rincian harta kekayaan Eko Aryanto adalah sebagai berikut:

A. Tanah dan bangunan: Rp1.350.000.000

B. Alat transportasi dan mesin: Rp910.000.000

C. Harta bergerak lainnya: Rp395.000.000

D. Kas dan setara kas: Rp165.981.000.

Total kekayaan yang dimiliki tanpa hutang adalah sebesar Rp2.820.981.000.

Dampak Kasus Korupsi di Indonesia

Kasus korupsi yang melibatkan Harvey Moeis ini menyoroti masalah yang lebih besar mengenai penegakan hukum di Indonesia. Banyak masyarakat yang berharap agar kasus ini dapat menjadi momentum untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam penanganan kasus-kasus korupsi di masa mendatang. Keadilan yang tidak merata dapat mengurangi kepercayaan publik terhadap sistem hukum.

Dengan demikian, penting bagi semua pihak untuk terus memantau perkembangan kasus ini dan memastikan bahwa keadilan dapat ditegakkan secara konsisten.

Share
Copied!

Share

Better experience in portrait mode.
Image Saved!
Berita Terbaru
  • Meriahnya Perayaan Kemerdekaan Indonesia ke-80 di Beijing: Dari Guiqiao Hingga Kuliner Nusantara
  • Kukar, Lumbung Padi Kaltim, Optimalisasi Peran Penyuluh Pertanian Topang Pangan IKN: Fakta Produksi Fantastis!
  • UIN Jakarta Usung Kurikulum Berbasis Cinta: Fondasi Generasi Penuh Kasih Sayang dan Toleransi
  • Tahukah Anda? DPRD Ambon Kenalkan Dunia Politik Lewat Program Parlemen Muda untuk Pelajar
  • Maluku Tengah Bangkit: Pemkab Rekonstruksi 12 Rumah Pascakonflik, Libatkan Warga Lokal untuk Pemulihan
  • harvey moeis
  • korupsi timah 300 triliun
Copied!
Artikel ini ditulis oleh
Dwi Zain Musofa
Editor Dwi Zain Musofa
D
Reporter
  • Dwi Zain Musofa
Disclaimer

Artikel ini ditulis ulang menggunakan artificial intelligence (AI). Jika ada kesalahan dalam konten, mohon laporkan ke redaksi.

Berita Terpopuler

Berita Terpopuler

ADVERTISEMENT
Topik Populer

Topik Populer

  • Viral
  • Timnas
  • Prabowo Subianto
  • Piala AFF 2024
  • PPN 12 persen
  • Irish Bela
Rekomendasi
  • beijing china

    Meriahnya Perayaan Kemerdekaan Indonesia ke-80 di Beijing: Dari Guiqiao Hingga Kuliner Nusantara

    20 Agu 2025
  • ekonomi kukar

    Kukar, Lumbung Padi Kaltim, Optimalisasi Peran Penyuluh Pertanian Topang Pangan IKN: Fakta Produksi Fantastis!

    20 Agu 2025
  • generasi berkarakter

    UIN Jakarta Usung Kurikulum Berbasis Cinta: Fondasi Generasi Penuh Kasih Sayang dan Toleransi

    20 Agu 2025
  • ambon maju

    Tahukah Anda? DPRD Ambon Kenalkan Dunia Politik Lewat Program Parlemen Muda untuk Pelajar

    20 Agu 2025
  • bupati maluku tengah

    Maluku Tengah Bangkit: Pemkab Rekonstruksi 12 Rumah Pascakonflik, Libatkan Warga Lokal untuk Pemulihan

    20 Agu 2025
ADVERTISEMENT
Berita Terpopuler

Berita Terpopuler

  • Kurang dari 24 Jam, Polisi Ringkus Terduga Pelaku Premanisme di Tambora Jakarta Barat

    cctv 16 Agu 2025
  • Viral Mengamen hingga Tengah Malam, Dinsos DKI Lakukan Penertiban Pengamen Anak Secara Persuasif

    Dinsos DKI 12 Agu 2025
  • Bikin Heboh! Wakil Menteri Ketenagakerjaan Tampil dengan Kaus One Piece Dukung Buruh Mogok, Simbol Perlawanan Ketidakadilan?

    Bendera Bajak Laut 8 Agu 2025
  • Viral Minta Rp100 Ribu, Juru Parkir Liar Tanah Abang Ditangkap Polisi

    hukum 30 Jul 2025
  • Kurang dari 24 Jam! Polisi Tangkap Dua Pencuri Tas Kereta di Tambora, Korban Rugi Rp10 Juta

    cctv 29 Jul 2025
logo
Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap
  • Kapanlagi.com
  • Otosia
  • Liputan6
  • Fimela
  • Bola.net
  • Brilio
  • Bola.com
  • Merdeka
Connect with us

Copyright © 2025 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.