Jakut Larang Warga Bakar Sampah Sembarangan Cegah Kebakaran
Pemkot Jakut melarang warga membakar sampah usai kebakaran di kolong Tol Papanggo akibat pembakaran sampah yang menjalar, mengimbau warga buang sampah pada tempatnya dan mengajak kolaborasi mencegah kejadian serupa.

Kebakaran yang terjadi di kolong Tol Papanggo, Tanjung Priok, Jakarta Utara pada Rabu (16/4) disebabkan oleh pembakaran sampah yang menjalar akibat tertiup angin. Wakil Wali Kota Jakarta Utara, Juaini Yusuf, langsung merespon kejadian ini dengan mengeluarkan larangan tegas kepada warga untuk membakar sampah sembarangan. Langkah ini diambil untuk mencegah terulangnya kejadian serupa dan melindungi keselamatan warga serta infrastruktur kota.
Menurut Wakil Wali Kota, pembakaran sampah tidak hanya menimbulkan bau yang tidak sedap, tetapi juga dapat membahayakan konstruksi jalan tol. Pihaknya menekankan pentingnya kesadaran warga untuk membuang sampah pada tempatnya dan tidak lagi menggunakan kolong tol sebagai tempat pembuangan sampah. Hal ini juga untuk menjaga kebersihan dan keindahan lingkungan sekitar.
Sebagai tindak lanjut dari kejadian tersebut, Pemkot Jakut telah melakukan berbagai upaya untuk membersihkan lokasi kebakaran dan mencegah kejadian serupa. Kerja sama antar instansi terkait, seperti kecamatan, kelurahan, Sudin Lingkungan Hidup, Sudin Bina Marga, Sudin Pertamanan dan Hutan Kota, serta UPS Badan Air, telah dimaksimalkan untuk membersihkan sampah di kolong tol.
Imbauan dan Kolaborasi untuk Cegah Kebakaran
Wakil Wali Kota Juaini Yusuf meminta tokoh masyarakat setempat untuk aktif mengimbau warga agar membuang sampah pada tempatnya. Beliau menekankan pentingnya sinergi dan kolaborasi antara berbagai pihak, termasuk warga, pengelola tol, dan pemerintah daerah, untuk menjaga kebersihan dan mencegah kebakaran. 'Kebakaran yang terjadi disebabkan ada warga yang membakar sampah kemudian menjalar karena tertiup angin,' ungkap Wakil Wali Kota saat meninjau lokasi kebakaran.
Kondisi di lapangan, menurut Wakil Wali Kota, cukup mengkhawatirkan. Oleh karena itu, kerja sama yang erat dari semua pihak sangat diperlukan agar proses pembersihan berjalan cepat dan lokasi tidak kembali dijadikan tempat pembuangan sampah. Pembersihan pasca kebakaran melibatkan puluhan petugas dari berbagai instansi untuk membersihkan lokasi dari tumpukan sampah.
Sampah yang telah dikumpulkan kemudian diangkut dan dibuang ke TPS 3R Waduk Cincin. Petugas PPSU dari Kelurahan Papanggo masih terus melakukan pembersihan hingga saat ini. 'Sementara sampah-sampah tersebut kemudian diangkat dan dibuang ke TPS 3R Waduk Cincin,' jelas Wakil Wali Kota.
Upaya Pembersihan dan Pemanfaatan Lokasi
Lurah Papanggo, Harry Firmansyah, berkomitmen untuk membersihkan lokasi dari sampah dan memastikan lokasi tersebut tetap bersih. Upaya pembersihan masih terus dilakukan sejak api berhasil dipadamkan. Pihaknya berharap lokasi tersebut dapat dimanfaatkan untuk kegiatan positif bagi warga sekitar.
Salah satu usulan pemanfaatan lokasi tersebut adalah sebagai area 'urban farming' atau tempat sarana olahraga. Hal ini menunjukkan upaya untuk mengubah lokasi yang sebelumnya menjadi tempat pembuangan sampah menjadi area yang bermanfaat bagi masyarakat. Dengan demikian, diharapkan kejadian serupa dapat dicegah di masa mendatang.
Pemkot Jakut berharap dengan adanya kolaborasi dan kesadaran warga untuk membuang sampah pada tempatnya, kejadian kebakaran akibat pembakaran sampah dapat dihindari. Langkah-langkah yang telah diambil diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang lebih bersih, aman, dan sehat bagi seluruh warga Jakarta Utara.
Kesimpulannya, kejadian kebakaran di kolong Tol Papanggo menjadi pelajaran berharga bagi warga Jakut untuk lebih bertanggung jawab dalam pengelolaan sampah. Larangan membakar sampah dan upaya kolaboratif dari berbagai pihak diharapkan dapat mencegah kejadian serupa di masa mendatang.