IDI Pertanyakan Pemindahan dan Pemecatan Dokter di RS Vertikal: Layanan Kesehatan Terancam?
Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (IDI) menyoroti pemindahan dan pemecatan sejumlah dokter di rumah sakit vertikal, yang dikhawatirkan mengganggu layanan kesehatan masyarakat.

Jakarta, 4 Mei 2024 - Ikatan Dokter Indonesia (IDI) menyatakan keprihatinannya terhadap sejumlah kasus pemindahan dan pemecatan dokter di rumah sakit vertikal. Hal ini menimbulkan kekhawatiran akan dampak negatif terhadap layanan kesehatan, khususnya bagi masyarakat. Ketua Umum Pengurus Besar IDI, Slamet Budiarto, mengungkapkan bahwa tindakan sepihak Kementerian Kesehatan ini dinilai kontraproduktif dan berpotensi mengganggu pelayanan kesehatan yang optimal.
Salah satu kasus yang disorot adalah pemindahan dr. Piprim Basarah Yanuarso, Ketua Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) Pusat, dari Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) ke Rumah Sakit Fatmawati (RSF). Selain itu, terdapat pula pemecatan seorang dokter anak di RSCM dan seorang dokter di Rumah Sakit H. Adam Malik. Keputusan-keputusan ini dinilai mendadak dan tanpa alasan yang jelas, memicu keresahan di kalangan tenaga medis.
IDI menilai tindakan Kementerian Kesehatan tersebut tidak hanya merugikan para dokter yang bersangkutan, tetapi juga berdampak luas pada kualitas pelayanan kesehatan. Pemindahan dr. Piprim, misalnya, dikhawatirkan akan menurunkan kualitas pendidikan dokter subspesialis kardiologi anak di RSCM, mengingat beliau merupakan pengajar yang kompeten di bidang tersebut. Pemecatan dokter-dokter lain juga menimbulkan kekhawatiran akan kekurangan tenaga medis di rumah sakit vertikal.
Pemindahan dan Pemecatan Dokter: Dampak Negatif bagi Pelayanan Kesehatan
Ketua Umum PB IDI, Slamet Budiarto, menekankan pentingnya dialog antara Kementerian Kesehatan dan tenaga medis untuk mencapai kesepakatan yang saling menguntungkan dan berdampak positif bagi masyarakat. "Tindakan dan keputusan secara sepihak oleh Kementerian Kesehatan ini dinilai kontraproduktif dan dapat berdampak negatif terhadap layanan kesehatan," tegasnya. Ia juga meminta Kementerian Kesehatan untuk menghormati dan melindungi hak dokter, termasuk hak untuk menyampaikan pendapat dan berpartisipasi dalam pengambilan keputusan yang berkaitan dengan pelayanan kesehatan.
Pemindahan dr. Piprim, menurut keterangan dari dr. Rizky Adriansyah, Ketua Unit Kerja Koordinasi Kardiologi IDAI, berpotensi menurunkan kualitas pendidikan dokter subspesialis kardiologi anak di RSCM. Hal ini dikarenakan hanya tersisa satu pengajar yang kompeten di bidang tersebut setelah pemindahan tersebut. Selain itu, pemindahan ini juga membuat pasien kehilangan akses langsung untuk berkonsultasi dengan dr. Piprim.
Lebih lanjut, dr. Rizky berpendapat bahwa jika tujuannya adalah untuk meningkatkan layanan jantung anak, maka pemindahan seharusnya dilakukan ke daerah yang membutuhkan, bukan ke Jakarta yang sudah memiliki banyak rumah sakit dengan layanan jantung anak yang memadai. Ia juga menegaskan bahwa pemindahan ini tidak akan mengubah sikap IDAI terkait kolegium.
Sementara itu, pemecatan dr. Rizky Adriansyah dari Rumah Sakit Adam Malik menambah daftar kekhawatiran IDI. IDI menilai serangkaian peristiwa ini menciptakan ketidakpastian di kalangan dokter dan berpotensi mengganggu pelayanan di rumah sakit vertikal.
Seruan IDI untuk Dialog dan Pelayanan Kesehatan yang Lebih Baik
PB IDI mendesak Kementerian Kesehatan untuk meninjau kembali dan membatalkan keputusan mutasi dan pemberhentian terhadap dokter-dokter tersebut. Keputusan ini diambil demi kepentingan pelayanan kesehatan masyarakat. Sebagai organisasi profesi, IDI berkomitmen untuk terus memperjuangkan pelayanan kesehatan yang lebih baik bagi seluruh masyarakat Indonesia.
IDI juga menyerukan kepada seluruh dokter di Indonesia untuk bersatu dan mendukung upaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan. Organisasi profesi ini berharap agar pemerintah dapat lebih memperhatikan aspirasi dan hak-hak dokter, serta menciptakan lingkungan kerja yang kondusif bagi tenaga medis untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Peristiwa ini menyoroti pentingnya komunikasi dan kolaborasi yang efektif antara pemerintah dan tenaga medis dalam rangka meningkatkan kualitas layanan kesehatan di Indonesia. IDI berharap agar ke depannya, keputusan-keputusan yang berkaitan dengan tenaga medis dapat dipertimbangkan secara matang dan melibatkan para pihak terkait, demi terwujudnya pelayanan kesehatan yang optimal dan berkeadilan.