Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
logo
LIVE
  • Auto
  • Dark Mode
  • Light Mode
  • Hot News
  • Artis
  • Sains
  • Inspira
  • Sehat
  • Otomotif
  • Lifestyle
  • Sejarah
  • Travel
  • Sepakbola
  • Sport
  • Lainnya
    • Ngakak
    • Merdeka
LIVE
  • Auto
  • Dark Mode
  • Light Mode
  • Hot News
  • Artis
  • Sains
  • Inspira
  • Sehat
  • Otomotif
  • Lifestyle
  • Sejarah
  • Travel
  • Sepakbola
  • Sport
  • Lainnya
HEADLINE HARI INI
  1. Hot News

Harvey Moeis Divonis 6,5 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Timah

Harvey Moeis, suami Sandra Dewi, divonis 6,5 tahun penjara dalam kasus korupsi timah senilai Rp271 triliun.

Minggu, 29 Des 2024 19:30:29
harvey moeis
Copied!
Harvey Moeis Divonis 6,5 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Timah
Harvey Moeis yang merupakan suami dari selebritis Sandra Dewi, terlibat dalam kasus korupsi di sektor timah dengan kerugian negara mencapai Rp271 triliun.Pada ... (©© 2024 planet.merdeka.com)
ADVERTISEMENT

Harvey Moeis, suami dari selebritis Sandra Dewi, terlibat dalam kasus korupsi di sektor timah yang merugikan negara hingga Rp271 triliun. Pada sidang yang digelar pada Senin, 23 Desember 2024, di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi, Hakim Ketua Eko Aryanto menjatuhkan vonis 6,5 tahun penjara, denda sebesar Rp1 miliar, serta kewajiban mengganti kerugian negara sebesar Rp210 miliar.

Vonis yang dijatuhkan oleh hakim Eko Aryanto ini lebih ringan dibandingkan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang sebelumnya meminta hukuman 12 tahun penjara. Dalam putusannya, Hakim Eko Aryanto menjelaskan bahwa pengadilan telah mempertimbangkan berbagai fakta yang ada dan menyimpulkan bahwa tuntutan tersebut terlalu berat jika dibandingkan dengan kesalahan yang dilakukan oleh terdakwa.

Pertimbangan Hakim dalam Putusan

Hakim Eko Aryanto menyatakan, “Tuntutan pidana penjara selama 12 tahun kepada terdakwa Harvey Moeis, majelis hakim mempertimbangkan tuntutan pidana penjara tersebut terlalu berat jika dibandingkan dengan kesalahan terdakwa sebagaimana kronologi terdakwa.” Pernyataan ini menunjukkan bahwa hakim berusaha untuk memberikan putusan yang seimbang meskipun kerugian negara yang ditimbulkan sangat besar.

Putusan ini memicu berbagai tanggapan dari masyarakat. Banyak pihak mempertanyakan keadilan dalam penanganan kasus korupsi di Indonesia, terutama ketika melihat vonis yang dianggap terlalu ringan untuk kerugian negara yang mencapai triliunan rupiah. Hal ini menunjukkan adanya keprihatinan publik terhadap sistem hukum yang berlaku.

Reaksi Publik dan Keterkaitan dengan Hakim

Di tengah sorotan publik mengenai vonis tersebut, perhatian juga tertuju pada profil harta kekayaan Hakim Eko Aryanto. Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tahun 2023 yang dirilis oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), hakim tersebut memiliki kekayaan senilai Rp2,82 miliar. Rincian kekayaan tersebut mencakup tanah dan bangunan, alat transportasi, harta bergerak, serta kas dan setara kas.

Rincian harta kekayaan Eko Aryanto adalah sebagai berikut:

A. Tanah dan bangunan: Rp1.350.000.000

B. Alat transportasi dan mesin: Rp910.000.000

C. Harta bergerak lainnya: Rp395.000.000

D. Kas dan setara kas: Rp165.981.000.

Total kekayaan yang dimiliki tanpa hutang adalah sebesar Rp2.820.981.000.

Dampak Kasus Korupsi di Indonesia

Kasus korupsi yang melibatkan Harvey Moeis ini menyoroti masalah yang lebih besar mengenai penegakan hukum di Indonesia. Banyak masyarakat yang berharap agar kasus ini dapat menjadi momentum untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam penanganan kasus-kasus korupsi di masa mendatang. Keadilan yang tidak merata dapat mengurangi kepercayaan publik terhadap sistem hukum.

Dengan demikian, penting bagi semua pihak untuk terus memantau perkembangan kasus ini dan memastikan bahwa keadilan dapat ditegakkan secara konsisten.

Share
Copied!

Share

Better experience in portrait mode.
Image Saved!
Berita Terbaru
  • Kemenkeu Akan Umumkan Pergantian Dirjen Pajak dan Bea Cukai, Siapa Penggantinya?
  • Antisipasi Demo Ojol, Polisi Siaga di Depan Gedung DPR/MPR RI
  • DPRD Kabupaten Serang Resmi Tetapkan Zakiyah-Najib Sebagai Bupati dan Wabup Terpilih Periode 2025-2030
  • Kemenparekraf Desain Paket Wisata 3B untuk Hubungkan Banyuwangi dengan Bali Utara
  • Miris! Menteri Karding Kecam Penampungan PMI Tak Layak: Jangan Perlakukan Mereka Seperti Hewan!
  • harvey moeis
  • korupsi timah 300 triliun
Copied!
Artikel ini ditulis oleh
Dwi Zain Musofa
Editor Dwi Zain Musofa
D
Reporter
  • Dwi Zain Musofa
Disclaimer

Artikel ini ditulis ulang menggunakan artificial intelligence (AI). Jika ada kesalahan dalam konten, mohon laporkan ke redaksi.

Berita Terpopuler

Berita Terpopuler

ADVERTISEMENT
Topik Populer

Topik Populer

  • Viral
  • Timnas
  • Prabowo Subianto
  • Piala AFF 2024
  • PPN 12 persen
  • Irish Bela
ADVERTISEMENT
Rekomendasi
  • apbn 2024

    Kemenkeu Akan Umumkan Pergantian Dirjen Pajak dan Bea Cukai, Siapa Penggantinya?

    20 Mei 2025
  • aksi 205

    Antisipasi Demo Ojol, Polisi Siaga di Depan Gedung DPR/MPR RI

    20 Mei 2025
  • banten

    DPRD Kabupaten Serang Resmi Tetapkan Zakiyah-Najib Sebagai Bupati dan Wabup Terpilih Periode 2025-2030

    20 Mei 2025
  • bali utara

    Kemenparekraf Desain Paket Wisata 3B untuk Hubungkan Banyuwangi dengan Bali Utara

    20 Mei 2025
  • kesejahteraan pmi

    Miris! Menteri Karding Kecam Penampungan PMI Tak Layak: Jangan Perlakukan Mereka Seperti Hewan!

    20 Mei 2025
ADVERTISEMENT
Berita Terpopuler

Berita Terpopuler

  • Galon Air Mineral Penyok, Apakah Aman Dikonsumsi? Ini Kata Ahli!

    Air Mineral 19 Mei 2025
  • Viral! Satpol PP Bali Panggil Penari Joget Erotis Gek Wik Usai Videonya Gegerkan Medsos

    dinas kebudayaan bali 19 Mei 2025
  • Heboh! Perpisahan Siswa SMAN 1 Sungai Tabuk di Kelab Malam, Disdikbud Kalsel Turun Tangan

    aturan sekolah 16 Mei 2025
  • Kepsek SMKN 1 Tejakula Terancam Dicopot Usai Perayaan Kelulusan Siswa Viral

    arya wedakarna 14 Mei 2025
  • Jembatan Gantung Limbur Dalam Perbaikan, Pemkab Merangin Imbau Warga Gunakan Jalan Alternatif

    Desa Limbur 14 Mei 2025
logo
Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap
  • Kapanlagi.com
  • Otosia
  • Liputan6
  • Fimela
  • Bola.net
  • Brilio
  • Bola.com
  • Merdeka
Connect with us

Copyright © 2025 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.