Hibah Aset Pemerintah Aceh untuk Keluarga Laksamana Keumalahayati
Pemerintah Aceh, melalui Pj Gubernur dan Wali Nanggroe, resmi menyerahkan hibah tanah dan rumah kepada keluarga Laksamana Keumalahayati sebagai bentuk penghargaan atas jasa-jasa pahlawan nasional tersebut.
![Hibah Aset Pemerintah Aceh untuk Keluarga Laksamana Keumalahayati](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/0x0/ori/image_bank/2025/02/12/000044.836-hibah-aset-pemerintah-aceh-untuk-keluarga-laksamana-keumalahayati-1.jpg)
Banda Aceh, 11 Februari 2024 - Pemerintah Aceh memberikan penghormatan tinggi kepada pahlawan nasional Laksamana Keumalahayati dengan menyerahkan hibah aset berupa sebidang tanah dan rumah kepada keluarganya. Penyerahan simbolis dilakukan langsung oleh Penjabat Gubernur Aceh, Safrizal ZA, bersama Wali Nanggroe Aceh, Tgk Malik Mahmud Al Haythar, di Banda Aceh.
Penghargaan untuk Pahlawan Nasional
Penyerahan hibah ini merupakan wujud nyata apresiasi pemerintah Aceh atas jasa-jasa Laksamana Keumalahayati, seorang pahlawan perempuan asal Aceh yang telah berjuang membela tanah air. Pj Gubernur Safrizal ZA menyampaikan rasa syukur atas terselesaikannya proses administrasi yang sempat terhambat sejak tahun 2017-2018. Kerja sama dengan DPR Aceh akhirnya membuahkan hasil positif, sehingga keputusan Gubernur Aceh tentang penyerahan hibah dapat dikeluarkan dan terealisasi.
Proses ini, yang melibatkan berbagai pihak dan memakan waktu beberapa tahun, akhirnya mencapai titik terang. Keberhasilan ini menunjukkan komitmen pemerintah Aceh dalam menghargai jasa para pahlawan, khususnya Laksamana Keumalahayati yang telah mengharumkan nama Aceh dan Indonesia di kancah internasional. Hal ini juga menegaskan pentingnya menjaga dan melestarikan sejarah perjuangan para pahlawan bagi generasi mendatang.
Peran Wali Nanggroe
Wali Nanggroe Aceh, Tgk Malik Mahmud Al Haythar, turut mengungkapkan kebahagiaannya atas penyerahan hibah ini. Beliau menyampaikan rasa terima kasih kepada Pj Gubernur Aceh yang telah memberikan kesempatan untuk berpartisipasi dalam kegiatan yang mulia ini. Keikutsertaan Wali Nanggroe sebagai Pemangku Adat Aceh semakin mengukuhkan nilai kearifan lokal dalam proses penghormatan terhadap jasa-jasa Laksamana Keumalahayati.
Bagi Wali Nanggroe, penyerahan hibah ini merupakan sebuah kehormatan dan kebanggaan tersendiri. Beliau telah lama menginginkan agar ahli waris Laksamana Keumalahayati mendapatkan penghargaan yang layak atas jasa-jasa sang pahlawan. Hal ini menunjukkan komitmen bersama antara pemerintah dan adat untuk menghargai jasa-jasa para pahlawan.
Makna Hibah Aset
Hibah aset berupa tanah dan rumah ini bukan sekadar pemberian materi, tetapi juga simbolisasi penghargaan yang mendalam dari Pemerintah Aceh kepada keluarga Laksamana Keumalahayati. Ini merupakan bentuk penghormatan atas pengorbanan dan jasa-jasa beliau dalam memperjuangkan kemerdekaan Indonesia. Semoga hibah ini dapat memberikan manfaat dan kesejahteraan bagi keluarga ahli waris Laksamana Keumalahayati.
Lebih dari itu, penyerahan hibah ini diharapkan dapat menginspirasi generasi muda Aceh dan Indonesia untuk meneladani semangat juang dan patriotisme Laksamana Keumalahayati. Kisah perjuangan beliau perlu terus diingat dan diwariskan agar nilai-nilai kepahlawanan tetap hidup di hati setiap generasi.
Kesimpulan
Penyerahan hibah aset oleh Pemerintah Aceh kepada keluarga Laksamana Keumalahayati menjadi bukti nyata komitmen dalam menghargai jasa-jasa pahlawan nasional. Proses yang panjang dan melibatkan berbagai pihak akhirnya berbuah manis, menunjukkan sinergi yang baik antara pemerintah dan adat dalam memuliakan pahlawan perempuan Aceh yang telah mengharumkan nama bangsa. Semoga langkah ini dapat menginspirasi dan memotivasi generasi penerus untuk senantiasa meneladani semangat juang dan patriotisme Laksamana Keumalahayati.