Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
logo
LIVE
  • Auto
  • Dark Mode
  • Light Mode
  • Hot News
  • Artis
  • Sains
  • Inspira
  • Sehat
  • Otomotif
  • Lifestyle
  • Sejarah
  • Travel
  • Sepakbola
  • Sport
  • Lainnya
    • Ngakak
    • Merdeka
LIVE
  • Auto
  • Dark Mode
  • Light Mode
  • Hot News
  • Artis
  • Sains
  • Inspira
  • Sehat
  • Otomotif
  • Lifestyle
  • Sejarah
  • Travel
  • Sepakbola
  • Sport
  • Lainnya
HEADLINE HARI INI
  1. Hot News

Jaksa KPK Izinkan Haji Ahmad Jenguk Istri Melahirkan

Terdakwa kasus korupsi, Haji Ahmad, diizinkan Jaksa KPK untuk menjenguk istrinya yang baru melahirkan di Banjarmasin, Kalimantan Selatan.

Jumat, 14 Mar 2025 20:50:00
#planetantara
Copied!
Jaksa KPK Izinkan Haji Ahmad Jenguk Istri Melahirkan
Terdakwa kasus korupsi, Haji Ahmad, diizinkan Jaksa KPK untuk menjenguk istrinya yang baru melahirkan di Banjarmasin, Kalimantan Selatan. (©© 2025 Antaranews)
ADVERTISEMENT

Banjarmasin, 14 Maret 2024 - Dalam sebuah keputusan yang mengedepankan sisi kemanusiaan, Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengizinkan Haji Ahmad, terdakwa kasus korupsi suap proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Kalimantan Selatan, untuk menjenguk istrinya yang baru saja melahirkan. Peristiwa ini terjadi di Banjarmasin, Kalimantan Selatan.

Keputusan ini diambil berdasarkan permohonan yang diajukan Haji Ahmad melalui kuasa hukumnya pada persidangan Kamis, 6 Maret 2024 di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Banjarmasin. Majelis hakim yang diketuai Cahyono Riza Adrianto mengabulkan permohonan tersebut dengan memberikan izin terbatas, hanya untuk kunjungan singkat tanpa menginap.

"Izin untuk terdakwa boleh bertemu istrinya ini berdasarkan ketetapan majelis hakim dan kami melaksanakannya hari ini," ujar Jaksa Penuntut Umum KPK, Meyer Simanjuntak, di Banjarmasin, Jumat. KPK memastikan bahwa kunjungan tersebut dilaksanakan sesuai prosedur, dengan pengawalan ketat dari personel Polda Kalsel.

Izin Khusus untuk Terdakwa Korupsi

Permohonan Haji Ahmad untuk menjenguk istrinya yang melahirkan mendapat respons positif dari majelis hakim dan KPK. Hakim memberikan izin kunjungan selama delapan jam, mulai pukul 08.00 hingga 16.00 WITA. Hal ini menunjukkan pertimbangan kemanusiaan di tengah proses hukum yang sedang dijalani terdakwa.

Pengawalan ketat dilakukan sejak Haji Ahmad keluar dari ruang tahanan di Direktorat Tahti Polda Kalsel hingga ke kediamannya. KPK memastikan prosedur keamanan tetap dijalankan meskipun diberikan kelonggaran untuk menjenguk keluarga.

Keputusan ini juga menunjukkan keseimbangan antara penegakan hukum dan pertimbangan kemanusiaan. Meskipun terdakwa dalam kasus korupsi, haknya untuk bertemu keluarga tetap dipertimbangkan, khususnya dalam situasi yang menyentuh seperti kelahiran anak.

Latar Belakang Kasus Korupsi

Haji Ahmad, yang juga menjabat sebagai Bendahara Rumah Tahfidz Darussalam, Martapura, merupakan salah satu dari empat terdakwa penerima suap dalam kasus korupsi di Dinas PUPR Provinsi Kalsel. Ia didakwa bersama tiga terdakwa lainnya: mantan Kepala Dinas PUPR Kalsel Ahmad Solhan, mantan Kepala Bidang Cipta Karya Dinas PUPR Kalsel Yulianti Erlynah, dan mantan Pelaksana Tugas Kabag Rumah Tangga Gubernur Kalsel Agustya Febry Andrean.

Keempat terdakwa didakwa menerima suap sebesar Rp1 miliar dari terdakwa Andi Susanto dan Sugeng Wahyudi, dua kontraktor yang telah divonis dua tahun enam bulan penjara dan denda Rp250 juta subsider kurungan tiga bulan.

Sidang pemeriksaan saksi-saksi untuk keempat terdakwa ini masih berlangsung. Kasus ini menjadi sorotan publik mengingat jumlah suap yang signifikan dan melibatkan pejabat pemerintah daerah.

Proses hukum tetap berjalan, namun keputusan KPK memberikan izin kepada Haji Ahmad untuk menjenguk istrinya menunjukkan pertimbangan aspek kemanusiaan dalam penegakan hukum.

Share
Copied!

Share

Better experience in portrait mode.
Image Saved!
Berita Terbaru
  • Kemenkeu Akan Umumkan Pergantian Dirjen Pajak dan Bea Cukai, Siapa Penggantinya?
  • Antisipasi Demo Ojol, Polisi Siaga di Depan Gedung DPR/MPR RI
  • DPRD Kabupaten Serang Resmi Tetapkan Zakiyah-Najib Sebagai Bupati dan Wabup Terpilih Periode 2025-2030
  • Kemenparekraf Desain Paket Wisata 3B untuk Hubungkan Banyuwangi dengan Bali Utara
  • Miris! Menteri Karding Kecam Penampungan PMI Tak Layak: Jangan Perlakukan Mereka Seperti Hewan!
  • banjarmasin
  • dinas pupr kalsel
  • haji ahmad
  • izin jenguk istri
  • jaksa kpk
  • kasus suap
  • konten ai
  • korupsi kalimantan selatan
  • #planetantara
  • polda kalsel
  • rumah tahfidz darussalam
Copied!
Artikel ini ditulis oleh
Redaksi Merdeka
Editor Redaksi Merdeka
R
Reporter
  • Redaksi Merdeka
Disclaimer

Artikel ini ditulis ulang menggunakan artificial intelligence (AI). Jika ada kesalahan dalam konten, mohon laporkan ke redaksi.

Berita Terpopuler

Berita Terpopuler

ADVERTISEMENT
Topik Populer

Topik Populer

  • Viral
  • Timnas
  • Prabowo Subianto
  • Piala AFF 2024
  • PPN 12 persen
  • Irish Bela
Rekomendasi
  • apbn 2024

    Kemenkeu Akan Umumkan Pergantian Dirjen Pajak dan Bea Cukai, Siapa Penggantinya?

    20 Mei 2025
  • aksi 205

    Antisipasi Demo Ojol, Polisi Siaga di Depan Gedung DPR/MPR RI

    20 Mei 2025
  • banten

    DPRD Kabupaten Serang Resmi Tetapkan Zakiyah-Najib Sebagai Bupati dan Wabup Terpilih Periode 2025-2030

    20 Mei 2025
  • bali utara

    Kemenparekraf Desain Paket Wisata 3B untuk Hubungkan Banyuwangi dengan Bali Utara

    20 Mei 2025
  • kesejahteraan pmi

    Miris! Menteri Karding Kecam Penampungan PMI Tak Layak: Jangan Perlakukan Mereka Seperti Hewan!

    20 Mei 2025
ADVERTISEMENT
Berita Terpopuler

Berita Terpopuler

  • Galon Air Mineral Penyok, Apakah Aman Dikonsumsi? Ini Kata Ahli!

    Air Mineral 19 Mei 2025
  • Viral! Satpol PP Bali Panggil Penari Joget Erotis Gek Wik Usai Videonya Gegerkan Medsos

    dinas kebudayaan bali 19 Mei 2025
  • Heboh! Perpisahan Siswa SMAN 1 Sungai Tabuk di Kelab Malam, Disdikbud Kalsel Turun Tangan

    aturan sekolah 16 Mei 2025
  • Kepsek SMKN 1 Tejakula Terancam Dicopot Usai Perayaan Kelulusan Siswa Viral

    arya wedakarna 14 Mei 2025
  • Jembatan Gantung Limbur Dalam Perbaikan, Pemkab Merangin Imbau Warga Gunakan Jalan Alternatif

    Desa Limbur 14 Mei 2025
logo
Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap
  • Kapanlagi.com
  • Otosia
  • Liputan6
  • Fimela
  • Bola.net
  • Brilio
  • Bola.com
  • Merdeka
Connect with us

Copyright © 2025 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.