Jaktim Tertibkan Kabel Udara Semrawut di Tiga Wilayah, Sasar Kawasan Pondok Kelapa, Penggilingan, dan Pulo Gebang
Suku Dinas Bina Marga Jakarta Timur membereskan kabel udara semrawut di Pondok Kelapa, Penggilingan, dan Pulo Gebang untuk menciptakan keindahan kota dan mencegah kecelakaan.

Suku Dinas Bina Marga Jakarta Timur (Sudin Bina Marga Jaktim) gencar menertibkan kabel udara semrawut di tiga wilayah, yaitu Pondok Kelapa (Duren Sawit), Penggilingan (Cakung), dan Pulo Gebang (Cakung) serta sekitar Kantor Walikota Jakarta Timur. Penertiban ini dilakukan secara bertahap dan bertujuan untuk menciptakan keindahan kota serta mencegah kecelakaan yang mungkin terjadi akibat kabel-kabel yang tidak terkendali.
Kepala Sudin Bina Marga Jaktim, Benhard Hutajulu, menjelaskan bahwa penertiban ini merupakan bagian dari upaya penataan kawasan menuju Jakarta sebagai kota global. "Jadi penertiban ini bagian perapihan yang kita laksanakan supaya Jakarta menuju kota global," ujar Benhard saat ditemui di Jalan Raya Pondok Gede, Lubang Buaya, Cipayung, Jakarta Timur, Selasa (29/4).
Selain untuk keindahan kota, penertiban kabel udara ini juga berkaitan dengan relokasi jaringan utilitas yang terdampak pembangunan penerangan jalan. Surat perintah relokasi telah dikeluarkan Sudin Bina Marga pada 23 Juli 2024. Penertiban ini juga mencakup penataan trotoar di beberapa wilayah Jakarta Timur untuk meningkatkan keamanan dan kenyamanan masyarakat.
Penertiban Kabel di Tiga Wilayah Prioritas
Pemilihan Pondok Kelapa, Penggilingan, dan Pulo Gebang sebagai wilayah prioritas penertiban didasarkan pada tingginya jumlah kabel udara semrawut di kawasan tersebut. Sudin Bina Marga Jaktim akan melanjutkan penertiban ke wilayah lain secara bertahap setelah ketiga wilayah ini selesai ditata.
Benhard menambahkan bahwa penertiban kabel udara di Jalan Lubang Buaya hingga Rawa Binong, Kecamatan Cipayung, telah berhasil menertibkan sekitar 2 kilometer kabel udara semrawut. Penertiban tersebut melibatkan 240 tiang yang direlokasi, 35 buah kotak kabel bawah tanah, 25 operator, dan 28 jalur kabel sepanjang 1.932 meter.
Penertiban ini dipimpin langsung oleh Benhard Hutajulu bersama pengurus Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (Apjatel). Mereka bekerja sama untuk memastikan proses penertiban berjalan lancar dan efektif.
Pihak Sudin Bina Marga Jaktim juga menekankan pentingnya kerjasama dengan seluruh pihak terkait, termasuk para penyedia layanan telekomunikasi (provider), untuk menjaga kerapian kawasan yang telah ditertibkan.
Dukungan Apjatel untuk Penertiban Kabel Udara
Ketua Apjatel Korwil Jabodetabek, Anton Febrian Belnis, mendukung penuh upaya penertiban kabel udara ini. Anton menyatakan bahwa pemasangan kabel di udara sebaiknya dihentikan dan diganti dengan sistem bawah tanah untuk alasan keamanan dan keselamatan masyarakat.
"Tolong ini jaga, kalau ada provider yang menarik-narik kembali ini potensi kabel udara, sebaiknya kita menjaga lokasi yang sudah di rapikan. Ke depannya betul-betul bersih dari kabel udara," tegas Anton.
Ia mengimbau perusahaan telekomunikasi untuk merelokasi kabel udara ke bawah tanah dan meminta agar setiap pemasangan kabel baru harus melalui izin resmi. Permohonan izin untuk pemasangan kabel udara kemungkinan besar akan ditolak.
Dengan adanya kerjasama yang baik antara Sudin Bina Marga Jaktim dan Apjatel, diharapkan penertiban kabel udara ini dapat berjalan efektif dan berkelanjutan, menciptakan lingkungan yang lebih aman, rapi, dan indah di Jakarta Timur.
Kesimpulannya, penertiban kabel udara di Jakarta Timur merupakan langkah penting dalam menciptakan kota yang lebih tertata dan aman. Kerjasama antara pemerintah dan pihak swasta sangat krusial untuk keberhasilan program ini.