HPMPI Minta Pemerintah Tetap Berpihak di Tengah Fluktuasi Harga BBM
Himpunan Pertashop Merah Putih Indonesia (HPMPI) meminta pemerintah tetap mendukung usaha mereka meskipun terjadi fluktuasi harga BBM, yang berdampak pada daya saing dan ancaman penutupan usaha.
![HPMPI Minta Pemerintah Tetap Berpihak di Tengah Fluktuasi Harga BBM](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/0x0/ori/image_bank/2025/02/01/230048.642-hpmpi-minta-pemerintah-tetap-berpihak-di-tengah-fluktuasi-harga-bbm-1.jpg)
Fluktuasi harga BBM yang tak terhindarkan membuat Himpunan Pertashop Merah Putih Indonesia (HPMPI) meminta dukungan pemerintah. Ketua Umum HPMPI, Steven, menyampaikan keprihatinan ini melalui pesan elektronik pada Sabtu, 1 Februari 2025, menanggapi penyesuaian harga BBM terbaru dari Pertamina, termasuk di Bengkulu.
Menurut Steven, kenaikan harga BBM non-subsidi berdampak langsung pada bisnis Pertashop. Mereka sangat bergantung pada produk non-subsidi seperti Pertamax. Kenaikan harga membuat penjualan merosot tajam karena konsumen beralih ke Pertalite yang lebih murah. Kondisi ini mengancam keberlangsungan usaha Pertashop.
Disparitas harga antara Pertamax dan Pertalite semakin memperparah masalah. Selisih harga yang signifikan membuat Pertashop kalah bersaing dengan penjual BBM eceran ilegal (pertamini dan pertabotol) yang menjual Pertalite dengan harga lebih rendah. Kebijakan Pertamina yang menetapkan harga jual BBM di Pertashop lebih murah daripada di SPBU pun menjadi kurang efektif.
Steven menjelaskan, "Jarak harga yang cukup jauh antara Pertamax dan Pertalite membuat penjualan produk non-subsidi di Pertashop menjadi lebih rendah. Hal itu juga membuat Pertashop terancam tutup." Ia menekankan bahwa hal ini berdampak langsung pada daya beli masyarakat.
HPMPI berharap pemerintah turut mengawasi penjualan BBM subsidi ilegal. Steven berpendapat bahwa kenaikan harga BBM harus diimbangi dengan tindakan tegas terhadap penjualan BBM bersubsidi secara ilegal. Penjualan BBM subsidi yang tidak sesuai standar kualitas, tempat, dan cara penjualan, menurutnya, merugikan Pertashop yang menjual BBM non-subsidi.
Kenaikan harga Pertamax dari Rp12.900 menjadi Rp13.400 semakin menekan usaha Pertashop. Tanpa pengawasan yang ketat terhadap penjualan BBM subsidi ilegal, kenaikan harga ini akan semakin mematikan usaha mereka. Oleh karena itu, HPMPI mendesak pemerintah untuk tetap memberikan dukungan dan keberpihakan kepada para pengusaha Pertashop agar tetap dapat beroperasi dan melayani masyarakat, khususnya di daerah pelosok.
Kesimpulannya, HPMPI menekankan pentingnya keberpihakan pemerintah dalam menghadapi fluktuasi harga BBM. Dukungan pemerintah dibutuhkan tidak hanya dalam bentuk kebijakan harga, tetapi juga pengawasan ketat terhadap penjualan BBM subsidi ilegal untuk menciptakan iklim usaha yang adil dan berkelanjutan bagi Pertashop.